Rabu, 22 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Rancangan Awal Perubahan RPJMD Kota Medan 2021-2026 Dikonsultasikan ke Publik

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
25 Mei 2023
in Medan
0

byIniMedanbung.com

25 Mei 2023
Rancangan Awal Perubahan RPJMD Kota Medan 2021-2026 Dikonsultasikan ke Publik
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#isvan, medan

Pemko Medan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2021-2026 di Hotel JW Marriot, Rabu (24/5/2023). Terdapat empat point yang menjadi fokus dalam pertemuan tersebut untuk perbaikan perencanaan ke depan yang akan dituangkan dalam dokumen Perubahan RPJMD Kota Medan.

Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026 ini dibuka oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Sekda Wiriya Alrahman. Hadir perwakilan Bappelitbang Provinsi Sumut, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Muhammad Sofyan, Kepala Bappeda Kota Malang, dan sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan diantaranya Kepala Bappeda Benny Iskandar dan Kadis Kominfo Arrahman Pane serta unsur Stakeholder.

Dikatakan Sekda, Pemko Medan telah menetapkan Perda nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2021-2026 yang menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan pembangunan selama lima tahun. Namun di dalam implementasi pelaksanaannya telah terbit beberapa peraturan dan ketentuan, baik di tingkat pusat maupun daerah yang ditetapkan setelah ditetapkannya Perda RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026.

“Kita sadari periodesasi RPJMD ini masih mengacu terhadap periodesasi Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Tetapi diketahui bersama telah terjadi perubahan Undang-undang terkait dengan Pemilu dan Pilkada serentak di tahun 2024 yang berdampak dengan periodisasi Wali Kota dan Wakil Wali Kota juga berubah. Oleh karena itu diperlukan Perubahan terhadap RPJMD,” Kata Sekda Kota Medan.

Dijelaskan Sekda, terdapat empat point yang menjadi fokus untuk perbaikan perencanaan ke depan yang akan dituangkan dalam dokumen Perubahan RPJMD Kota Medan. Diantaranya perlu ditanamkan kembali perencanaan kedepan dengan mensinkronisasikan kembali visi dan misi serta tujuan dan sasaran pembangunan dengan indikator kinerja yang terukur berdasarkan permasalahan dan isu strategis. ***

 

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Gagal Edarkan Sabu, Warga Kisaran Timur Diamankan Satreskrim Polres Asahan

Next Post

Ketua YKI Sumut & Langkat Sepakat Deteksi Sejak Dini Kurangi Risiko Kanker

Next Post
Ketua YKI Sumut & Langkat Sepakat Deteksi Sejak Dini Kurangi Risiko Kanker

Ketua YKI Sumut & Langkat Sepakat Deteksi Sejak Dini Kurangi Risiko Kanker

Berita Terbaru

  • Dirut Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti dan Kajatisu Harli  Siregar Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

    Dirut Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti dan Kajatisu Harli Siregar Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

    21 April 2026
  • Bupati Langkat Temui Korban Banjir, Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat

    Bupati Langkat Temui Korban Banjir, Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat

    21 April 2026
  • DPRD Setujui Rekomendasi LKPJ 2025, Pemkab Langkat Siap Perkuat Kinerja dan Layanan Publik

    DPRD Setujui Rekomendasi LKPJ 2025, Pemkab Langkat Siap Perkuat Kinerja dan Layanan Publik

    21 April 2026
  • Di Raker Komwil I APEKSI, Rico Waas Tekankan Pentingnya Kerjasama Antar Kota Menghadapi Tantangan Zaman

    Di Raker Komwil I APEKSI, Rico Waas Tekankan Pentingnya Kerjasama Antar Kota Menghadapi Tantangan Zaman

    20 April 2026
  • Raker Komwil I Apeksi di Banda Aceh, Rico Waas Dorong Fiskal Kuat dan Kolaborasi Antar Kota

    Raker Komwil I Apeksi di Banda Aceh, Rico Waas Dorong Fiskal Kuat dan Kolaborasi Antar Kota

    20 April 2026
  • Resmi Ditutup, Medan Selayang Juara Umum MTQ Ke-59 Kota Medan

    Resmi Ditutup, Medan Selayang Juara Umum MTQ Ke-59 Kota Medan

    19 April 2026
  • Mediasi Berjalan Lancar Kasus Penganiayaan Saling Lapor, Pemuda Langkat Apresiasi Peran Bupati Syah Afandin ‎

    Mediasi Berjalan Lancar Kasus Penganiayaan Saling Lapor, Pemuda Langkat Apresiasi Peran Bupati Syah Afandin ‎

    19 April 2026
  • Puluhan Petugas Gabungan Bergerak Tangkap Berbagai Penjahat di Belawan

    Puluhan Petugas Gabungan Bergerak Tangkap Berbagai Penjahat di Belawan

    19 April 2026
  • Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

    Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

    19 April 2026
  • Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

    Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

    18 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist