#isvan, medan
Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution,SE, MM menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang telah membantu menyelamatkan keuangan Pemko Medan terkait dengan retribusi pajak apartemen Reiz Condo.
Ucapan terimakasih tersebut disampaikan langsung Wali Kota Medan kepada Kepala Kejatisu, Ida Bagus Nyoman Wiswantanu, SH MH beserta seluruh jajaranya di Aula Sasana Cipta Kherta, Kantor Kejatisu, Jalan Jend. A.H Nasution, Rabu (17/03/2021). “Ini bentuk kolaborasi antara Pemko Medan dengan Kejatisu, karenanya saya ucapkan terimakasih kepada Kejatisu beserta seluruh jajarannya yang telah membantu Pemko Medan menyelamatkan keuangan daerah.”kata Wali Kota Medan yang hadir di dampingi Sekda Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman,MM dan pimpinan OPD lainya.
Dimana sebelumnya Reiz Condo telah melakukan penyimpangan terhadap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sebelumnya berupa hunian namun dalam prakteknya malah disewakan seperti hotel.
Tentunya hal tersebut menyebabkan kerugian bagi Pemko Medan. “Retribusinya berbeda kalau hunian 0.4% sedangkan hotel 4%, namun Reiz Condo hanya membayarkan yang 0.4%, bukan yang 4%, jadi kita mengalami kerugian sekitar 9 Milyar,”jelas Wali Kota Medan.
Tidak hanya terhadap bangunan Reiz Condo saja, kedepanya Wali Kota Medan juga akan tetap menggandeng Kejatisu untuk menertibkan bangunan-bangunan yang menyalahi izin di kota Medan. “Kedepannya saya berharap dapat terus berkolaborasi dengan Kejatisu, karena memang saya lihat ada beberapa kawasan yang harus ditertibkan, apalagi Pemko Medan sedang bekerja keras untuk meningkatkan PAD kota Medan.”harap Wali Kota Medan. ***