Jumat, 29 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Pemko Tekankan Pendekatan Humanis dalam Penanganan Lahan KIM

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
28 Agustus 2025
in Medan
0

byIniMedanbung.com

28 Agustus 2025
Pemko Tekankan Pendekatan Humanis dalam Penanganan Lahan KIM
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Medan, M. Sofyan, meminta camat dan lurah melakukan pendekatan persuasif dan humanis kepada warga yang masih bertahan di lahan milik PT Kawasan Industri Medan (KIM).

Hal itu terungkap dalam rapat yang dipimpin Sofyan membahas persoalan warga yang masih bertahan di lahan KIM, Kamis (28/8/2025) di Ruang Rapat II Balai Kota.

Rapat tersebut juga dihadiri Asisten Ekbang Setdako Medan, Citra Effendi Capah, Direktur Utama PT KIM Daly Mulyana, serta pimpinan perangkat daerah terkait.

Dalam kesempatan itu, Sofyan mengingatkan camat dan lurah agar mewaspadai pihak-pihak yang mencoba mencari keuntungan di tengah konflik lahan. Ia menekankan pentingnya langkah persuasif demi menjaga kondusivitas serta memastikan penyelesaian berjalan secara adil dan humanis.

Sebelumnya dalam rapat itu, Dirut PT KIM memaparkan, lahan terpencar milik PT KIM di Kelurahan Mabar, Medan Deli, telah lama dihuni warga. Sejak 2023, perusahaan bersama pemerintah daerah melakukan sosialisasi dan pengosongan lahan. Sebagian besar warga memilih pindah secara sukarela, namun sempat tersisa sejumlah keluarga yang bertahan di kavling 7 dan 8.

Persoalan ini juga sempat bergulir ke ranah hukum setelah Masyarakat Hukum Adat Deli (MHAD) mengklaim lahan tersebut sebagai konsesi Kesultanan Deli. Namun, gugatan itu kandas setelah Pengadilan Negeri Medan pada 25 Maret 2025 menyatakan tidak dapat diterima dan putusan tersebut sudah inkracht.

Saat ini, PT KIM telah melakukan pemagaran dan land clearing sebagai bentuk penguasaan fisik. Kendati demikian, persoalan sosial masih muncul terkait permintaan tali asih dari warga. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Lahan KIMPemkoPenangananPendekatan Humanis
Previous Post

Rico Waas Bahas Peluang Investasi dan Kerjasama dengan Konsul Amerika Serikat

Next Post

Rico Waas Apresiasi Ramuan Keraton, Kafe Jamu Pertama di Medan

Next Post
Rico Waas Apresiasi Ramuan Keraton, Kafe Jamu Pertama di Medan

Rico Waas Apresiasi Ramuan Keraton, Kafe Jamu Pertama di Medan

Berita Terbaru

  • Bentrok Dua Pemuda di Belawan Petugas Diserang

    Bentrok Dua Pemuda di Belawan Petugas Diserang

    29 Agustus 2025
  • Perumda Tirtanadi Makin Permudah Pelanggan Bayar Tagihan Air Melalui Bank dan Virtual Account

    Perumda Tirtanadi Makin Permudah Pelanggan Bayar Tagihan Air Melalui Bank dan Virtual Account

    29 Agustus 2025
  • Terima Kunker Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Gubernur Bobby Nasution Sebut Sedang Perjuangkan Danau Toba Jadi KEK

    Terima Kunker Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Gubernur Bobby Nasution Sebut Sedang Perjuangkan Danau Toba Jadi KEK

    29 Agustus 2025
  • Dua Gelombang Massa Gelar Aksi di DPRD Sumut

    Dua Gelombang Massa Gelar Aksi di DPRD Sumut

    29 Agustus 2025
  • Gubernur Sumut Bobby Nasution Tampung Aspirasi Serikat Pekerja Bahas Kesejahteraan Buruh

    Gubernur Sumut Bobby Nasution Tampung Aspirasi Serikat Pekerja Bahas Kesejahteraan Buruh

    29 Agustus 2025
  • Kembalikan Kejayaan Sepatu Lokal, Rico Waas Berencana Adakan Sayembara Desain Sepatu

    Kembalikan Kejayaan Sepatu Lokal, Rico Waas Berencana Adakan Sayembara Desain Sepatu

    28 Agustus 2025
  • Rico Waas Ingin Taman Lili Suheri Jadi Tempat Berkumpulnya Anak Muda Medan

    Rico Waas Ingin Taman Lili Suheri Jadi Tempat Berkumpulnya Anak Muda Medan

    28 Agustus 2025
  • Rico Waas Apresiasi Ramuan Keraton, Kafe Jamu Pertama di Medan

    Rico Waas Apresiasi Ramuan Keraton, Kafe Jamu Pertama di Medan

    28 Agustus 2025
  • Rico Waas Bahas Peluang Investasi dan Kerjasama dengan Konsul Amerika Serikat

    Rico Waas Bahas Peluang Investasi dan Kerjasama dengan Konsul Amerika Serikat

    28 Agustus 2025
  • Stabilkan Harga Bahan Pokok, Pemprov Sumut Gelar Pasar Murah di 33 Kabupaten/Kota

    Stabilkan Harga Bahan Pokok, Pemprov Sumut Gelar Pasar Murah di 33 Kabupaten/Kota

    28 Agustus 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist