Jumat, 16 Mei 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Pariwisata

Imigrasi Kelas II Belawan Kembali Layani Pembuatan Paspor

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
22 Juli 2020
in Pariwisata
0

byIniMedanbung.com

22 Juli 2020
Imigrasi Kelas II Belawan Kembali Layani Pembuatan Paspor
0
SHARES
278
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#hendrik-rompas, belawan

Direktorat Jenderal Imigrasi sebelumnya,  menutup sementara layanan pembuatan paspor kecuali untuk kepentingan khusus dan akan kembali dibuka mulai hari Senin, 15 Juni 2020 lalu.

Dengan dibukanya layanan paspor, pemohon harus mematuhi protokol normal baru, seperti dengan mengambil antrean online, wajib menggunakan masker, hingga jaga jarak.

Pemohon yang akan memasuki kantor imigrasi diwajibkan untuk mengenakan masker, mencuci tangan, dan diperiksa suhu tubuh di pintu masuk. beberapa hal yang perlu diketahui bagi para pemohon sebelum mengajukan pembuatan paspor. Kakanim Imigrasi Kelas ll TPA Belawan, Berthi Mustika yang diwakili,Benyamin, Kasi Lalintalkim menegaskan bahwa masyarakat tak perlu membawa surat keterangan bebas Covid-19 jika ingin mengajukan paspor pembuatan atau pun mengganti paspornya di era New Normal.

Seseorang hanya membutuhkan surat tersebut pada saat administrasi penerbangan.Tapi kalau mau ke luar negeri tetap harus pakai surat bebas Covid-19 ya, karena itu sudah syarat dari maskapai dan kementerian perhubungan.

Pengurusan Paspor sejak Covid-19 hingga kini terus menurun hingga mencapai 90 persen karena warga yang akan berangkat ke Luar Negeri untuk melancong dan berobat tidak ada.Karena Pemerintah Indonesia telah membuka New Normal maka warga yang mengurus surat perjalanan tersebut hanya 5 hingga 10 orang untuk setiap harinya.Perbedaannya,sebelum Covid-19 melanda negeri ini warga yang mengurus surat perjalanannya mencapai 80 hingga 100 orang setiap harinya.

Urus paspor di era new normal belum ada harus bawa surat bebas Covid-19, syaratnya masih sama seperti sebelum pandewemi Covid-19.Kami tetap melayani warga yang akan membuat surat perjalanan ke Luar negeri seperti pelayanan itu di antaranya permohonan paspor baru, penggantian paspor karena habis masa berlaku, penggantian paspor karena rusak, penggantian paspor karena hilang, dan penggantian paspor perubahan data. ***

Foto Kasi Lalintalkim Imigrasi. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Prof Dr Ir Hasnudi MS : Saatnya Kota Medan Bersih dan Sehat

Next Post

Bupati Sergai : Belajar Dengan Sungguh-Sungguh Agar Menjadi “Naga-Naga” Kebanggaan Daerah

Next Post
Bupati Sergai : Belajar Dengan Sungguh-Sungguh Agar Menjadi “Naga-Naga” Kebanggaan Daerah

Bupati Sergai : Belajar Dengan Sungguh-Sungguh Agar Menjadi "Naga-Naga" Kebanggaan Daerah

Berita Terbaru

  • Bapenda Langkat Klarifikasi Pajak Hulu Migas: Pembayaran Menunggu Aturan Gubernur

    Bapenda Langkat Klarifikasi Pajak Hulu Migas: Pembayaran Menunggu Aturan Gubernur

    16 Mei 2025
  • Bupati Langkat Dorong Alumni Jabal Rahmah Ciptakan Perubahan Positif untuk Daerah

    Bupati Langkat Dorong Alumni Jabal Rahmah Ciptakan Perubahan Positif untuk Daerah

    16 Mei 2025
  • Pemkab Langkat Siap Gaet CSR Swasta Bangun Jalan dan Jembatan

    Pemkab Langkat Siap Gaet CSR Swasta Bangun Jalan dan Jembatan

    16 Mei 2025
  • Pimpin Apel Bersama Dinas SDABMBK, Ini Pesan Rico Waas

    Pimpin Apel Bersama Dinas SDABMBK, Ini Pesan Rico Waas

    15 Mei 2025
  • Banyak Keuntungan Diperoleh, Rico Instruksikan Setiap Kepling Ajak 25 Warga Ikut BPJS Ketenagakerjaan

    Banyak Keuntungan Diperoleh, Rico Instruksikan Setiap Kepling Ajak 25 Warga Ikut BPJS Ketenagakerjaan

    15 Mei 2025
  • Rico Waas Serahkan Mandat Kepada Koordinator Kecamatan Tani Merdeka Indonesia

    Rico Waas Serahkan Mandat Kepada Koordinator Kecamatan Tani Merdeka Indonesia

    13 Mei 2025
  • Wali Kota Medan: Pendidikan Anak Usia Dini Adalah Investasi Jangka Panjang

    Wali Kota Medan: Pendidikan Anak Usia Dini Adalah Investasi Jangka Panjang

    12 Mei 2025
  • Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

    Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

    11 Mei 2025
  • Temuan BPK, 15 Paket Kegiatan Dinas PUPR Sumut TA 2024 Rugikan Negara Rp 2,9 M

    Temuan BPK, 15 Paket Kegiatan Dinas PUPR Sumut TA 2024 Rugikan Negara Rp 2,9 M

    10 Mei 2025
  • Paripurna Reses DPRD, Bupati Langkat Dorong Pembangunan Berbasis Aspirasi Rakyat

    Paripurna Reses DPRD, Bupati Langkat Dorong Pembangunan Berbasis Aspirasi Rakyat

    10 Mei 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist