Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Pemko Medan dan DPRD Bahas Ranperda Pencabutan Perda No 2/2015, Bobby: Cermin Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
19 Februari 2025
in Medan
0

byIniMedanbung.com

19 Februari 2025
Pemko Medan dan DPRD Bahas Ranperda Pencabutan Perda No 2/2015, Bobby: Cermin Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif
0
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Pemko Medan dan DPRD Kota Medan tengah membahas Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan No 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035 melalui rapat paripurna DPRD Kota Medan yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (18/2/2025).

Wali Kota Medan Bobby Nasution menilai pembahasan tersebut mencerminkan adanya semangat bersama, kerja kolaborasi dan kemitraan yang tangguh antara eksekutif dan legislatif.

“Dengan semangat bersama itu sehingga ranperda ini dapat kita bahas secara bersama-sama,” kata Bobby Nasution dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda tanggapan Kepala Daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan No 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.

Selanjutnya dalam rapat yang juga dihadiri Pj Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting, para pimpinan Perangkat Daerah serta para Camat itu, Bobby Nasution menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kota Medan yang telah disampaikan dalam rapat sebelumnya. Salah satunya Bobby Nasution menanggapi pertanyaan yang disampaikan oleh Fraksi PDIP terkait dengan payung hukum Pemko Medan dalam melaksanakan RDTR.

Menjawab pertanyaan tersebut Bobby Nasution menjelaskan yang menjadi payung hukum dalam pelaksanaan RDTR dari tahun 2022 sampai dengan saat ini adalah Peraturan Walikota Medan no 28 tahun 2016 tentang ketentuan tambahan, ketentuan khusus dan standart teknis rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kota Medan. Selanjutnya adalah Peraturan Walikota Medan no 60 tahun 2018 dan Peraturan Walikota Medan no 57 tahun 2021.

Selain menyampaikan jawaban atas pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kota Medan, dalam rapat paripurna itu juga Bobby Nasution menerima masukan demi penyempurnaan ranperda yang tengah dibahas. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BobbyDPRDHeadlineKolaborasi EksekutifLegislatifPemko MedanRanperda Pencabutan Perda
Previous Post

Cemburu Ibu TiriAnak Durhaka Bakar Ayah Kandung Hidup-Hidup

Next Post

Sehari Sebelum Dilantik Jadi Gubsu, Bobby Nasution Resmikan Revitalisasi Lapangan Merdeka

Next Post
Sehari Sebelum Dilantik Jadi Gubsu, Bobby Nasution Resmikan Revitalisasi Lapangan Merdeka

Sehari Sebelum Dilantik Jadi Gubsu, Bobby Nasution Resmikan Revitalisasi Lapangan Merdeka

Berita Terbaru

  • Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    1 Juli 2025
  • Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    1 Juli 2025
  • Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    1 Juli 2025
  • DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    1 Juli 2025
  • Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    1 Juli 2025
  • Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    1 Juli 2025
  • Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    1 Juli 2025
  • Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    30 Juni 2025
  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist