Senin, 20 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Pemko Medan Sosialisasikan Perwal No 27 Tahun 2020 Kepada Pelaku Industri

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
22 Oktober 2020
in Medan
0

byIniMedanbung.com

22 Oktober 2020
Pemko Medan Sosialisasikan Perwal No 27 Tahun 2020 Kepada Pelaku Industri
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#isvan, medan

Pemko Medan terus memberikan sosialisasi Perwal No 27 Tahun 2020 kepada setiap elemen masyarakat. Kali ini, sosialisasi disampaikan kepada para pelaku industri yang berada di wilayah Kota Medan bertempat di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19) Kota Medan Jalan Rotan Proyek Medan, Rabu (21/10/2020). Sosialisasi dilakukan mengingat industri merupakan salah satu sektor yang memiliki potensi terhadap penciptaan cluster baru penyebaran virus Corona.

Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT diwakili Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan Arjuna Sembiring dalam arahannya mengatakan sosialisasi tentang penanganan Covid 19 ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 yang menginstruksikan setiap kepala daerah agar memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan penyebaran Covid 19.

“Dalam Inpres ini diatur mengenai pencegahan penyebaran pada beberapa wilayah salah satunya perkantoran/tempat kerja, usaha, dan industri. Untuk itu, sosialisasi ini saya anggap sangat penting karena pada ranah industri tentunya memiliki karyawan atau pekerja yang banyak dan kemungkinan penyebaran juga sangat luas. Melalui sosialisasi ini saya berharap pelaku industri terutama bagi industri besar yang mempekerjakan karyawan diatas 200 orang,” ungkap Arjuna.

Selain itu, Arjuna juga menerangkan bahwa Pemko Medan telah mengeluarkan Perwal No 27/2020 yang mengatur tentang Adaptasi Kebiasaan Baru. Perlu diketahui, tambah Arjuna, merupakan bagian dari strategi bertahan bagi kita semua ditengah pandemi yang belum diketahui kapan akan berakhir.

“Kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru ini dilakukan agar roda perekonomian dan Pemerintahan Kota Medan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Jika angka penyebaran Covid 19 ini tidak lagi terbendung tentu kebijakan selanjutnya akan diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), apabila hal tersebut dilakukan sudah dapat dipastikan perekonomian akan lumpuh,” ucapnya.

Untuk itu, sambung Arjuna, Pemko Medan melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid 19 mengajak seluruh pelaku industri untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat di lingkungan tempat kerjanya untuk melindungi para pekerja. “Saya menginginkan kita semua untuk berkomitmen agar lebih berdisiplin mengenai penerapan protokol kesehatan. Demi keberlangsungan kehidupan kita semua,” ajak Arjuna. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Tim Gabungan Razia Masker di Pasar Petisah dan Sejumlah OPD

Next Post

Menggali Potensi PAD, Perlu Regulasi Angkringan di Medan

Next Post
Pendataan & Seleksi objektif  Harus Dilakukan Terhahadap UMKM

Menggali Potensi PAD, Perlu Regulasi Angkringan di Medan

Berita Terbaru

  • Mediasi Berjalan Lancar Kasus Penganiayaan Saling Lapor, Pemuda Langkat Apresiasi Peran Bupati Syah Afandin ‎

    Mediasi Berjalan Lancar Kasus Penganiayaan Saling Lapor, Pemuda Langkat Apresiasi Peran Bupati Syah Afandin ‎

    19 April 2026
  • Puluhan Petugas Gabungan Bergerak Tangkap Berbagai Penjahat di Belawan

    Puluhan Petugas Gabungan Bergerak Tangkap Berbagai Penjahat di Belawan

    19 April 2026
  • Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    18 April 2026
  • Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

    Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

    18 April 2026
  • Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    17 April 2026
  • Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    17 April 2026
  • Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    17 April 2026
  • Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    17 April 2026
  • 256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    16 April 2026
  • Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    16 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist