Jumat, 17 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Pemko Medan dan DPRD Setujui Ranperda Perlindungan dan Pengembangan UMKM

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
18 Maret 2024
in Medan
0

byIniMedanbung.com

18 Maret 2024
Pemko Medan dan DPRD Setujui Ranperda Perlindungan dan Pengembangan UMKM
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#isvan, medan –

Pemko Medan dan DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM) untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripura yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (18/3/2024).

Sebelumnya, 8 Fraksi dalam rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE telah menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM dan menyetujuinya sehingga dapat memberikan landasan hukum dan pedoman bagi Pemko Medan dalam upaya memajukan UMKM tersebut.

Dengan tercapainya persetujuan tersebut, Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Ketua DPRD Medan Hasyim SE menandatangani persetujuan bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Raperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM disaksikan Wakil Ketua DPRD Medan, Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman, Sekda Wiriya Alrahman, anggota dewan dan pimpinan perangkat daerah.

“Secara khusus saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Medan, khususnya Ketua Panitia Khusus dan anggota dewan yang tergabung dalam panitia khusus karena telah bersama-sama dengan perangkat daerah terkait telah membahas dengan cermat Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM,” kata Bobby Nasution.

Dikatakan Bobby, keberadaan UMKM merupakan kegiatan usaha yang mampu memperluas lapangan kerja dan memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat. “Di samping itu, berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi serta mewujudkan stabilitas nasional ” imbuhnya. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRDHeadlinePemko MedanPengembangan UMKMRanperda Perlindungan
Previous Post

Ilhamsyah Terpilih sebagai Ketua Pansus LKPj Tahun Anggaran 2023

Next Post

5.561 Orang Mendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Mudik Gratis Pemko Medan

Next Post
5.561 Orang Mendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Mudik Gratis Pemko Medan

5.561 Orang Mendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Mudik Gratis Pemko Medan

Berita Terbaru

  • Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    17 April 2026
  • Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    17 April 2026
  • Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    17 April 2026
  • Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    17 April 2026
  • 256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    16 April 2026
  • Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    16 April 2026
  • Zakiyuddin Harahap Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan Perangi Narkoba di Kota Medan

    Zakiyuddin Harahap Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan Perangi Narkoba di Kota Medan

    16 April 2026
  • Paparkan Strategi Entrepreneur Government, Rico Waas Bawa Medan Masuk Nominasi Penerima Penghargaan Kemendagri

    Paparkan Strategi Entrepreneur Government, Rico Waas Bawa Medan Masuk Nominasi Penerima Penghargaan Kemendagri

    15 April 2026
  • Realisasi PAD April 2026 Tembus 19,91%, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    Realisasi PAD April 2026 Tembus 19,91%, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    15 April 2026
  • Fleet Quick Response Team Kodaeral I Menggagalkan Aksi Penjarahan di BNCT

    Fleet Quick Response Team Kodaeral I Menggagalkan Aksi Penjarahan di BNCT

    15 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist