Rabu, 21 Januari 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Pariwisata

Imigrasi Kelas II Belawan Kembali Layani Pembuatan Paspor

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
22 Juli 2020
in Pariwisata
0

byIniMedanbung.com

22 Juli 2020
Imigrasi Kelas II Belawan Kembali Layani Pembuatan Paspor
0
SHARES
283
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#hendrik-rompas, belawan

Direktorat Jenderal Imigrasi sebelumnya,  menutup sementara layanan pembuatan paspor kecuali untuk kepentingan khusus dan akan kembali dibuka mulai hari Senin, 15 Juni 2020 lalu.

Dengan dibukanya layanan paspor, pemohon harus mematuhi protokol normal baru, seperti dengan mengambil antrean online, wajib menggunakan masker, hingga jaga jarak.

Pemohon yang akan memasuki kantor imigrasi diwajibkan untuk mengenakan masker, mencuci tangan, dan diperiksa suhu tubuh di pintu masuk. beberapa hal yang perlu diketahui bagi para pemohon sebelum mengajukan pembuatan paspor. Kakanim Imigrasi Kelas ll TPA Belawan, Berthi Mustika yang diwakili,Benyamin, Kasi Lalintalkim menegaskan bahwa masyarakat tak perlu membawa surat keterangan bebas Covid-19 jika ingin mengajukan paspor pembuatan atau pun mengganti paspornya di era New Normal.

Seseorang hanya membutuhkan surat tersebut pada saat administrasi penerbangan.Tapi kalau mau ke luar negeri tetap harus pakai surat bebas Covid-19 ya, karena itu sudah syarat dari maskapai dan kementerian perhubungan.

Pengurusan Paspor sejak Covid-19 hingga kini terus menurun hingga mencapai 90 persen karena warga yang akan berangkat ke Luar Negeri untuk melancong dan berobat tidak ada.Karena Pemerintah Indonesia telah membuka New Normal maka warga yang mengurus surat perjalanan tersebut hanya 5 hingga 10 orang untuk setiap harinya.Perbedaannya,sebelum Covid-19 melanda negeri ini warga yang mengurus surat perjalanannya mencapai 80 hingga 100 orang setiap harinya.

Urus paspor di era new normal belum ada harus bawa surat bebas Covid-19, syaratnya masih sama seperti sebelum pandewemi Covid-19.Kami tetap melayani warga yang akan membuat surat perjalanan ke Luar negeri seperti pelayanan itu di antaranya permohonan paspor baru, penggantian paspor karena habis masa berlaku, penggantian paspor karena rusak, penggantian paspor karena hilang, dan penggantian paspor perubahan data. ***

Foto Kasi Lalintalkim Imigrasi. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Prof Dr Ir Hasnudi MS : Saatnya Kota Medan Bersih dan Sehat

Next Post

Bupati Sergai : Belajar Dengan Sungguh-Sungguh Agar Menjadi “Naga-Naga” Kebanggaan Daerah

Next Post
Bupati Sergai : Belajar Dengan Sungguh-Sungguh Agar Menjadi “Naga-Naga” Kebanggaan Daerah

Bupati Sergai : Belajar Dengan Sungguh-Sungguh Agar Menjadi "Naga-Naga" Kebanggaan Daerah

Berita Terbaru

  • Rico Waas Dorong OPD Berkarya Dan Berinovasi Dalam Pembangunan Kota, Bukan Sekadar Bekerja

    Rico Waas Dorong OPD Berkarya Dan Berinovasi Dalam Pembangunan Kota, Bukan Sekadar Bekerja

    21 Januari 2026
  • Sambut Hasil Raker DPRD Medan, Rico Waas: Momentum Wujudkan Pembangunan Optimal Melalui Transformasi Menuju Medan Satu Data

    Sambut Hasil Raker DPRD Medan, Rico Waas: Momentum Wujudkan Pembangunan Optimal Melalui Transformasi Menuju Medan Satu Data

    21 Januari 2026
  • Pemerintah Kabupaten Langkat berikan SP2 untuk THM Blue Night

    Pemerintah Kabupaten Langkat berikan SP2 untuk THM Blue Night

    21 Januari 2026
  • Wakil Wali Kota Medan Bertemu Wamenkes, Pirngadi Diberikan Alat Medis Strategis

    Wakil Wali Kota Medan Bertemu Wamenkes, Pirngadi Diberikan Alat Medis Strategis

    21 Januari 2026
  • Apresiasi Hasil Reses DPRD Medan, Rico Waas Dorong Penguatan Sinergi untuk Pembangunan Kota

    Apresiasi Hasil Reses DPRD Medan, Rico Waas Dorong Penguatan Sinergi untuk Pembangunan Kota

    20 Januari 2026
  • Rico Waas Dorong IWAPI Medan Perkuat Kurasi dan Ketangguhan Pengusaha Perempuan

    Rico Waas Dorong IWAPI Medan Perkuat Kurasi dan Ketangguhan Pengusaha Perempuan

    20 Januari 2026
  • Wali Kota Tebing Tinggi Resmikan Pasar Inpres, Tegaskan Keberpihakan Pada Pedagang Kecil

    Wali Kota Tebing Tinggi Resmikan Pasar Inpres, Tegaskan Keberpihakan Pada Pedagang Kecil

    19 Januari 2026
  • Wujud Empati Kepada Masyarakat, Wali Kota Tebing Tinggi Kunjungi Keluarga Pedagang Pasar Gambir dan Pasien RSUD

    Wujud Empati Kepada Masyarakat, Wali Kota Tebing Tinggi Kunjungi Keluarga Pedagang Pasar Gambir dan Pasien RSUD

    18 Januari 2026
  • Akibat Membela Adik, Dani Dikeroyok dan Dibacok

    Akibat Membela Adik, Dani Dikeroyok dan Dibacok

    18 Januari 2026
  • Akibat Besi “Buruk” Dicuri Warga Pengguna Jalan Harus Waspada, Ada Lobang di Tengah Jalan

    Akibat Besi “Buruk” Dicuri Warga Pengguna Jalan Harus Waspada, Ada Lobang di Tengah Jalan

    18 Januari 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist