Kamis, 20 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Rico Waas dan Ketua Pengadilan Agama Medan Bahas Penguatan MoU Perlindungan Hak Anak dan Perempuan Pasca Perceraian ASN

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
5 Agustus 2026
in Medan
0

byIniMedanbung.com

5 Agustus 2026
Rico Waas dan Ketua Pengadilan Agama Medan Bahas Penguatan MoU Perlindungan Hak Anak dan Perempuan Pasca Perceraian ASN
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi Ketua Pengadilan Agama Medan, Dian Ingrasanti Lubis di rumah Dinas Wali Kota, Selasa (4/8/2026). Selain memperkenalkan sebagai Ketua Pengadilan Agama Medan yang baru, pertemuan ini juga membahas penguatan dan tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) tentang Perlindungan Hak Anak dan Perempuan Pasca Perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Dalam pertemuan tersebut, keduanya juga mendorong pemanfaatan aplikasi digital yang memungkinkan amar putusan pengadilan diunggah secara langsung sehingga mempermudah penyampaian informasi kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan memastikan hak-hak anak maupun perempuan pasca perceraian dapat dipenuhi.

Ketua Pengadilan Agama Medan, Dian Ingrasanti Lubis, yang baru sekitar dua bulan menjabat setelah sebelumnya bertugas di Banda Aceh, mengatakan salah satu tujuan audiensi tersebut adalah memperkuat implementasi MoU yang telah ditandatangani bersama Pemko Medan.

Menurut Dian, selama ini pelaksanaan MoU belum berjalan optimal karena amar putusan perceraian belum seluruhnya tersampaikan kepada BKD. Kondisi tersebut berdampak pada pengawasan terhadap pelaksanaan kewajiban ASN yang bercerai, khususnya dalam memenuhi nafkah anak maupun hak mantan istri sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ke depan kami akan membuat sebuah aplikasi untuk memudahkan pengiriman amar putusan. Selama ini kami tidak memiliki anggaran untuk mengirimkan amar putusan secara langsung kepada BKD. Dengan aplikasi tersebut diharapkan ASN yang bercerai juga dapat mengetahui kewajiban yang harus dipenuhi, terutama terkait nafkah anak,” ujar Dian.

Dijelaskan Dian, aplikasi tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari MoU yang telah disepakati sebelumnya. Dirinya berharap Wali Kota Medan Rico Waas berkenan meluncurkan aplikasi tersebut ketika telah selesai dikembangkan sehingga implementasinya dapat berjalan lebih efektif.

Selain membahas aplikasi, Dian juga menyampaikan adanya perubahan mekanisme penyampaian surat panggilan sidang. Jika sebelumnya dilakukan oleh juru sita, kini surat panggilan disampaikan melalui PT Pos. Oleh pihak PT Pos jika yang bersangkutan tidak berada dirumahnya maka sesuai aturan surat tersebut dititipkan ke kantor Kelurahan setempat. Namun diketahui pihak Kelurahan tidak mau menerima surat tersebut, dikarenakan tidak mengetahui mekanismenya.

“Oleh karena itu melalui pertemuan ini kami berharap pak Wali Kota dapat membantu mengatasi permasalahan ini dengan memberikan pemahaman terhadap aparatur kewilayahan mengenai sistem yang baru tersebut”, jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengatakan Pemko Medan mendukung penuh penguatan implementasi MoU tersebut. Bahkan substansi kerja sama itu telah diakomodasi dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi hak perempuan dan anak pasca perceraian ASN.

“MoU ini sudah masuk ke dalam aturan Pemko Medan. Kami berharap ini benar-benar memberikan manfaat bagi ASN di lingkungan Pemko Medan,” kata Rico didampingi Aspemsos Muhammad Sofyan, Kabag Kerjasama Seri Inderahayu dan Kabag Kesra Agus Maryono.

Terkait rencana pemanfaatan aplikasi digital untuk penyampaian amar putusan, Rico Waas menilai inovasi tersebut akan mempermudah koordinasi antara Pengadilan Agama dan BKD sehingga pelaksanaan kewajiban ASN pasca perceraian dapat dipantau dengan lebih baik.

Rico Waas juga menyatakan Pemko Medan akan menyosialisasikan perubahan mekanisme penyampaian surat panggilan kepada jajaran kecamatan dan kelurahan. Bahkan, Pemko Medan akan menerbitkan surat edaran agar seluruh aparatur memahami sistem yang diterapkan Pengadilan Agama.

Selain itu, Rico menyoroti masih adanya persoalan pernikahan yang dilakukan secara tidak tercatat atau nikah di bawah tangan. Menurutnya, kondisi tersebut dapat menimbulkan persoalan administrasi kependudukan, termasuk bagi anak yang lahir dari pernikahan tersebut.

“Kita tentu tidak berharap angka perceraian meningkat. Namun kita juga harus memperhatikan persoalan pernikahan yang tidak tercatat karena berdampak pada hak-hak anak, termasuk dalam pengurusan administrasi kependudukan,” ujar Rico Waas.

Sebagai langkah lanjutan, Rico mengusulkan adanya pertemuan bersama para camat dan lurah dengan Pengadilan Agama Medan guna memberikan pemahaman terkait persoalan hukum keluarga, termasuk pelaksanaan program Isbat Terpadu agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas status pernikahannya. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BahasKetua Pengadilan AgamaMoU Perlindungan Hak AnakPerempuan Pasca PerceraianRico Waas
Previous Post

Kodaeral I Menjaga Laut dengan Latihan UAV Berteknologi Modern

Next Post

Jelang Musda, Rico Waas Dorong IPSM Kota Medan Perkuat Identitas Organisasi

Next Post
Jelang Musda, Rico Waas Dorong IPSM Kota Medan Perkuat Identitas Organisasi

Jelang Musda, Rico Waas Dorong IPSM Kota Medan Perkuat Identitas Organisasi

Berita Terbaru

  • Perumda Tirtanadi Gelar Sosialisasi Layanan Tarif  Air Minum di Percut Sei Tuan dan  Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang

    Perumda Tirtanadi Gelar Sosialisasi Layanan Tarif Air Minum di Percut Sei Tuan dan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang

    19 Agustus 2026
  • Rico Waas: Inovasi Jangan Sekadar Kejar Penghargaan, Harus Berdampak bagi Masyarakat

    Rico Waas: Inovasi Jangan Sekadar Kejar Penghargaan, Harus Berdampak bagi Masyarakat

    19 Agustus 2026
  • APBD Perubahan 2026 Tembus Rp. 7.7 T, Wali Kota Medan Fokuskan Terhadap 6 Prioritas Pembangunan Strategis

    APBD Perubahan 2026 Tembus Rp. 7.7 T, Wali Kota Medan Fokuskan Terhadap 6 Prioritas Pembangunan Strategis

    19 Agustus 2026
  • Pemko Medan dan DPRD Tetapkan Perubahan Propemperda Medan 2026, Wali Kota Medan Tegaskan Kepastian Hukum

    Pemko Medan dan DPRD Tetapkan Perubahan Propemperda Medan 2026, Wali Kota Medan Tegaskan Kepastian Hukum

    19 Agustus 2026
  • Akibat Hujan Deras, Dua Mobil Dinas Ketua DPRD Medan Tertimpa Pohon Besar

    Akibat Hujan Deras, Dua Mobil Dinas Ketua DPRD Medan Tertimpa Pohon Besar

    19 Agustus 2026
  • Ketua DPRD Medan Terima Kunjungan Juara Umum Youth Friendship Festival di China

    Ketua DPRD Medan Terima Kunjungan Juara Umum Youth Friendship Festival di China

    19 Agustus 2026
  • Serahkan SK Program Indonesia Pintar, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Kepala Sekolah Bekerja Adaptif Dan Berintegritas

    Serahkan SK Program Indonesia Pintar, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Kepala Sekolah Bekerja Adaptif Dan Berintegritas

    19 Agustus 2026
  • Victor Silaen: Kebijakan Pembangunan Sumut “81 HUT RI” Harus Fokus Perkuat Sektor Pertanian

    Victor Silaen: Kebijakan Pembangunan Sumut “81 HUT RI” Harus Fokus Perkuat Sektor Pertanian

    19 Agustus 2026
  • IGoWa: Pencopotan Kabiro Perekonomian Sumut Cermin Bobby Nasution Tak Paham Tupoksi

    IGoWa: Pencopotan Kabiro Perekonomian Sumut Cermin Bobby Nasution Tak Paham Tupoksi

    19 Agustus 2026
  • Derap Langkah Membanggakan di HUT Ke-81 RI, Wali Kota Medan: Kalian Adalah Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Derap Langkah Membanggakan di HUT Ke-81 RI, Wali Kota Medan: Kalian Adalah Pemimpin Masa Depan Indonesia

    18 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

dewispin
dewaslot88
Perjalanan Baccarat dalam Transformasi Media Digital Mengubah Wajah Industri Hiburan
Baccarat Jadi Bagian Evolusi Platform Interaktif Transformasi Dunia Hiburan Digital
Observasi Teknologi Ungkap Pergeseran Narasi Permainan Baccarat dan Dampaknya bagi Pemain
Transformasi Media Bicara Perjalanan Baccarat Melalui Pengalaman Digital yang Mengubah Cara Pandang
Teknologi Kasino Online Mampu Mengolah Data Digital Berkat Perkembangan Perangkat Keras Dan Lunak
Perjalanan Platform Interaktif Mengubah Narasi Kasino Online dengan Perspektif Baru
Kebutuhan Terhadap Sistem Komputasi Kasino Online Semakin Meningkat Seiring Pesatnya Transformasi Digital
Komputasi Menjadi Salah Satu Fondasi Utama Yang Mendorong Kemajuan Teknologi Kasino Online Di Era Modern
Hampir Seluruh Aktivitas Kasino Online Saat Ini Memanfaatkan Sistem Komputasi Dalam Prosesnya
Jalur Pembayaran Yang Putus Setelah Cascading Pada Mahjongways Kasino Online Dibaca Dengan Teknik Ini
Studi Kasus Mahjong Ways Menunjukkan Perubahan Cara Pemain Membaca Susunan Simbol Akibat Baris Tambahan
Sering Terjadi Kesalahpahaman Bahwa Transformasi Simbol Emas Mahjong Ways Menandakan Hasil Putaran Berikutnya
Perbandingan Tampilan Antara Mahjong Ways Dan Sekuelnya Dalam Menyajikan Informasi Fitur Di Layar Seluler Modern
Direkapitulasi Perjalanan Mahjong Ways Dari Tema Tradisional Menuju Industri Game Digital Modern
Tanpa Mencampurkan Dengan Peran Wild, Fungsi Scatter Mahjong Ways Dapat Dikenali Dalam Susunan Kemenangan
Penyelaman Mengungkap Perubahan Dan Makna Baru Dunia Baccarat Di Era Digital
Media Gaming Mengungkap Perjalanan Mahjong Ways 2 Dalam Menghadapi Perubahan Tren Industri Hiburan Digital
Baccarat Ditampilkan Dalam Catatan Perubahan Platform Media Gaming Masa Kini Yang Mengubah Cara Bermain
Pergeseran Media Modern Menjadikan Wacana Kasino Online Sebagai Sorotan Baru Masyarakat
Perubahan Gaya Platform Membawa Bakarat Digital Menjadi Sorotan Baru Dalam Percakapan Modern