#japs, Medan.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kota Medan akan diperpanjang sampai tanggal 2 Agustus 2021. Jika hal ini benar terjadi maka, kondisi darurat yang dialami oleh semua anggota masyarakat kota Medan haruslah menjadi perhatian utama, prioritas Pemerintah kota Medan melalui Walikota Medan, Bobby Nasution.
Menyikapi kemungkinan tersebut di atas, Pengurus Pemuda Lira kota Medan meminta kepada Walikota Medan Bobby Nasution, agar segenap kekuatan APBD kota Medan tahun 2021 ini dialokasikan untuk penanganan dampak PPKM Darurat.
“Kami pikir untuk membuktikan kesungguhan hati Walikota Medan dalam menangani Pandemi covid-19 di kota Medan, sebaiknya proses lelang proyek pembangunan yang bersumber dari APBD kota Medan dibatalkan, lalu kita fokus kepada penanganan dampak PPKM Darurat,” kata Borbor Dalimunthe Ketua Pemuda Lira Kota Medan kepada wartawan Senin 19/7/2021.
Dalam keterangannya Borbor Dalimunthe menambahkan, jika perpanjangan PPKM Darurat diberlakukan sampai tanggal 2 Agustus 2021, maka, yang akan terdampak tidak hanya nama-nama yang terdata seperti disebutkan Walikota Medan beberapa waktu lalu di media, yaitu sebanyak 51.762 warga tersebut.
“Perpanjangan PPKM Darurat akan menambah jumlah warga yang terdampak, baik dari kelompok ekonomi kecil sampai menengah, akan terdampak parah. Sehingga kondisi darurat ini, pastilah membutuhkan banyak anggaran dari APBD kota Medan. Soalnya Pemko Medan harus membantu masyarakat dengan bantuan sosial, vaksin dan obat-obatan. Jadi sangat bijaksana, Walikota Medan, Bobby Nasution, membatalkan semua proyek pembangunan infrastruktur yang akan dilelang, yakinlah Pak Wali, bahwa kondisi darurat dan dampaknya ini jauh lebih penting dari semuanya,” tambah Borbor Dalimunthe menegaskan terkait permintaan pembatalan lelang proyek pembangunan yang bersumber dari APBD kota Medan.
Borbor Dalimunthe dan Pemuda Lira Kota Medan, mengingatkan agar Pemko Medan harus mandiri dalam penanganan covid-19 ini. Tidak boleh keadaan yang terjadi di kota Medan menambah beban anggaran negara (APBN) pemerintah pusat. Jangan berharap kepada pemeritnah pusat dan provinsi, sebab, wabah Covid-19 ini sudah menjadi pandemi yang daerah lainnya juga mengalami.
“Pemko sebaiknya mengalihkan angggaran infrastruktur untuk penanganan kondisi PPKM Darurat ini. Pahamilah kebutuhan dasar rakyat sangat tinggi, dalam situasi PPKM Darurat. Segera salurkan lewat perangkat pemko hingga ke kepling, kebutuhan orang yang terpapar juga seperti vitamin dan obat-obatan. Kita tidak mau medan ini seperti pulau jawa dan bali yang kasus positif dari varian delta ini meningkat,” kata Borbor Dalimunthe mengakhiri. (*)