#isvan, medan
Tim Satgas Covid-19 Pemko Medan didukung aparat Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS kembali turun untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan (prokes), sekaligus mencegah terjadinya kerumunan di wilayah Kota Medan, Sabtu (23/1/2021) malam, untuk menekan laju penyebaran virus Corona serta mencegah terjadinya cluster baru.
Sebelum melakukan pengawasan dan penertiban, tim gabungan lebih dulu menggelar apel di Jalan Bukit Barisan dipimpin Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Alimuddin Sinurat. Dalam apel tersebut, Kabag Ops mengingatkan agar seluruh personel yang turun melakukan pengawasan dan penertiban untuk melakukan pendekatan persuasif.
Tim gabungan mengawalinya di Jalan Ahmad Yani VII. Lapak belasan pedagang angkringan dipenuhi pengunjung, selain sebagaian besar pengunjung tidak mengenakan masker, mereka juga mengabaikan social distancing (jaga jarak).
Dengan persuasif, tim minta kepada pedagang menutup usahanya dan seluruh pengunjung segera meninggalkan lokasi. Sebab, sesuai dengan Instruksi Gubsu No.188.54/1/IST/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Provinsi Sumut bahwasannya jam operasi hanya sampai pukul 21.00 WIB untuk pusat perbelanjaan dan pukul 22.00 untuk pelaku usaha pariwisata.
Kemudian pengawasan dan penertiban dilanjutkan di Jalan Ahmad Yani (Kesawan). Puluhan pedagang angkringan tidak bisa menolak meski ada ratusan pengunjung yang memenuhi kawasan heritage tersebut. Takut lapak dan dagangan mereka diangkut, para pedagang pun menutup usahanya.
Bersamaan itu tim gabungan meminta kepada seluruh pengunjung untuk meninggalkan kawasan tersebut. Dengan kepergian pengunjung, arus lalu lintas yang semula terganggu kelancarannya akibat banyaknya kendaraan bermotor yang parkir di pinggir jalan perlahan-lahan lancar kembali. “Atas nama tim, kami mengucapkan terima kasihnya kepada para pedagang yang telah menutup usahanya, begitu juga kepada seluruh pengunjung yang telah meninggalkan kawasan ini,” ungkap petugas dari mobil sound system. ***

