Sabtu, 28 Maret 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Pemprov Sumut Dorong Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Segera Ditetapkan Sebagai Perda

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
27 Juli 2024
in Medan
0

byIniMedanbung.com

27 Juli 2024
Pemprov Sumut Dorong Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Segera Ditetapkan Sebagai Perda
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan – 

Pemerintah Provinsi (Pempov) Sumatera Utara (Sumut) mendorong agar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sehingga bisa menjalankan tugas lain. Termasuk penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 yang segera disusun. 

Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumut mengenai Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2023. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Medan, Sumut, Kamis (25/7/2024).

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berharap tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD segera ditetapkan menjadi peraturan daerah, sehingga kita bisa melanjutkan tugas lain dalam rangka penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 yang segera kita susun,” kata Fatoni.

Fatoni juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang tidak terhingga kepada anggota dewan yang terhormat karena telah banyak mencurahkan tenaga, pikiran, dan segala daya upaya dalam penyempurnaan rancangan peraturan daerah sehingga menjadi lebih baik dan sempurna.

“Saya juga mengucapkan terima kasih atas peran serta dari semua pihak, sehingga terlaksananya acara pada hari ini sesuai dengan amanat Pasal 5 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 2017, tentang pedoman evaluasi rancangan peraturan daerah,” ujar Fatoni. 

Sebagaimana diketahui, proses pengambilan keputusan bersama yang dilaksanakan hari ini merupakan sebuah proses panjang yang terkait satu dengan lainnya. Sehingga melahirkan sebuah keputusan bersama, keputusan yang sangat penting, antara DPRD Sumut dengan Pemprov Sumut.

Proses tersebut dimulai dari penyampaian laporan keuangan ke BPK RI untuk dilakukan proses audit, penerimaan laporan hasil pemeriksaan DPR RI, penyampaian Ranperda kepada DPRD, kemudian dilaksanakannya kunjungan kerja oleh anggota dewan ke daerah pemilihan masing-masing, penyampaian hasil kunjungan kerja anggota dewan pandangan umum fraksi-fraksi, kemudian penyampaian nota jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi, sampai dengan sinkronisasi nota jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPR.

“Ini untuk mempertahankan dan meningkatkan iklim kondusif di Sumatera Utara, agar kita dapat melanjutkan perbaikan dan pembangunan yang berkelanjutan, sehingga peningkatan kesehatan masyarakat ke depan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” ucap Fatoni.

Dalam kesempatan ini, Fatoni menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan. Oleh karena itu, diperlukan Perda tentang standar penyelenggaraan kepariwisataan guna mewujudkan kegiatan pariwisata di Provinsi Sumut, yang memberikan rasa aman, nyaman, memenuhi standar kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan, serta memenuhi standar usaha pariwisata.

“Sebagaimana kita ketahui bersama penyelenggaraan kepariwisataan merupakan kegiatan yang terencana, terkoondinir, terintegrasi, dan berkelanjutan, sebagai upaya memenuhi kebutuhan jasmani, rohani, dan intelektual setiap wisatawan melalui kegiatan wisata. Sehingga terwujud kepariwisataan yang unggul, terpadu, dan mampu meningkatkan pendapatan daerah,” jelas Fatoni.

“Harapannya terwujud peningkatan kualitas dan kuantitas usaha pariwisata, kualitas dan kuantitas pelaku usaha pariwisata, kualitas kelembagaan pariwisata, kunjungan wisata lokal, kunjungan wisatawan mancanegara, durasi kunjungan wisata lokal dan mancanegara yang jauh lebih panjang, dan peningkatan pendapatan daerah di bidang pariwisata,” sambungnya.

Menurutnya, peningkatan tersebut dapat dilakukan melalui pemenuhan standar produk pelayanan sarana prasarana keamanan, keselamatan, kesehatan lingkungan dan pemanfaatan perkembangan kemajuan teknologi.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumut tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sumut Sutarto yang dihadiri oleh Sekdaprov Sumut Arief Trinugroho, seluruh fraksi, pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Sumut dan para undangan.

Pada saat itu juga dilakukan penandatanganan Pengambilan Keputusan Bersama antara DPRD Provinsi Sumut dengan Pj Gubernur Sumut terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2023 yang didahului dengan Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Provsu.

Sutarto menyampaikan seluruh fraksi partai menerima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2023 seperti Fraksi Partai PDIP, Golkar, Nasdem, Demokrat, Gerindra, Nusantara, PAN, Demokrat, Hanura, PKS

“Dengan demikian seluruh pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2023 telah dibacakan oleh juru bicara dari masing-masing telah selesai,” ucapnya. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: APBDDitetapkanDorong PertanggungjawabanPemproPerda
Previous Post

Pj Gubernur Agus Fatoni Ajak OJK Sukseskan PON dan Program Pembangunan Sumut

Next Post

Pj Gubernur Agus Fatoni Beberkan Cara Wujudkan Sumut Mantap dan Harmoni

Next Post
Pj Gubernur Agus Fatoni Beberkan Cara Wujudkan Sumut Mantap dan Harmoni

Pj Gubernur Agus Fatoni Beberkan Cara Wujudkan Sumut Mantap dan Harmoni

Berita Terbaru

  • Wali Kota Medan Targetkan Perbaikan Total 31 Faskes Dalam Waktu Dekat, 3 di antaranya Dibangun Ulang

    Wali Kota Medan Targetkan Perbaikan Total 31 Faskes Dalam Waktu Dekat, 3 di antaranya Dibangun Ulang

    26 Maret 2026
  • Rico Waas Pimpin Apel Pasca Idul Fitri 1447 H, Ajak ASN “Tancap Gas” Bangun Kota dan Tingkatkan Pelayanan

    Rico Waas Pimpin Apel Pasca Idul Fitri 1447 H, Ajak ASN “Tancap Gas” Bangun Kota dan Tingkatkan Pelayanan

    25 Maret 2026
  • DPRD Medan Dukung Penuh Pelatihan UMKM Berjualan Online

    DPRD Medan Dukung Penuh Pelatihan UMKM Berjualan Online

    25 Maret 2026
  • DPRD Minta Pemko Medan Tegas Tertibkan Tiang Kabel Semrawut

    DPRD Minta Pemko Medan Tegas Tertibkan Tiang Kabel Semrawut

    24 Maret 2026
  • Wali Kota Medan Hadirkan Kebahagiaan di Hari Kemenangan Idulfitri

    Wali Kota Medan Hadirkan Kebahagiaan di Hari Kemenangan Idulfitri

    22 Maret 2026
  • Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

    Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

    21 Maret 2026
  • Takbir Menggema di Medan, Pawai Mobil Hias Disambut Antusias, Rico Waas Ajak Warga Sambut Hari Kemenangan Dengan Hati Bersih

    Takbir Menggema di Medan, Pawai Mobil Hias Disambut Antusias, Rico Waas Ajak Warga Sambut Hari Kemenangan Dengan Hati Bersih

    21 Maret 2026
  • Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas: Yang Terpenting Keikhlasan Membantu Sesama

    Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas: Yang Terpenting Keikhlasan Membantu Sesama

    21 Maret 2026
  • Pemko Medan Matangkan Persiapan Salat Idul Fitri, Takbiran dan Pawai Kendaraan Digelar di Dua Titik

    Pemko Medan Matangkan Persiapan Salat Idul Fitri, Takbiran dan Pawai Kendaraan Digelar di Dua Titik

    20 Maret 2026
  • Pemko Medan dan BAZNAS Ajak 400 Anak Yatim Belanja Bareng, Rico Waas: Semua Anak Harus Bahagia di Hari Raya

    Pemko Medan dan BAZNAS Ajak 400 Anak Yatim Belanja Bareng, Rico Waas: Semua Anak Harus Bahagia di Hari Raya

    19 Maret 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist