#isvan, medan –
Penerapan dan pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) di lingkungan Pemko Medan merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah melaksanakan, memprioritaskan dan menjamin pendanaan pelaksanaan SPM di kota Medan. Artinya kita semua harus sepakat bahwa masyarakat adalah pusat dari pembangunan karena itu peningkatan kualitas pelayanan publik harus menjadi komitmen kita bersama.
Hal ini dikatakan Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Pemerintah dan Sosial Muhammad Sofyan ketika membuka rapat Evaluasi dan Optimalisasi Pelaporan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Medan tahun 2023-2024 di kantor Wali Kota, Kamis (22/2/2024). Dalam pertemuan ini hadir Perencana Muda Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Benjamin Sibarani, Tenaga Ahli Pelaporan SPM, Kornel Munthe, Kabag Tata Pemerintahan, Subhan Fajri Harahap dan par perwakilan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan.
Dikatakan Sofyan, Kota Medan harus segera menyusun rencana aksi penerapan SPM dengan melibatkan perangkat daerah pengampu SPM dan melakukan penetapan rencana aksi penerapan SPM melalui Peraturan Kepala daerah serta menjadikan rencana aksi tersebut menjadi buku saku dalam penerapan SPM oleh stakeholder terkait.
“Melalui kegiatan ini bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution berharap agar capaian SPM kota Medan di tahun 2023 dengan nilai 96,3% bisa naik lebih baik di tahun 2024”, jelas Asisten Pemerintah dan Sosial.
Menurut Sofyan pertemuan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengkoordinasikan rencana aksi penerapan yang merupakan dokumen rencana jangka menengah lima tahunan dalam pencapaian penerapan SPM di daerah. Dimana rencana aksi memuat penjelasan strategis yang akan dicapai dalam periode tertentu kepastian pelaksanaan terhadap penerima layanan serta jenis mutu. ***