#isvan, medan –
Delapan fraksi DPRD Kota Medan mendukung dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dengan demikian diharapkan iklim investasi di ibukota Provinsi Sumatera Utara semakin meningkat.
Persetujuan ini ditandai dengan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan sekaligus Persetujuan Bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Ketua DPRD Medan Hasyim SE di Gedung DPRD Medan, Senin (3/6/2024).
Dalam sambutan singkatnya, Bobby Nasution mengatakan, pertumbuhan ekonomi pada suatu daerah adalah salah satu faktor penting dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karenanya, sambungnya, iklim penanaman modal yang kondusif merupakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
“Kegiatan penanaman modal yang didorong dengan iklim yang kondusif tentu akan mendorong berbagai macam kegiatan ekonomi yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Bobby Nasution.
Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman, Pj Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting, para wakil ketua dan anggota DPRD Medan, para asisten, staf ahli, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan serta camat se-Kota Medan turut hadir dalam agenda rapat paripurna tersebut.
“Maka, penanaman modal tersebut akan diikuti oleh aktivitas-aktivitas ekonomi yang bisa membuka lapangan kerja baru dan peningkatan pendapatan daerah. Ketersediaan lapangan kerja baru tentu akan meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus mendorong untuk terwujudnya kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan,” paparnya. ***