Minggu, 8 Maret 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Stop Sebar Fitnah Dokumen Asli Ijazah Wali Kota Tebing Tinggi Dipamerkan Dan Tervalidasi Keasliannya, Penyebar Hoaks Terancam UU ITE

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
24 Februari 2026
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

24 Februari 2026
Stop Sebar Fitnah Dokumen Asli Ijazah Wali Kota Tebing Tinggi Dipamerkan Dan Tervalidasi Keasliannya, Penyebar Hoaks Terancam UU ITE
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, tebing-tinggi –

Wali Kota Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih, melaporkan sebuah akun Facebook berinisial AT ke Polda Sumatera Utara atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong. Laporan resmi tersebut tertuang dalam surat bernomor: STTLP/B/301/II/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 23 Februari 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pencemaran nama baik pertama kali diketahui di Jalan Kutilang, Kelurahan Bulian, Kota Tebing Tinggi pada 20 Februari 2026. Saat itu, Iman Irdian Saragih menerima telepon dari seorang saksi yang menginformasikan adanya unggahan akun Facebook berinisial AT. Unggahan tersebut dipublikasikan secara terbuka dan menarasikan seolah-olah ijazah milik Wali Kota Tebing Tinggi adalah palsu.

Unggahan AT juga disertai kata-kata kasar serta memposting foto-foto ijazah milik Iman Irdian Saragih, dan dilakukan AT secara berulang kali dengan narasi yang berbeda.

Merasa keberatan atas postingan dan fitnah dari akun Facebook AT, Irdian kemudian membuat laporan resmi di SPKT Polda Sumut agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kepada wartawan di depan SPKT Polda Sumut, Senin (23/2/2026), Iman Irdian Saragih menjelaskan dirinya melaporkan salah satu akun Facebook dalam dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

“Saya melaporkan akun Facebook berinisial AT dalam dugaan pidana UU ITE terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong,” ujar Irdian didampingi Tim Kuasa Hukum.

Irdian menegaskan bahwa seluruh dokumen pendidikan miliknya adalah sah. Ia menunjukkan ijazah S1 asli, skripsi, transkrip nilai resmi dari PDDIKTI, serta foto-foto wisuda. Irdian menjelaskan bahwa ia menempuh pendidikan mulai tahun 2004, lulus pada 2008, dan mengikuti wisuda pada 2010.

“Saya wisuda tahun 2010 karena saya ada kerjaan di luar provinsi dan sampai Asia Tenggara, Malaysia, Kuala Lumpur,” ujar Irdian yang merupakan Wali Kota Tebing Tinggi ini.

Irdian menyayangkan terlapor AT yang tidak melakukan konfirmasi terhadap dirinya sebelum membuat postingan di sosial media.

“Kepada sahabat saya, saudara saya, warga saya, ini menjadi pembelajaran semuanya, harusnya sebelum mempostingkan dan menyerang, sebaiknya dikonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan, benar enggak ini, harusnya seperti itu,” katanya.

Kuasa Hukum Pelapor, Ganda Putra Marbun, menegaskan pihaknya akan mengawal laporan kasus pencemaran nama baik Wali Kota Tebing Tinggi ini.

“Laporan ini sudah resmi kita buat sesuai KUHP terbaru. Kita dari kuasa hukum akan mengawal laporan ini, agar prosesnya berjalan dengan baik dan tidak ada lagi pencemaran yang berlanjut di kemudian hari sebagaimana yang sudah kita laporkan terhadap akun Facebook inisial AT tersebut,” ujar Ganda.

Ganda mengatakan, postingan akun Facebook AT sudah melewati batas wewenang dalam bermedia sosial, karena tidak ada dilakukan pendalaman informasi.

“Kita mengetahui Pak Wali ini bukanlah pemimpin yang otoriter dan anti kritik, tapi apa yang disampaikan oleh pemilik akun AT ini sudah menyimpang dari ketentuan yang berlaku. Alangkah baiknya tadi yang bersangkutan menanyakan langsung atau melalui surat, namun dia memposting tuduhan seolah-olah Pak Wali memiliki ijazah palsu,” tegas Ganda.

Ia menambahkan, laporan ini dibuat agar tidak terjadi informasi simpang siur di masyarakat.

“Sebagaimana tadi sudah diperlihatkan oleh pak Wali, semua dokumen asli ijazah, transkip nilai, foto wisuda, validasi PDDIKTI Wali Kota Tebing Tinggi sudah cukup valid, bahwasanya Pak Wali memang memiliki ijazah yang sah secara hukum. Kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran bersama agar penggunaan media sosial lebih bijak,” pungkasnya. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Gebrakan di Bulan Suci Ramadan, Rico Waas Lantik 213 Pejabat, Tekankan Mental Tancap Gas

Next Post

DPRD Dorong Pemulihan Irigasi Terintegrasi di Siantar – Simalungun

Next Post
DPRD Dorong Pemulihan Irigasi Terintegrasi di Siantar – Simalungun

DPRD Dorong Pemulihan Irigasi Terintegrasi di Siantar - Simalungun

Berita Terbaru

  • Ketua DPRD Medan: Teknologi Digital Bawa dampak Besar bagi Dunia Jurnalistik

    Ketua DPRD Medan: Teknologi Digital Bawa dampak Besar bagi Dunia Jurnalistik

    7 Maret 2026
  • Termakan “Hoax” Ihwan Ritonga : Masyarakat Sumut Jangan “Panic Buying” Antri Mengisi BBM

    Termakan “Hoax” Ihwan Ritonga : Masyarakat Sumut Jangan “Panic Buying” Antri Mengisi BBM

    6 Maret 2026
  • Pasang Rob Setinggi 2,6 Meter Melanda Pesisir Medan Utara

    Pasang Rob Setinggi 2,6 Meter Melanda Pesisir Medan Utara

    6 Maret 2026
  • Isu BBM Mau Langka Warga Antri Panjang Membeli BBM

    Isu BBM Mau Langka Warga Antri Panjang Membeli BBM

    6 Maret 2026
  • Kepala Bapenda Sumut Keluhkan Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Rendah, Marhot Harahap: Perbaiki Jalan Agar Masyarakat Taat Pajak

    Kepala Bapenda Sumut Keluhkan Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Rendah, Marhot Harahap: Perbaiki Jalan Agar Masyarakat Taat Pajak

    6 Maret 2026
  • DPRDSU Rekomendasikan Razia Besar-besaran Pemberantasan Narkoba di Belawan, Ihwan Ritonga: Sesuai Asta Cita Presiden Prabowo

    DPRDSU Rekomendasikan Razia Besar-besaran Pemberantasan Narkoba di Belawan, Ihwan Ritonga: Sesuai Asta Cita Presiden Prabowo

    5 Maret 2026
  • TNI AL Kodaeral I Membagikan Pakaian Eks Bantuan Bencana

    TNI AL Kodaeral I Membagikan Pakaian Eks Bantuan Bencana

    5 Maret 2026
  • Rico Waas Tekankan Sinergi Tripartit untuk Perkuat Iklim Investasi dan Lapangan Kerja

    Rico Waas Tekankan Sinergi Tripartit untuk Perkuat Iklim Investasi dan Lapangan Kerja

    4 Maret 2026
  • Pertama di Indonesia, Rico Waas Luncurkan Medan Rabu Walk-In Interview, Pencari Kerja Bisa Wawancara Langsung Setiap Pekan

    Pertama di Indonesia, Rico Waas Luncurkan Medan Rabu Walk-In Interview, Pencari Kerja Bisa Wawancara Langsung Setiap Pekan

    4 Maret 2026
  • Bupati Syah Afandin Salurkan Bantuan Stimulan Tahap II, Pastikan tidak ada pemotongan

    Bupati Syah Afandin Salurkan Bantuan Stimulan Tahap II, Pastikan tidak ada pemotongan

    4 Maret 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist