Senin, 29 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

PSI Sumut Sebut Syarat Usia Paling Rendah Seleksi Direksi PUD Kota Medan, Isyarat Kekalahan Anak Muda

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
27 Mei 2021
in Medan
0

byIniMedanbung.com

27 Mei 2021
Deli Serdang Zona Merah, PSI Sumut Ingatkan Bupati Jangan Lalai
0
SHARES
193
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#sakina, medan.

Wakil ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia Sumatera Utara (PSI Sumut), Muhri Fauzi Hafiz, menyatakan rasa prihatin yang mendalam terkait persyaratan seleksi calon Direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD) kota Medan, dimana salah satu syarat yang disampaikan adalah calon pelamar paling rendah berusia 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun, 0 bulan pada saat pendaftaran.

“PSI Sumut prihatin dan sangat menyayangkan syarat usia paling rendah 35 tahun ini harus disebutkan dan tetap diberlakukan oleh panitia seleksi. Kita berharap persyaratan usia paling rendah 35 tahun ini bisa dihapuskan oleh Walikota Medan, Bobby Nasution. Mengapa? Karena, syarat usia paling rendah ini tidak bernilai urgensi untuk penilaian kecakapan khusus seseorang dalam memimpin satu perusahaan daerah. Syarat usia paling rendah 35 tahun ini, bisa kami tafsirkan kekalahan anak muda kota Medan khususnya, yang mungkin diantara mereka memiliki keinginan untuk ikut seleksi calon Direksi PUD kota Medan, hanya karena belum usia 35 tahun mereka tak jadi atau tak bisa mengikuti,” kata Muhri Fauzi Hafiz, melalui pesan whatsapp yang disampaikan kepada wartawan, Kamis 27/5/2021 di Medan.

Masih menurut Muhri Fauzi Hafiz, syarat usia paling rendah 35 tahun untuk calon Direksi PUD kota Medan ini, sepatutnya harus dievaluasi oleh Walikota Medan Bobby Nasution, sebagai pemegang saham pengendali atau pemilik PUD atas nama pemerintah kota Medan.

“PSI Sumut memiliki kewajiban untuk mengingatkan Walikota Medan Bobby Nasution, yang saat ini juga merupakan representasi anak muda kota Medan yang belum berusia 35 tahun tetapi sudah menjadi Kepala Daerah. IniIni faktanya. Walikota kita juga belum berusia 35 tahun. Bahkan, jika kita bandingkan dengan syarat usia paling rendah untuk calon Direksi PUD kota Medan, dengan syarat usia paling rendah menjadi calon Walikota dan Wakil Walikota yang sesuai Undang-Undang ternyata tertulis 25 tahun. Jauh berbeda bukan? Padahal secara umum kita mengetahui tingkat kerumitan memimpin suatu daerah pastilah lebih berat dibandingkan dengan satu perusahaan daerah,” kata Bang Fauzi, sapaan akrab Wakil Ketua PSI Sumut ini kepada wartawan.

Dalam penutup pesan whatsapp yang dikirim kepada Wartawan, Bang Fauzi, menegaskan kembali bahwa syarat usia paling rendah 35 tahun ini, bisa kami tafsirkan sebagai kekalahan anak muda kota Medan dan Sumatera Utara, yang sesungguhnya diketahui memiliki kekuatan besar dan peran strategis dalam membangun daerah. PSI Sumut berharap Walikota Medan Bobby Nasution mempertimbangkan syarat usia paling rendah tersebut dengan semua pertimbangan yang ada, termasuk ketentuan peraturan perundang-undangan diatasnya yang berlaku, sehingga bisa menempatkan peran anak muda tanpa dibatasi usia. Jika bercermin pada jajaran pemerintah pusat, presiden Jokowi sendiri, sempat mengangkat beberapa juru bicara dari perwakilan milineal, maka, dengan dihapuskan syarat usia paling rendah 35 tahun untuk calon Direksi PUD kota Medan akan mengakomodir dan membuka kesempatan para anak muda kota Medan dan Sumatera Utara yang punya keinginan untuk ikut seleksi tersebut. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: #bobbynasution#bumdmedan#kotamedan#seleksipud
Previous Post

Ratusan Pesepakbola Remaja Binjai Ikuti Seleksi

Next Post

Wabup Sergai Lepas Kontingen STQH XVII Tingkat Provsu Tahun 2021

Next Post
Wabup Sergai Lepas Kontingen STQH XVII Tingkat Provsu Tahun 2021

Wabup Sergai Lepas Kontingen STQH XVII Tingkat Provsu Tahun 2021

Berita Terbaru

  • Bunda Yin Sebut Kedamaian Natal Menjadi Inspirasi untuk Peduli dan Terus Berbuat Baik

    Bunda Yin Sebut Kedamaian Natal Menjadi Inspirasi untuk Peduli dan Terus Berbuat Baik

    27 Desember 2025
  • Polres Pelabuhan Belawan Kerahkan 220 Personil Mengamankan Ibadah Natal

    Polres Pelabuhan Belawan Kerahkan 220 Personil Mengamankan Ibadah Natal

    26 Desember 2025
  • Dukung Pengawasan Nataru BNN Tes Urine ABK KM Kelud

    Dukung Pengawasan Nataru BNN Tes Urine ABK KM Kelud

    26 Desember 2025
  • Pemko Medan Terima Bantuan 10.000 Goebag Untuk Penanggulangan Banjir, Rico Waas: Bermanfaat Jadi Benteng Penahan Air

    Pemko Medan Terima Bantuan 10.000 Goebag Untuk Penanggulangan Banjir, Rico Waas: Bermanfaat Jadi Benteng Penahan Air

    25 Desember 2025
  • Rico Waas Ikuti Rapat Evaluasi Realisasi APBD, Mendagri Tekankan Fleksibilitas Anggaran dan Solidaritas Daerah Pasca-Bencana

    Rico Waas Ikuti Rapat Evaluasi Realisasi APBD, Mendagri Tekankan Fleksibilitas Anggaran dan Solidaritas Daerah Pasca-Bencana

    25 Desember 2025
  • Wali Kota Medan Usulkan UMK 2026 Naik 8 Persen Jadi Rp4,3 Juta

    Wali Kota Medan Usulkan UMK 2026 Naik 8 Persen Jadi Rp4,3 Juta

    25 Desember 2025
  • Pererat Kebersamaan di Natal 2025, Wali Kota Medan Hadiri Open House Kapolda Sumut

    Pererat Kebersamaan di Natal 2025, Wali Kota Medan Hadiri Open House Kapolda Sumut

    25 Desember 2025
  • Pastikan Perayaan Malam Natal Kondusif, Wali Kota Medan dan Forkopimda Pantau Langsung Situasi di Gereja

    Pastikan Perayaan Malam Natal Kondusif, Wali Kota Medan dan Forkopimda Pantau Langsung Situasi di Gereja

    25 Desember 2025
  • Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    24 Desember 2025
  • Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    24 Desember 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist