Rabu, 14 Mei 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Pemko Medan Perketat Operasi Prokes Menjelang Libur Tahun Baru

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
31 Desember 2021
in Medan
0

byIniMedanbung.com

31 Desember 2021
Bobby Nasution Pimpin Rakor Pengamanan Malam Tahun Baru
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#isvan, medan

Meskipun saat ini Kota Medan masuk kedalam PPKM Level I, namun Pemko Medan tetap memperketat operasi Protokol Kesehatan (Prokes) di pos-pos pintu masuk ke kota Medan dan juga difasilitas umum dan pusat hiburan lainya. Hal ini guna mencegah penyebaran virus covid-19 khususnya varian omicron terutama menjelang libur tahun baru.

Sesuai  arahan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Pemko Medan pun telah mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan masyarakat pada saat libur tahun baru terutama pada saat malam pergantian tahun baru 2022.

Plt Kasat Pol PP Kota Medan, Rakhmat Adisyah Putra Harahap saat ditemui menuturkan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Surat Edaran Wali Kota Medan di sebutkan bahwa Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan tetap melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terutama di pusat-pusat keramain seperti mall, restauran dan tempat wisata lainya untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan mematuhi prokes yang ditetapkan. “Meskipun saat ini kita PPKM level 1, kita tidak bisa lengah, tetap kita melaksanakan operasi PPKM level 1, apalagi saat ini ada varian omicron yang harus kita cegah penyebarannya, jadi kita tetap melakukan patroli melalui satgas kota dan juga satgas Kecamatan.”kata Rakhmat.

Menyambut malam pergantian tahun baru 2022, Rakhmat menyebutkan Pemko Medan akan melakukan penyekatan di jalan-jalan kota Medan guna mencegah terjadinya arak-arakan masyarakat yang ingin merayakan malam tahun baru. “Ada 110 titik penyekatan jalan,  ditambah lagi ada 9 pos pam dan 7 check point. Ini kita laksanakan untuk mencegah arak-arakan ataupun kerumunan masyarakat yang berpotensi terjadinya penularan virus covid-19 di Kota Medan.”sebut Rakhmat. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Kejuaraan Bulutangkis Tingkat Provinsi 2021 Berakhir, GUBSU Ingatkan Persiapan Merebut Medali di PON Mendatang

Next Post

Press Release Polres Langkat Akhir Tahun 2021, Langkat Capai Vaksinasi 73,24% & Dilarang Main Petasan

Next Post
Press Release Polres Langkat Akhir Tahun 2021, Langkat Capai Vaksinasi 73,24% & Dilarang Main Petasan

Press Release Polres Langkat Akhir Tahun 2021, Langkat Capai Vaksinasi 73,24% & Dilarang Main Petasan

Berita Terbaru

  • Rico Waas Serahkan Mandat Kepada Koordinator Kecamatan Tani Merdeka Indonesia

    Rico Waas Serahkan Mandat Kepada Koordinator Kecamatan Tani Merdeka Indonesia

    13 Mei 2025
  • Wali Kota Medan: Pendidikan Anak Usia Dini Adalah Investasi Jangka Panjang

    Wali Kota Medan: Pendidikan Anak Usia Dini Adalah Investasi Jangka Panjang

    12 Mei 2025
  • Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

    Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

    11 Mei 2025
  • Temuan BPK, 15 Paket Kegiatan Dinas PUPR Sumut TA 2024 Rugikan Negara Rp 2,9 M

    Temuan BPK, 15 Paket Kegiatan Dinas PUPR Sumut TA 2024 Rugikan Negara Rp 2,9 M

    10 Mei 2025
  • Paripurna Reses DPRD, Bupati Langkat Dorong Pembangunan Berbasis Aspirasi Rakyat

    Paripurna Reses DPRD, Bupati Langkat Dorong Pembangunan Berbasis Aspirasi Rakyat

    10 Mei 2025
  • Gubernur Sumut Lantik Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi

    Gubernur Sumut Lantik Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi

    10 Mei 2025
  • Medan Tuan Rumah Rakernas XVII APEKSI Tahun 2026

    Medan Tuan Rumah Rakernas XVII APEKSI Tahun 2026

    10 Mei 2025
  • Rico Waas Jadikan ICE Munas VII Apeksi Wadah Promosikan Pelaku UMKM Kota Medan

    Rico Waas Jadikan ICE Munas VII Apeksi Wadah Promosikan Pelaku UMKM Kota Medan

    9 Mei 2025
  • Plt Kadis Kominfo Provinsi Sumut : Tidak ada Intimidasi atau Penghalangan Jurnalis Meliput Gubernur

    Plt Kadis Kominfo Provinsi Sumut : Tidak ada Intimidasi atau Penghalangan Jurnalis Meliput Gubernur

    9 Mei 2025
  • Zulkifli Harahap: Jangan Ada Premanisme di Lingkungan Kerja Wartawan Pemprovsu

    Zulkifli Harahap: Jangan Ada Premanisme di Lingkungan Kerja Wartawan Pemprovsu

    9 Mei 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist