#isvan, medan
Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Medan Sulaiman Harahap hadir dalam acara Rapat Koordinasi Panduan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Dengan Protokol Kesehatan Serta Penggunaan Sirekap di Tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan di Jalan Kejaksaan Medan, Selasa (13/10/2020).
Pertemuan yang juga turut dihadiri perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Medan, perwakilan Bawaslu Kota Medan serta perwakilan Tim Sukses dari kedua pasangan calon (Paslon) Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Medan ini membahas tentang skenario pelaksanaan simulasi pemungutan dan perhitungan suara dengan protokol kesehatan pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
Dikatakan Ketua KPU Medan Agusyah Damanik, simulasi ini penting demi kelancaran pelaksanaan Pilkada Kota Medan di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19). “Simulasi ini akan dilaksanakan pada hari Sabtu (17/10/2020) di Taman Bunga. Pada simulasi nanti kita akan benar-benar menyelenggarakan dengan se-riil mungkin. TPS nya nyata begitu juga dengan pemilihnya,” ucap Agusyah.
TPS dan pemilih yang akan disimulasikan, sambung Agusyah, adalah TPS 6 Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah. “Nantinya Pemilih yang terlibat sebanyak 325 orang yang dibagi dalam beberapa gelombang. Pelaksanaan akan berlangsung dari pukul 07.00 Wib hingga 17.00 Wib mulai dari persiapan para petugas hingga akhir pelaksanaannya. Semua akan dilakukan sebagaimana keadaan sesungguhnya,” kata Agusyah.
Agusyah juga mengatakan simulasi ini, selain dilaksanakan secara langsung dan dipantau secara bersama dengan Pjs Wali Kota Medan, Unsur Forkopimda Kota Medan, Bawaslu dan perwakilan dari timses kedua Paslon nantinya juga akan ditayangkan secara live streaming di akun halaman KPU Medan. Pemko Medan diharapkan agar dapat menyosialisasikan kepada Camat, Lurah dan Kepling agar dapat melihat simulasi. KPU juga mengharapkan simulasi ini dapat dievaluasi untuk diperbaiki pada pelaksanaan Pilkada mendatang.
Selain untuk pelaksanaan Pilkada 9 Desember mendatang, simulasi yang telah direvisi bersama ini nantinya akan dituangkan dalam bentuk peraturan penyelenggaraan pemilu pada masa pandemi. “Karenanya saya berharap kita semua dapat memberikan masukan terhadap simulasi yang akan kita selenggarakan. Ketika pelaksanaan simulasi ini pun kami juga memohon dukungan dan bantuan pengamanan dari kerumunan masyarakat yang kemungkinan akan antusias melihat simulasi ini. Kita tentu berharap simulasi ini tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” ujar Agusyah.
Menanggapi hal tersebut, Kaban Kesbangpol Kota Medan Sulaiman Harahap mengatakan pada dasarnya Pemko Medan akan mendukung penyelenggaraan Pilkada Kota Medan, mengingat ini penentuan pemimpin Kota Medan sekaligus Pemko Medan ke depannya. “Mengingat simulasi ini adalah hal yang sangat penting karena sebagai bentuk uji coba sistem pemungutan dan perhitungan dengan protokol kesehatan sebelum pelaksanaan di tanggal 9 Desember 2020. Tentunya simulasi ini harus dikondisikan sebagaimana keadaan pada pelaksanaan sesungguhnya,” kata Sulaiman. ***