Jumat, 27 Februari 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Pemko Medan Turunkan Tarif Parkir, Ciptakan Sistem Perparkiran yang Lebih Baik

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
26 Februari 2026
in Medan
0

byIniMedanbung.com

26 Februari 2026
Pemko Medan Turunkan Tarif Parkir, Ciptakan Sistem Perparkiran yang Lebih Baik
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Pemko Medan resmi melakukan menurunkan atau penyesuaian tarif retribusi parkir untuk kendaraan roda dua dan roda empat melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) terbaru nomor 9 Tahun 2026 tentang peninjauan Besaran Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk peningkatan pelayanan sekaligus stimulus ekonomi bagi masyarakat.

Hal ini disampaikan langsung Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat doorstop dengan Wartawan di Balai Kota, Rabu (25/2/26).

Dijelaskan Rico Waas, dalam kebijakan baru tersebut, tarif parkir sepeda motor yang sebelumnya Rp3.000 diturunkan menjadi Rp2.000. Sementara tarif parkir mobil yang sebelumnya Rp5.000 kini menjadi Rp4.000.

Menurut Rico Waas Penyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat serta kebutuhan akan layanan parkir yang lebih tertib dan terstandarisasi.

“Pemko Medan menilai kebijakan ini dapat membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat sekaligus menciptakan sistem perparkiran yang lebih baik”, jelas Rico Waas didampingi Asisten Ekbang Citra Effendi Capah, Asisten Umum Laksamana Putra Siregar, Aspemsos Muhammad Sofyan dan Plt Kadis Perhubungan, Suriono serta Kadis Kominfo Arrahmaan Pane.

Selain penyesuaian tarif, lanjut Rico Waas, Pemko Medan juga menerapkan sistem pembayaran parkir secara manual (tunai) dan digital melalui QRIS atau metode non-tunai. Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi dan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran.

“Untuk memastikan sistem berjalan optimal, akan dibentuk satuan tugas (Satgas) khusus yang bertugas mengawasi penyelenggaraan parkir di tepi jalan umum. Penindakan terhadap juru parkir (jukir) liar juga akan terus dilakukan secara tegas seperti yang telah dilakukan Tim Cakrawala”, Ujar Rico Waas.

Menurut Rico Waas, nantinya ke depan, setiap jukir resmi wajib menggunakan atribut standar berupa rompi khusus serta jukir akan mengikuti pelatihan yang diselenggarakan Dinas Perhubungan. Pelatihan tersebut mencakup etika pelayanan, pemahaman marka parkir, serta tata cara berinteraksi yang sopan dengan masyarakat.

“Pelatihan ini nantinya akan menjadi salah satu syarat untuk menjadi jukir. Pelatihan tersebut mencakup etika pelayanan, pemahaman marka parkir, serta tata cara berinteraksi yang sopan. Hal ini agar tidak ada lagi jukir yang kurang melayani dan dianggap kasar”, kata Rico Waas.

Selain itu, Rico Waas menyampaikan jukir juga diwajibkan bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat pernyataan resmi. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan parkir di Kota Medan.

“Jukir harus bebas narkoba, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bebas narkoba resmi”, papar Rico Waas.

Selanjutnya Rico Waas berharap kebijakan baru ini dapat membawa dampak positif, baik dari sisi pelayanan publik maupun dukungan terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Meski membutuhkan masa penyesuaian, pemerintah optimistis pembenahan sistem perparkiran ini akan berjalan baik dengan dukungan masyarakat dan media.

“Melalui Perwal baru ini, Pemko Medan berkomitmen menghadirkan sistem parkir yang lebih tertib, transparan, dan berpihak kepada masyarakat”, sebut Rico Waas sembari Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan akan melakukan sosialisasi terkait Perwal tersebut. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: CiptakanHeadlineLebih Baik’PemkoPerparkiranTurunkan Tarif Parkir
Previous Post

Angka Kemiskinan Sumut di Bawah Nasional, Masuk 17 Terendah di Indonesia

Next Post

Wali Kota Medan Resmi Membuka Ramadhan Fair XX, Syiar Agama dan Geliat Ekonomi Menyatu di Jantung Kota

Next Post
Wali Kota Medan Resmi Membuka Ramadhan Fair XX, Syiar Agama dan Geliat Ekonomi Menyatu di Jantung Kota

Wali Kota Medan Resmi Membuka Ramadhan Fair XX, Syiar Agama dan Geliat Ekonomi Menyatu di Jantung Kota

Berita Terbaru

  • Bupati Langkat Syah Afandin Pimpin Safari Ramadan di Sei Lepan

    Bupati Langkat Syah Afandin Pimpin Safari Ramadan di Sei Lepan

    27 Februari 2026
  • PAC PP Belawan Bagikan Takjil Kepengguna Jalan dan Masyarakat

    PAC PP Belawan Bagikan Takjil Kepengguna Jalan dan Masyarakat

    27 Februari 2026
  • Wali Kota Medan Resmi Membuka Ramadhan Fair XX, Syiar Agama dan Geliat Ekonomi Menyatu di Jantung Kota

    Wali Kota Medan Resmi Membuka Ramadhan Fair XX, Syiar Agama dan Geliat Ekonomi Menyatu di Jantung Kota

    26 Februari 2026
  • Angka Kemiskinan Sumut di Bawah Nasional, Masuk 17 Terendah di Indonesia

    Angka Kemiskinan Sumut di Bawah Nasional, Masuk 17 Terendah di Indonesia

    26 Februari 2026
  • Bupati Syah Afandin Berbuka Puasa Bersama Jajaran Pemkab Langkat, dan Lepas Tim Safari Ramadhan 1447 H

    Bupati Syah Afandin Berbuka Puasa Bersama Jajaran Pemkab Langkat, dan Lepas Tim Safari Ramadhan 1447 H

    26 Februari 2026
  • Ny. Endang Syah Afandin Salurkan 50 Paket Sembako untuk Dhuafa dan Anak Yatim

    Ny. Endang Syah Afandin Salurkan 50 Paket Sembako untuk Dhuafa dan Anak Yatim

    26 Februari 2026
  • Melalui Safari Ramadan, Zakiyuddin Harahap Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid Jami’ dan Perkuat Syiar serta Lindungi Generasi Muda

    Melalui Safari Ramadan, Zakiyuddin Harahap Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid Jami’ dan Perkuat Syiar serta Lindungi Generasi Muda

    24 Februari 2026
  • Safari Ramadan Perdana, Rico Waas Tegaskan Pembangunan Dimulai Dari Dalam Diri Bukan untuk Memperkaya Diri

    Safari Ramadan Perdana, Rico Waas Tegaskan Pembangunan Dimulai Dari Dalam Diri Bukan untuk Memperkaya Diri

    24 Februari 2026
  • DPRD Dorong Pemulihan Irigasi Terintegrasi di Siantar – Simalungun

    DPRD Dorong Pemulihan Irigasi Terintegrasi di Siantar – Simalungun

    24 Februari 2026
  • Stop Sebar Fitnah Dokumen Asli Ijazah Wali Kota Tebing Tinggi Dipamerkan Dan Tervalidasi Keasliannya, Penyebar Hoaks Terancam UU ITE

    Stop Sebar Fitnah Dokumen Asli Ijazah Wali Kota Tebing Tinggi Dipamerkan Dan Tervalidasi Keasliannya, Penyebar Hoaks Terancam UU ITE

    24 Februari 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist