Sabtu, 25 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Tim Gabungan Pemko Medan Segel Azra Refleksi

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
18 April 2023
in Medan
0

byIniMedanbung.com

18 April 2023
Tim Gabungan Pemko Medan Segel Azra Refleksi
0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#isvan, medan

Tim Gabungan Pemko Medan yang terdiri dari petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pariwisata, Dinas Kominfo, Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Hukum Setdako Medan, Senin (17/4/2023) menyegel panti pijat Azra Relfeksi di kawasan Jalan Amir Hamzah. Panti pijat di Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, kedapatan beroperasi di bulan Ramadan.

Bertindak sebagai koordinator aksi penyegelan panti pijat yang beroperasi di bulan Ramdan ini adalah Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Daerah Satpol PP Toga Aruan. Setelah berkumpul di kantor Satpol PP, tim gabungan pun melakukan penyisiran di kawasan Jalan Amir Hamzah. Beberapa panti pijat diperiksa dan ditemukann Azra Refleksi yang beroperasi.

Setelah memberikan pemahaman kepada penangungjawab panti pijat itu, tim gabungan pun menyegel atau menutup sementara panti pijat ini. Pemilik diminta tidak merusak segel yang telah dipasang oleh tim gabungan.

Aksi ini dilakukan berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Kepariwisataan, Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2014 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata.

Selain itu, tim gabungan juga menjalankan tugasnya berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400.8.2.2/1714 tanggal 21 Maret 2023 tentang Penutupan Sementara Tempat Usaha Hiburan dan Rekreasi pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah dan didahului dengan adanya Surat Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Nomor 400.8.3/10 tanggal 29 Maret 2033 tentang Pemberitahuan. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Hadiri Festival Anak Soleh, Afandin: Alhamdulillah Banyak Anak Soleh di Langkat

Next Post

DPRD Apresiasi Upaya Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah Wujudkan Sumut Bermartabat

Next Post
DPRD Apresiasi Upaya Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah Wujudkan Sumut Bermartabat

DPRD Apresiasi Upaya Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah Wujudkan Sumut Bermartabat

Berita Terbaru

  • Anomali Gebyar Pajak: Korbankan Upah Pungut Pegawai Hingga Penerima Undian

    Anomali Gebyar Pajak: Korbankan Upah Pungut Pegawai Hingga Penerima Undian

    25 April 2026
  • Tragedi di Laut ABK Jatuh Kedalam Palka Kapal Tewas

    Tragedi di Laut ABK Jatuh Kedalam Palka Kapal Tewas

    25 April 2026
  • Timsel KI Sumut Mulai Verifikasi 112 Berkas Calon

    Timsel KI Sumut Mulai Verifikasi 112 Berkas Calon

    24 April 2026
  • Literasi Sumut Melesat, Masuk 10 Besar Nasional untuk IPLM dan Kegemaran Membaca

    Literasi Sumut Melesat, Masuk 10 Besar Nasional untuk IPLM dan Kegemaran Membaca

    24 April 2026
  • Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Rico Waas Apresiasi Kesiapan Polri Jaga Kondusivitas Medan Lewat Simulasi Sispamkota

    Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Rico Waas Apresiasi Kesiapan Polri Jaga Kondusivitas Medan Lewat Simulasi Sispamkota

    24 April 2026
  • Kasus Malaria Meningkat, Kinerja Dinkes Sumut Jadi Sorotan

    Kasus Malaria Meningkat, Kinerja Dinkes Sumut Jadi Sorotan

    24 April 2026
  • Gubsu Bobby dan Bupati Syah Afandin Lepas Kloter 2 Haji Langkat ke Tanah Suci Mekah

    Gubsu Bobby dan Bupati Syah Afandin Lepas Kloter 2 Haji Langkat ke Tanah Suci Mekah

    24 April 2026
  • Polisi Tembak Dua Residivis dan Begal Karena Melawan Saat Ditangkap

    Polisi Tembak Dua Residivis dan Begal Karena Melawan Saat Ditangkap

    24 April 2026
  • Imigrasi Belawan Melayani Publik Program Eazy Pasport

    Imigrasi Belawan Melayani Publik Program Eazy Pasport

    24 April 2026
  • Tekan Aksi Begal, Medan Deli Perkuat Trantibum dan Poskamling

    Tekan Aksi Begal, Medan Deli Perkuat Trantibum dan Poskamling

    23 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist