Senin, 20 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Petugas Kantor Imigrasi Belawan Mengamankan WNA Asal Malaysia

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
16 Juli 2024
in Medan
0

byIniMedanbung.com

16 Juli 2024
Petugas Kantor Imigrasi Belawan Mengamankan WNA Asal Malaysia

Kasie TI dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Ardian P. Putro. (IST)

0
SHARES
121
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#rompas, belawan –

Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial R pada Senin (15/7/2024) malam.

Laki-laki berusia 46 tahun tersebut diketahui berada di Indonesia, namun telah habis masa berlaku izin tinggalnya (overstay).

Kakanim kantor Imigrasi Kelas ll TPI Belawan, Andre Dharma Guntur Simanjutak, melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Ardian P. Putro mengatakan penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya seorang WNA di Desa Klumpang Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara yang diduga telah habis izin tinggalnya (over stay.

Kemudian Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Belawan menindaklanjuti laporan tersebut dan didapati memang benar, WNA asal Malaysia berinisial R telah habis izin tinggalnya sejak November 2023.

Lebih lanjut, Ardian mengungkapkan, R diduga telah melanggar Pasal 78 ayat (3) UU No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Yaitu orang asing yang telah habis izin tinggalnya namun masih berada di Wilayah Indonesia lebih dari 60 hari akan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan.

Terhadap yang bersangkutan akan dilakukan pendetensian di Kantor Imigrasi Belawan sembari dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses deportasi, yang bersangkutan juga akan dicantumkan ke dalam daftar tangkal.

“Peran masyarakat dalam pengawasan keberadaan WNA sangat kami harapkan, oleh karena itu jika ada WNA yang dicurigai, masyarakat dapat melaporkannya ke Kantor Imigrasi Belawan,” tutup Ardian. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Imigrasi BelawanMalaysiaPetugasWNA
Previous Post

Pj Gubernur Agus Fatoni Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Turunkan Stunting di Sumut

Next Post

PSI Sumut Dukung Bobby – Surya untuk Sumut Maju dan Berkah

Next Post
PSI Sumut Dukung Bobby – Surya untuk Sumut Maju dan Berkah

PSI Sumut Dukung Bobby - Surya untuk Sumut Maju dan Berkah

Berita Terbaru

  • Mediasi Berjalan Lancar Kasus Penganiayaan Saling Lapor, Pemuda Langkat Apresiasi Peran Bupati Syah Afandin ‎

    Mediasi Berjalan Lancar Kasus Penganiayaan Saling Lapor, Pemuda Langkat Apresiasi Peran Bupati Syah Afandin ‎

    19 April 2026
  • Puluhan Petugas Gabungan Bergerak Tangkap Berbagai Penjahat di Belawan

    Puluhan Petugas Gabungan Bergerak Tangkap Berbagai Penjahat di Belawan

    19 April 2026
  • Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    18 April 2026
  • Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

    Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

    18 April 2026
  • Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    17 April 2026
  • Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    17 April 2026
  • Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    17 April 2026
  • Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    17 April 2026
  • 256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    16 April 2026
  • Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    16 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist