#jack, medan –
Pemerintah Kota (Pemko) Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Medan, H Zakiyuddin Harahap, tengah melakukan revitalisasi 31 fasilitas kesehatan (Faskes) di Kota Medan.
31 fasilitas kesehatan itu, terdiri dari tiga pembangunan puskesmas baru dan 28 puskesmas direvitalisasi dengan anggaran sekitar Rp125,9 miliar. Seluruh pekerjaan ditargetkan rampung pada pertengahan Desember 2026.
Program peningkatan fasilitas kesehatan ini, mendapat apresiasi dari Pengamat Kesehatan Sumatera Utara (Sumut), Destanul Aulia, SKM, MBA, MEc, Ph.D. Ia mengatakan Kebijakan ini merupakan langkah penting untuk menghadirkan fasilitas kesehatan yang lebih representatif, modern, dan nyaman bagi masyarakat.
“Saya mengapresiasi kebijakan Wali Kota Medan, Bapak Rico Tri Putra Bayu Waas, yang memberikan perhatian terhadap pembangunan dan renovasi Puskesmas,” sebut Destanul Aulia, Senin 19 Oktober 2026.
Destanul Aulia mengatakan bahwa pembangunan fisik harus menjadi pintu masuk bagi reformasi pelayanan kesehatan primer secara menyeluruh. Kita tidak ingin Puskesmas memiliki gedung yang megah, tetapi masyarakat tetap memilih berobat langsung ke rumah sakit karena pelayanan Puskesmas belum mampu memenuhi kebutuhan mereka.
“Ada beberapa langkah strategis, yang menurut saya perlu menjadi perhatian Pemerintah Kota Medan,” tutur Pengamat Kesehatan asal Universitas Sumatera Utara (USU) itu.
Pertama, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kemampuan pelayanan seluruh Puskesmas. Evaluasi tidak cukup hanya berdasarkan status akreditasi, tetapi harus melihat kemampuan nyata Puskesmas dalam menangani penyakit, kompetensi tenaga kesehatan.
Kemudian, kelengkapan alat kesehatan, ketersediaan obat, kualitas pelayanan, dan ketepatan sistem rujukan. Kita perlu mengetahui mengapa masih ada kasus yang semestinya dapat ditangani di pelayanan primer, tetapi akhirnya harus dirujuk ke rumah sakit.
“Kedua, melakukan redistribusi dan peningkatan kompetensi SDM. Pemerintah Kota Medan perlu memastikan setiap Puskesmas memiliki tenaga kesehatan sesuai standar dan kebutuhan masyarakat. Dokter, perawat, bidan, apoteker, tenaga laboratorium, dan tenaga kesehatan masyarakat harus mampu bekerja sebagai satu tim pelayanan yang terintegrasi. Selain keterampilan klinis, kemampuan komunikasi, edukasi kesehatan, dan pelayanan yang ramah harus menjadi perhatian utama,” sebut Destanul Aulia.
Ketiga, memastikan kelengkapan alat kesehatan, laboratorium dasar, dan obat-obatan. Jangan sampai Puskesmas telah direnovasi, tetapi pasien tetap harus mencari pelayanan ke fasilitas lain karena alat pemeriksaan tidak tersedia, tidak berfungsi, atau obat yang dibutuhkan tidak mencukupi. Revitalisasi bangunan harus diikuti kesiapan operasional pelayanan.
Keempat, memperkuat pelayanan promotif dan preventif sebagai keunggulan utama Puskesmas. Saya berharap setiap Puskesmas memiliki program unggulan sesuai masalah kesehatan di wilayah kerjanya.
“Misalnya pengendalian hipertensi, diabetes, tuberkulosis, kesehatan ibu dan anak, kesehatan remaja, serta kesehatan lingkungan. Petugas Puskesmas harus lebih aktif mendatangi masyarakat, melakukan skrining, memberikan edukasi yang tepat, dan mendampingi kelompok berisiko agar tidak jatuh sakit,” jelasnya.
Kelima, memperkuat tanggung jawab Puskesmas terhadap kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya. Kepala Puskesmas seharusnya tidak hanya bertanggung jawab terhadap kegiatan pelayanan di dalam gedung, tetapi juga memahami kondisi kesehatan masyarakat di wilayahnya.
“Setiap Puskesmas perlu memiliki peta masalah kesehatan, data kelompok berisiko, target pengendalian penyakit, serta program intervensi yang terukur. Tanggung jawab ini harus didukung dengan kewenangan, sumber daya, dan kolaborasi lintas sektor,” ungkap Destanul Aulia.
Keenam, membangun sistem pelayanan Puskesmas yang sesuai dengan karakteristik masyarakat perkotaan. Masyarakat Kota Medan membutuhkan pelayanan yang cepat, mudah, nyaman, dan memiliki kepastian waktu.
“Karena itu, digitalisasi pendaftaran, pengurangan waktu tunggu, penataan alur pelayanan, serta penyesuaian jam operasional sesuai kebutuhan masyarakat perlu dipertimbangkan. Puskesmas juga harus mampu membangun komunikasi yang baik agar masyarakat merasa dilayani, bukan sekadar diperiksa,” katanya.
Ketujuh, menetapkan indikator kinerja Puskesmas berbasis hasil, bukan sekadar kegiatan dan administrasi. Keberhasilan Puskesmas jangan hanya dinilai dari jumlah kunjungan, kegiatan penyuluhan, atau predikat akreditasi.
“Kita harus mengukur apakah kepuasan masyarakat meningkat, penyakit dapat dikendalikan lebih dini, pasien penyakit kronis mendapatkan pelayanan berkelanjutan, dan rujukan yang sebenarnya tidak diperlukan dapat dikurangi,” katanya. ***

