#isvan, medan
Pemko Medan kembali menurunkan Tim Satgas Covid-19 Dinas Pariwisata Kota Medan bersama Satpol PP untuk melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan ke sejumlah tempat usaha pariwisata di Kota Medan, Sabtu (19/12) malam hingga Minggu (20/12/2020) dinihari. Pengawasan ini dilakukan sebagai upaya antisipasi penyebaran virus corona jelang liburan Hari Natal dan Tahun Baru 2021.
Ada 3 tempat usaha pariwisata yabg didatangi Tim Satgas Covid-19 Dinas Pariwisata dan Satpol PP serta dibantu personel Polrestabes Medan tersebut. Selain E Spa dan Istana Pub di Jalan Juanda, tim juga menyambangi Distro Cafe Jalan Halat. Hasilnya, 3 tempat usaha pariwisata tersebut ternyata belum maksimal melaksanakan protokol kesehatan.
Tidak hanya teguran keras, tim gabungan juga membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) agar pengusaha tempat usaha pariwisata mematuhi protokol kesehatan sesuai yang diamanahkan Peraturan Wali Kota Medan (Perwal) No. 27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Di Masa Pandemi Covid -19.
Sebelum turun melakukan pengawasan, tim gabungan yang juga didukung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan serta Dinas Kominfo seperti biasa melaksanakan apel di halaman Kantor Dinas Pariwisata Jalan Prof H M Yamin dipimpin langsung Kadis Pariwisata Agus Suriyono. Apel turut dihadiri Kabid DDIP Dinas Pariwisata Lilik, Kasi Pamwal Satpol PP serta perwakilan Polrestabes Medan.
Selesai apel, tim gabungan dibawah koordinir Kabid DDIP Dinas Pariwisata dan Kasi Pamwal Satpol PP, langsung bergerak ke berbagai tempat pariwisata. Saat
menyambangi Istana Pub ada sejumlah protokol kesehatan yang tidak dijalankan pengusaha pub. Di samping tidak menyediakan wastafel cuci tangan, juga belum ada membentuk Satgas Covid-19 Mandiri serta spanduk protokol kesehatan. Atas temuan tersebut, tim gabungan pun langsung menegur keras serta membuat BAP.
Terakhir, tim gabungan mendatangi Distro Cafe di Jalan Halat yang protokol kesehatan belum dilakukan sepenuhnya. Padahal penerapan protokol kesehatan sangat penting dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19. “Kita minta kepada seluruh pengusaha tempat pariwisata agar disiplin melaksanakan protokol kesehatan, termasuk masyarakat selaku pengunjung guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kota Medan,” harap Lilik seraya menegaskan tim gabungan akan terus mendatangi seluruh tempat usaha pariwisata di Kota Medan guna memastikan telah melaksanakan protokol kesehatan atau belum. ***


