#jack, medan
Demokrasi Indonesia akan sangat terancam bila Pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang diikuti hanya satu paslon (pasangan calon) atau calon tunggal melawan kotak kosong. Bahkan tidak baik bagi pembangunan demokrasi negara ini.
“Jika pilkada terjadi calon tunggal. Artinya calon melawan kotak kosong, itu sebagai bentuk ancaman bagi negara yang menjunjung tinggi demokrasi,” ujar politisi Partai Golkar Sumut, H Wagirin Arman kepada wartawan, Selasa (25/8/2020) di gedung DPRD Sumut, menanggapi adanya kekuatiran terjadinya calon tunggal pilkada di Kota Medan.
Menurut Wagirin, Republik Indonesia sebagai negara yang ingin membangun demokrasi yang benar, tentu tidak ingin menyelenggarakan pilkada yang hanya diikuti calon tunggal, meski hal itu dibenarkan Undang Undang. “Memang calon tunggal itu demokrasi, tapi batiniahnya tidak demokrasi, karena dalam demokrasi itu tidak ada perlawanan. Apa pertimbangan itu melawan kotak kosong,” ujarnya.
Anggota DPRD Sumut ini menyarankan, agar pilkada calon tunggal harus dihindari, dengan cara merubah regulasi yang ada agar calon tunggal ditiadakan. “Berikan saja kesempatan kepada semua pihak untuk memajukan calon ikut pilkada. Kalaupun hasil pilkada nanti lawannya hanya mendapat satu suara, tapi demokrasi itu sudah berjalan,” ungkapnya.
Terkait pilkada di Medan, Wagirin mengakui telah mendengar informasi adanya dua pasangan calon yaitu pasangan Boby Nasution dan pasangan Akhyar Nasution yang diusung masing-masing partai. “Kedua pasangan akan dipilih oleh rakyat, tapi jangan semangat memilih terjadi perpecahan. Harus tetap silaturahim. Keutuhan persatuan dan kesatuan harus tetap dijaga,” himbau Wagirin. ***