Jumat, 9 Mei 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Pemko Medan Gratiskan Parkir di Lokasi yang Tidak Terapkan E-Parking

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
3 April 2024
in Medan
0

byIniMedanbung.com

3 April 2024
Pemko Medan Gratiskan Parkir di Lokasi yang Tidak Terapkan E-Parking
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#isvan, medan –

Terhitung Selasa (2/4/2024), Pemko Medan secara resmi menggratiskan biaya parkir di seluruh lokasi yang tidak menerapkan sistem elektronik parking (e-parking) atau konvensional (manual). Pada saat bersamaan, seluruh Surat Perintah Tugas (SPT) Pengawas di lokasi parkir konvensional juga sudah ditarik.

Hal ini dinyatakan Kepala Dinas Perhubungan Medan, Iswar Lubis, Selasa (2/4/2024) di Taman A. Yani. Dia mengatakan, dengan adanya kebijakan ini, tidak ada lagi pembayaran parkir secara uang tunai atau cash.

“Jika ada pengutipan parkir di lokasi parkir konvensional atau yang bukan e-parking, maka itu praktik pungli, Jika ada yang mengaku jukir dengan menggunakan badge di lokasi-lokasi parkir konvensional, itu jukir liar,” tegasnya.

Iswar menekankan, sehubungan dengan kebijakan ini, mulai hari ini Pemko Medan hanya menerima PAD sektor parkir yang dibayarkan melalui e-parking dari lokasi-lokasi yang sudah menerapkannya. Disebutkannya, sampai saat ini terdapat 145 lokasi di Medan yang sudah menerapkan sistem e-parking.

Iswar mengakui kebijakan ini mungkin sedikit ekstrim. Namun, lanjutnya, langkah ini diambil untuk meluruskan hal yang menyimpang dan efisiensi. Menurutnya, kebijakan ini bentuk keberpihakan Pemko Medan kepada masyarakat.

“Kami sudah mempertimbangkan, ternyata uang masyarakat yang masuk dari sektor parkir yang menggunakan sistem manual atau menggunakan uang cash tidak sepenuhnya masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga lebih bagus tidak usah sama sekali,” ungkapnya. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: E-ParkingGratiskan ParkirHeadlineLokasiPemko MedanTidak
Previous Post

LKPJ 2023, Rekomendasi DPRD Bahan Masukan bagi Pemko Medan

Next Post

Penggratisan Retribusi Parkir Tepi Jalan Perlu Pengawasan

Next Post
Hendra DS Ketua Fraksi HPP DPRD Medan, Awasi 5 Program Prioritas Walikota

Penggratisan Retribusi Parkir Tepi Jalan Perlu Pengawasan

Berita Terbaru

  • Bupati Langkat Dukung Penyelesaian Konflik Lahan Lewat Rakor Bersama Menteri ATR

    Bupati Langkat Dukung Penyelesaian Konflik Lahan Lewat Rakor Bersama Menteri ATR

    8 Mei 2025
  • Mengaku Protokoler Bobby Nasution Intimidasi Wartawan di Kantor Gubernur

    Mengaku Protokoler Bobby Nasution Intimidasi Wartawan di Kantor Gubernur

    8 Mei 2025
  • Bupati Langkat Lepas 464 Jamaah Calon Haji, Titip Doa untuk Negeri Bertuah

    Bupati Langkat Lepas 464 Jamaah Calon Haji, Titip Doa untuk Negeri Bertuah

    8 Mei 2025
  • Bupati Langkat Dukung Peran Pemuda dan Putri Al Washliyah Bangun SDM Unggul

    Bupati Langkat Dukung Peran Pemuda dan Putri Al Washliyah Bangun SDM Unggul

    8 Mei 2025
  • Pemko Medan akan Gelar Melayu Serumpun ke-8

    Pemko Medan akan Gelar Melayu Serumpun ke-8

    7 Mei 2025
  • Pemko Medan Bersama Personil TNI dan Polri Lakukan Pengamanan Aksi Tawuran di Belawan

    Pemko Medan Bersama Personil TNI dan Polri Lakukan Pengamanan Aksi Tawuran di Belawan

    7 Mei 2025
  • Terima Kunjungan Wakil Konsul AS, Wakil Wali Kota Medan Bahas Peluang Kerjasama UMKM

    Terima Kunjungan Wakil Konsul AS, Wakil Wali Kota Medan Bahas Peluang Kerjasama UMKM

    7 Mei 2025
  • Bupati Syah Afandin Dorong Gula Aren Langkat Tembus Ekspor, Jadi Ikon Baru UMKM Desa

    Bupati Syah Afandin Dorong Gula Aren Langkat Tembus Ekspor, Jadi Ikon Baru UMKM Desa

    7 Mei 2025
  • Komisi 2 DPRD Medan Minta Sekolah Tidak Pungut Biaya Perpisahan Siswa

    Komisi 2 DPRD Medan Minta Sekolah Tidak Pungut Biaya Perpisahan Siswa

    7 Mei 2025
  • Satuan Pendidikan Diingatkan Tidak Memungut Biaya Bentuk Apapun dari Peserta Didik

    Satuan Pendidikan Diingatkan Tidak Memungut Biaya Bentuk Apapun dari Peserta Didik

    7 Mei 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist