#rompas, belawan –
Petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap Dimas (19) pelaku penganiayaan Samara Nasution (17) yang mengakibatkan korbannya tewas dibacok dibahagian punggung dan dadanya.
Pelaku Dimas bersama rekan rekannya usai membantai korbannya Samara Nasution langsung melarikan diri.Didalam pelariannya Dimas berpencar dengan teman teman,sementara Dimas menuju Kabupaten Siak Provinsi Riaw dan bertahan ditempat keluarganya.
Petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan terus memburu para pelakunya selama 1,5 bulan.
Petugas Polres Pelabuhan yang memburu para pelakunya menerima informasi bahwa pelaku, Dimas berada di tempat keluarganya di Kabupaten Siak Provinsi Riau. Mendapat info yang berharga, petugas menuju kelokasi sambil menyadap HP yang dipergunakan pelaku.
Pada hari Senin tanggal 26/02/2024 petugas berhasil menangkap Dimas yang saat itu sedang berkomunikasi dengan HP, tanpa perlawan pelaku berhasil ditangkap petugas Polres Pelabuhan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH.SIK.MKP. melalui Kasat Reskrimnya IPTU Riffi Noor Faizal, STRK.SIK. mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan, Selasa (27/02/24).
Menurut keterangan Kasat Reskrim, tersangka Dimas berhasil ditangkap di Kabupaten Siak Provinsi Riau. Penangkapan tersebut dilakukan setelah tersangka melarikan diri sejak melakukan penganiayaan bersama rekan rekan pada tanggal 05 Januari 2024 di Jalan Selebes di Gang 10 pada pukul 03.00 WIB yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Saat ini tersangka masih dalam perjalanan dari Provinsi Riau untuk dibawa ke Markas Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan, jelas Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Orang tua korban, Hamdani Nasution, mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH,Sik.Mkp bersama petugasnya yang telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan anaknya Samara Nasution.
Diharapkan pelakunya ditindak sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara tercinta ini, sementara pelaku yang lainnya diharapkan segera ditangkap. ***