Kamis, 28 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
2 Juli 2025
in Medan
0

byIniMedanbung.com

2 Juli 2025
Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Keberadaan peraturan daerah dipengaruhi oleh dinamika kebijakan dan perkembangan regulasi di tingkat nasional yang mengharuskan pencabutan atau revisi terhadap peraturan daerah yang sudah tidak relevan atau yang bertentangan dengan kepentingan nasional.

Demikian disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam Rapat Paripurna Penandatanganan/Pengambilan Keputusan sekaligus Persetujuan Bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035, Selasa (1/7/2025) di gedung dewan.

Dalam rapat  dipimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen dan dihadiri anggota dewan, Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin, serta pimpinan perangkat daerah itu, Rico Waas mengatakan, salah satu regulasi di tingkat nasional yang mempengaruhi peraturan daerah Medan adalah dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang yang mengubah Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, yang berimplikasi terhadap penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kota Medan, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kota Medan yang selama ini diwujudkan dalam peraturan daerah selanjutnya disusun oleh Pemko melalui Peraturan Wali Kota Medan.

Pengundangan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, mencabut dasar hukum pembentukan rencana detail tata ruang dengan peraturan daerah yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, sehingga untuk memberikan kepastian hukum terhadap rencana detail tata ruang wilayah perencanaan kota medan, maka Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Rata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035 perlu dicabut.

“Berdasarkan hal tersebut, pada hari ini Pemko Medan bersama dengan DPRD Medan telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035,” ucapnya. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: #medan2015-2035DPRDPeraturan ZonasiPerda RDTRSetujuWali Kota
Previous Post

DPRD Tuding Pemko Medan Tak Punya Peta Drainase Tangani Banjir

Next Post

Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

Next Post
Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

Berita Terbaru

  • Stabilkan Harga Bahan Pokok, Pemprov Sumut Gelar Pasar Murah di 33 Kabupaten/Kota

    Stabilkan Harga Bahan Pokok, Pemprov Sumut Gelar Pasar Murah di 33 Kabupaten/Kota

    28 Agustus 2025
  • DPRD SU Minta Polda Sumut  Tindak Tegas Oknum Propam Bripka L Manalu  Rampas Ponsel Wartawan

    DPRD SU Minta Polda Sumut Tindak Tegas Oknum Propam Bripka L Manalu Rampas Ponsel Wartawan

    28 Agustus 2025
  • Jadi Lokasi Kuliah Kerja Iptek Pasis Sesko AU, Bobby Nasution Harapkan Peran Sumut Semakin Besar untuk Industri Pertahanan

    Jadi Lokasi Kuliah Kerja Iptek Pasis Sesko AU, Bobby Nasution Harapkan Peran Sumut Semakin Besar untuk Industri Pertahanan

    28 Agustus 2025
  • Rico Waas Gandeng Akademisi USU Bangun dan Atasi Permasalahan di Kawasan Medan Utara

    Rico Waas Gandeng Akademisi USU Bangun dan Atasi Permasalahan di Kawasan Medan Utara

    27 Agustus 2025
  • Rico Waas Bangga Prestasi Internasional Geraldine dan Hayley, Tantangan Melahirkan Pelajar Berprestasi

    Rico Waas Bangga Prestasi Internasional Geraldine dan Hayley, Tantangan Melahirkan Pelajar Berprestasi

    27 Agustus 2025
  • GPM Pemko Medan, Cara Jitu Rico Waas Atasi Permasalahan Pasokan Beras di Medan

    GPM Pemko Medan, Cara Jitu Rico Waas Atasi Permasalahan Pasokan Beras di Medan

    27 Agustus 2025
  • Pemko Medan Dukung Lomba Website Aksara Batak, Upaya Pelestarian Budaya Lewat Digitalisasi

    Pemko Medan Dukung Lomba Website Aksara Batak, Upaya Pelestarian Budaya Lewat Digitalisasi

    27 Agustus 2025
  • Rico Waas Pimpin Pembongkaran Bangunan Kosong Sarang Narkoba di Medan Selayang

    Rico Waas Pimpin Pembongkaran Bangunan Kosong Sarang Narkoba di Medan Selayang

    27 Agustus 2025
  • Dianggap Tak Brpihak pada Rakyat, Cipayung Plus Unjukrasa DPRD Sumut

    Dianggap Tak Brpihak pada Rakyat, Cipayung Plus Unjukrasa DPRD Sumut

    27 Agustus 2025
  • Komitmen Pemko Medan dalam Keterbukaan Informasi, Buka Akses Komunikasi dan Informasi Kepada Masyarakat

    Komitmen Pemko Medan dalam Keterbukaan Informasi, Buka Akses Komunikasi dan Informasi Kepada Masyarakat

    27 Agustus 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist