#isvan, medan –
Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI Hadi Tjahjanto, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyerahkan sertipikat wakaf rumah ibadah di Masjid Fajar Ramadhan, Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor, Kamis (20/7/2023) sore.
Selain itu, ada sejumlah sertipikat wakaf rumah ibadah dan tempat pendidikan di sejumlah wilayah di Kota Medan yang turut diserahkan. Diharapkan, sertipikat tersebut dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melaksanakan aktifitas beribadah.
Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto mengatakan, jika melihat banyak masjid, tempat pendidikan dan mushola yang berdiri di atas tanah wakaf dan belum memiliki sertifikat. Oleh karenanya, apabila beribadah di tanah itu tanahnya masih ilegal tapi bangunannya sudah legal.
“Untuk itulah, kami dari Kementerian ATR/BPN ingin melegalkan semua bangunan di atasnya berupa masjid atau madrasah, termasuk mushola legal dan alasannya tanahnya juga legal sehingga tidak akan terjadi misalnya mohon maaf ahli warisnya itu masih menginginkan tanah tersebut menjadi miliknya,” kata Hadi.
Dalam kesempatan itu, Bobby Nasution juga menyerahkan bantuan bagi sejumlah BKM di wilayah Medan Denai masing-masing Rp. 10 juta. Ada pun BKM yang menerima bantuan yakni BKM Jannatul Alim, BKM Silaturahim, BKM Istiqomah dan BKM Ar Rohmatul Hidayah. ***