Selasa, 10 Maret 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Satgas Covid-19 Medan Sosialisasi Perwal No.27/2020 di Tempat Hiburan Malam

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
21 September 2020
in Medan
0

byIniMedanbung.com

21 September 2020
Satgas Covid-19 Medan Sosialisasi Perwal No.27/2020 di Tempat Hiburan Malam
0
SHARES
126
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#isvan, medan

Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pemko Medan melalui Satpol PP dan Dinas Pariwisata Kota Medan melakukan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No.27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Kondisi Pandemi Covid-19 di sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (19/9/2020) hingga Minggu (20/9) dini hari. Terhitung ada sembilan lokasi yang menjadi tujuan Tim Satgas Covid-19.

Sosialisasi Perwal dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Medan HM Sofyan dan Kadis Pariwisata Agus Suriono. Adapun kesembilan lokasi tersebut yakni District 10 Restaurant & Bar, Harbour 9, IX Nine Family KTV di Jalan Imam Bonjol. Lalu, Bel Mondo Cafe Jalan Teuku Daud dan Shoot Resto Bar and Club di Jalan Kapten Patimura Medan.

Kemudian, The Traders Cafe Restaurant & Bar Jalan Kapten Patimura, Grand Station Karaoke Jalan Brigjen Katamso, New Zone Entertainment Jalan Kolonel Sugiono serta di Heaven Hell 2 Jalan Pegadaian Medan. Tujuan sosialisasi dilakukan guna mengingatkan, melihat dan mengetahui kedisiplinan penerapan protokol kesehatan yang dilakukan pelaku usaha dan para pengunjung.

Selain melakukan sosialisasi, Tim Satgas Covid-19 juga memberikan sanksi surat teguran kepada pengelola usaha Bel Mondo Cafe. Sedangkan di tempat hiburan malam dan karaoke tim melakukan pengecekan dan pemeriksaan ke setiap ruangan yang ada. Diharapkan, kegiatan sosialisasi yang gencar dilakukan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha dan pengunjung untuk mematuhi aturan yang berlaku sesuai Perwal No.27/2020.

Sebelum memulai sosialisasi, tim terlebih dahulu meminta agar seluruh aktifitas dihentikan dan menghidupkan semua lampu penerangan. Setelah itu, Kadis Pariwisata Kota Medan Agus Suriono menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut dilakukan sebagai upaya penegekan Perwal No.27/2020 guna mencegah meningkatnya penyebaran Covid-19 di Kota Medan. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

KIP Belawan Peringati 1 Muharam 1442 H dan Khitanan Massal

Next Post

KRI Usman Harun Tangkap Dua Kapal Ikan Vietnan di Perairan Indonesia

Next Post
KRI Usman Harun Tangkap Dua Kapal Ikan Vietnan di Perairan Indonesia

KRI Usman Harun Tangkap Dua Kapal Ikan Vietnan di Perairan Indonesia

Berita Terbaru

  • Teguhkan Niat Benahi Belawan, Rico Waas: Infrastruktur Diperbaiki, Pendidikan Diperhatikan, dan Narkoba Diberantas

    Teguhkan Niat Benahi Belawan, Rico Waas: Infrastruktur Diperbaiki, Pendidikan Diperhatikan, dan Narkoba Diberantas

    10 Maret 2026
  • Bentrok Pemuda di Belawan Tewas Ditembak Senapan Angin dan Ditebas Sajam

    Bentrok Pemuda di Belawan Tewas Ditembak Senapan Angin dan Ditebas Sajam

    10 Maret 2026
  • Diinisiasi DPRD, Rico Waas Dukung Ranperda Perubahan Perda Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan

    Diinisiasi DPRD, Rico Waas Dukung Ranperda Perubahan Perda Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan

    9 Maret 2026
  • Rico Waas Sampaikan LKPJ 2025, IPM dan Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Kemiskinan dan Pengangguran Menurun

    Rico Waas Sampaikan LKPJ 2025, IPM dan Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Kemiskinan dan Pengangguran Menurun

    9 Maret 2026
  • BPJS Ketenagakerjaan Langkat Stabat Tandatangani Kerjasama dengan PT LNK lewat Program SERTAKAN

    BPJS Ketenagakerjaan Langkat Stabat Tandatangani Kerjasama dengan PT LNK lewat Program SERTAKAN

    9 Maret 2026
  • Bukber Akbar Gerindra Sumut, Santuni Anak Yatim Piatu dan Bagikan Ribuan Takjil

    Bukber Akbar Gerindra Sumut, Santuni Anak Yatim Piatu dan Bagikan Ribuan Takjil

    9 Maret 2026
  • Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Gerakan Sosial Matahari Pagi Indonesia

    Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Gerakan Sosial Matahari Pagi Indonesia

    9 Maret 2026
  • Peringatan Nuzulul Qur’an, Rico Waas: Momentum Penguatan Keimanan dan Menjadi Insan Qurani

    Peringatan Nuzulul Qur’an, Rico Waas: Momentum Penguatan Keimanan dan Menjadi Insan Qurani

    8 Maret 2026
  • Bupati Langkat Siapkan Rp 7,1M Lebih Perbaikan Jalan Secanggang, Syah Afandin : Rampung 2026

    Bupati Langkat Siapkan Rp 7,1M Lebih Perbaikan Jalan Secanggang, Syah Afandin : Rampung 2026

    8 Maret 2026
  • Stok BBM Cukup Menjelang Idul Fitri, Bupati Langkat Himbau Masyarakat Tidak Panic Buying

    Stok BBM Cukup Menjelang Idul Fitri, Bupati Langkat Himbau Masyarakat Tidak Panic Buying

    8 Maret 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist