#isvan, medan –
Saat ini Pemko Medan memiliki aset senilai Rp30,5 triliun yang terdiri dari tanah senilai Rp28,2 triliun dan bangunan Rp2,29 triliun. Sebagian besar aset tersebut telah difungsikan, namun masih ada yang belum berjalan optimal.
Demikian disampaikan Kepala Badan Keuangan Aset Daerah Kota Medan, Zulkarnain Lubis melalui keterangan tertulis, kemarin. Aset itu, sebutnya, ada yang dikelola langsung oleh Pemko Medan dan ada juga yang sudah menjadi aset Perusahaan Umum Daerah dalam bentuk penyertaan modal.
“Pemanfaatan aset senilai 30,5 triliun rupiah itu bisa lebih dioptimalkan agar meningkatkan nilai tambahnya, fungsi, peranan, serta sumbangannya terhadap perekonomian kota,” sebutnya, Selasa (24/10/2023)
Zulkarnain tidak menyangkal, masih terdapat aset gedung dan lahan yang kurang optimal fungsi, penggunaan, dan pemanfaatannya, sehingga tidak menghasilkan nilai ekonomi yang optimal atau nilai tambah.
Menurutnya, kebijakan optimalisasi tidak hanya terhadap aset yang belum difungsikan, tetapi juga aset yang telah difungsikan namun sudah tidak optimal, sehingga dibutuhkan konsep revitalisasi, peremajaan, gentrifikasi dan lain-lainnya. “Optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan aset yang efektif membutuhkan kolaborasi dengan seluruh stakeholder terkait,” tambahnya. ***