Jumat, 10 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Pemprov dan DPRD Sumut Setujui APBD Tahun 2025 Sebesar Rp13 Triliun Lebih  

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
14 September 2024
in Medan
0

byIniMedanbung.com

14 September 2024
Pemprov dan DPRD Sumut Setujui APBD Tahun 2025 Sebesar Rp13 Triliun Lebih   
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar lebih dari Rp13 triliun untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kegiatan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut di Gedung DPRD Sumut, Medan, Sumuta, Jumat (13/9/2024).

Persetujuan Ranperda tentang APBD Sumut Tahun Anggaran 2025 ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemprov Sumut yang ditandatangani langsung Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni dan Ketua DPRD Sumut Sutarto diikuti Wakil Ketua Harun Mustafa Nasution, Irham Buana Nasution, Rahmansyah Sibarani dan Misno Adisyah Putra.

Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni mengatakan dengan ditandatanganinya persetujuan bersama ini, maka penyususnan APBD tahun anggaran 2025 telah mendekati tahap penyelesaian. Untuk itu, Pemprov Sumut segera mempersiapkan dan menyampaikan dokumen yang diperlukan untuk proses evaluasi Ranperda APBD 2025.

“Kita akan siapkan termasuk Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Sumut tentang penjabaran APBD tahun 2025 untuk diteruskan ke Mendagri,” kata Fatoni.

Untuk itu, Fatoni berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Sumut periode 2019-2024 atas dedikasi dan kontribusinya menyusun dan melaksanakan program pemerintahan dan pembangunan di Sumut.

“Saya mewakili jajaran Pemprov Sumut mengucapkan terima kasih kepada ketua dan anggota dewan yang telah membahas dan menyetujui, serta memberikan saran serta masukan maupun rekomendasi yang dapat menjadi bahan masukan terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025, dan permohonan maaf kepada dewan yang terhormat periode 2019-2024 yang akan mengakhiri masa tugasnya dan berharap DPRD periode 2024-2029 akan meneruskan perjuangan dalam merencanakan, menganggarkan program pembangunan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sumut,” ucap Fatoni.

Dalam kesempatan yang sama, menurut pandangan fraksi Yahdi Khoir Harahap menyampaikan Ranperda APBD 2025 memuat 4 isu strategis. Di antarana, optimalisasi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), optimalisasi pertumbuhan ekonomi inklusif, optimalisasi infrastruktur berkelanjutan dalam penguatan konektivitas dan daya saing daerah serta optimalisasi  tata pemerintahan yang berkualitas dan inovatif.

Ranperda APBD tahun anggaran 2025 meliputi pendapatan daerah pada tahun 2025 sebesar Rp13.057. 423.047.070, belanja daerah sebesar Rp13.107.423.047.070, sedangkan penerimaan daerah meliputi penerimaan pembiayaan daerah sebesar  Rp100 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah  sebesar Rp50 Miliar, serta pembiayaan netto Rp50 miliar.

Turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Sekda Sumut Arief S Trinugroho, Sekretaris DPRD Sumut Zulkifli, Forkopimda Sumut, para asisten dan kepala OPD Pemprov Sumut. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: 2025APBDDPRD SumutHeadlinePemprovRp13 Triliun Lebih
Previous Post

Siap Penuhi Target, Kontingen Drumband Sumut Bidik 3 Emas dari Nomor LKKB

Next Post

Anggaran Terlambat, Mantan Menpora Puji PB PON XXI Mampu Jalankan Event Dengan Baik

Next Post
Anggaran Terlambat, Mantan Menpora Puji PB PON XXI Mampu Jalankan Event Dengan Baik

Anggaran Terlambat, Mantan Menpora Puji PB PON XXI Mampu Jalankan Event Dengan Baik

Berita Terbaru

  • Koq Bisa Ricuh Piala Bobby Nasution Dituding Akibat Pemain “Sisipan”

    Koq Bisa Ricuh Piala Bobby Nasution Dituding Akibat Pemain “Sisipan”

    10 April 2026
  • Sekdako Tebing Tinggi Pimpin Rapat Kerja TPID, Bahas Langkah Konkret Pengendalian Inflasi

    Sekdako Tebing Tinggi Pimpin Rapat Kerja TPID, Bahas Langkah Konkret Pengendalian Inflasi

    10 April 2026
  • Wakil Wali Kota Medan Minta DPR RI Fasilitasi Pertemuan Lintas Sektor Atasi Banjir Rob Belawan

    Wakil Wali Kota Medan Minta DPR RI Fasilitasi Pertemuan Lintas Sektor Atasi Banjir Rob Belawan

    10 April 2026
  • Disnaker Medan Fasilitasi Kolaborasi ISTP–PT Tradepro untuk Siapkan Kompetensi Calon Pencari Kerja

    Disnaker Medan Fasilitasi Kolaborasi ISTP–PT Tradepro untuk Siapkan Kompetensi Calon Pencari Kerja

    9 April 2026
  • Bupati Syah Afandin Genjot RTLH Hingga Pelosok, Warga Pasar Rawa Terima Manfaat

    Bupati Syah Afandin Genjot RTLH Hingga Pelosok, Warga Pasar Rawa Terima Manfaat

    9 April 2026
  • Pemprov Sumut Perkuat Ekonomi Perempuan Terdampak Bencana melalui Pelatihan Kewirausahaan

    Pemprov Sumut Perkuat Ekonomi Perempuan Terdampak Bencana melalui Pelatihan Kewirausahaan

    9 April 2026
  • Anggaran Rp238,8 Miliar, Tiga Proyek Jalan Sipiongot Resmi Masuk Tahap Pelaksanaan Menjadi Sorotan

    Anggaran Rp238,8 Miliar, Tiga Proyek Jalan Sipiongot Resmi Masuk Tahap Pelaksanaan Menjadi Sorotan

    9 April 2026
  • Tuntut Sertifikat, Minta Kejati dan KPK Turun Tangan Penghuni Apartemen City Deli Medan “unjukrasa” Pengembang

    Tuntut Sertifikat, Minta Kejati dan KPK Turun Tangan Penghuni Apartemen City Deli Medan “unjukrasa” Pengembang

    9 April 2026
  • Polda Sumut Telah SP3 Semua Laporan Asin alias Suhu (Jalan Ladang Titikuning) Terhadap Susanto Lian

    Polda Sumut Telah SP3 Semua Laporan Asin alias Suhu (Jalan Ladang Titikuning) Terhadap Susanto Lian

    9 April 2026
  • Besok Warga Podomoro Deli Medan Demo, Tuntut Masalah Sertifikat hingga Kenaikan IPL

    Besok Warga Podomoro Deli Medan Demo, Tuntut Masalah Sertifikat hingga Kenaikan IPL

    9 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist