#hendrik-rompas, belawan
Menindaklanjuti hasil rapat kordinasi jalan rusak antara pihak masyarakat Jalan Pancing I Martubung dengan pihak perusahaan di Mapolres Pelabuhan Belawan pada Jum’at 11 September 2020 kemarin, Unsur Muspika Plus Kecamatan Medan Labuhan dan Dinas PU Kota Medan meninjau dan mengecek jalan-jalan yang rusak tersebut, Sabtu (12 September 2020).
Unsur Muspika yang turun mengecek Jalan Pancing I yang rusak akibat sering dilalui kendaraan-kendaraan bertonase tinggi itu diantaranya, Camat Medan Labuhan, Rudi Asriandy, S.STP, Komandan Koramil 10/ML, Kapten Mustaqim dan Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edi Safari, SH, beserta Lurah Besar, T Roby Chairi, S.IP, M.SI dan Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Sahrul dan tim, serta Agus Panggabean mewakili dari pihak pengusaha.
Pengecekan jalan rusak sekaligus pengukuran tersebut dilakukan oleh unsur Muspika Medan Labuhan bersama tim dengan berjalan kaki dimulai dari kantor Kelurahan Besar menuju simpang Martubung lalu balik arah menuju kolong jembatan tol arah ke Pajak Uka. Pengukuran dilakukan oleh 3 orang personil Dinas PU, dan pihak Muspika serta pihak mewakili perusahaan yang mendampingi mereka.
Menurut pihak Dinas PU Medan, Sahrul, bahwa dirinya dan tim hanya melakukan pengukuran berapa panjang dan lebar jalan yang rusak untuk kemudian diperbaiki.”Kami diperintahkan untuk mengukur jalan yang rusak ini aja. Kalau mengenai bagaimana bentuk perbaikannya nanti ya kita tidak tau pak”.
Dikatakan Sahrul bahwa jalan rusak yang akan diperbaiki sekitar 600 meter dan lebar 9 meter sesuai hasil pengukuran. “Mungkin nanti yang rusak-rusak akan disisip perbaikannya menunggu tahun 2021 untuk perbaikan total”, terang Sahrul. ***
Foto Muspika dan PU saat meninjau. (*)