#isvan, medan
Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman menyaksikan Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat Provinsi Sumut yang diserahkan langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A Djalil di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan, Selasa (28/12/2021).
Penyerahan Serifikat ini selain dihadiri Wakil Wali Kota Medan juga dihadiri Gubsu Edy Rahmayadi, Kepala BPN Sumut Dadang Suhendi, Wali Kota/Bupati se – Sumut yang hadir secara langsung maupun virtual serta unsur Forkopimda Sumut.
Dalam sambutannya Menteri ATR / BPN mengatakan, permasalahan lahan yang dipergunakan untuk pembangunan Sport Center sudah selesai berkat kerja keras Pemprov Sumut dan unsur Forkopimda Sumut. Dengan demikian Pemprov Sumut sudah dapat melakukan pembangunan sport center tersebut. “Untuk kasus lahan PTPN II, alhamdulillah saat ini 59 SK Gubernur telah dikeluarkan dengan luas 1.000 hektar lebih. Artinya, lahan itu sudah selesai dan ada juga yang telah diberikan sertifikat. Tapi, ada beberapa yang belum diberikan sertifikat karena ada kewajiban untuk membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada Pemerintah Daerah. Di samping itu juga harus membayar uang ganti rugi sesuai aturan yang berlaku kepada negara dalam hal ini PTPN II. Alhamdulillah, yang komplain mengenai pertanahan di Sumut sudah berkurang,” kata Sofyan.
Adapun sertifikat yang diserahkan Menteri ATR / BPN yakni Sertifikat Sport Center, Sertifikat Hasil Penyelesaian eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II dan serta Sertifikat Program Strategis. Selain itu, Menteri ATR / BPN juga menyerahkan secara simbolis kepada 3 penerima sertifikat yang berada di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Binjai, Kabupaten Langkat serta Deliserdang. ***