Kamis, 30 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Gubernur Edy Rahmayadi Lantik 56 Pejabat Fungsional Pada Malam Hari

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
31 Mei 2022
in Peristiwa
0

byIniMedanbung.com

31 Mei 2022
Gubernur Edy Rahmayadi Lantik 56 Pejabat Fungsional Pada Malam Hari
0
SHARES
454
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengambil sumpah/janji dan melantik 56 orang pejabat administrasi yang disetarakan ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (30/5/2022) malam.

Gubernur Edy Rahmayadi menegaskan, pelantikan pada malam hari tersebut dilakukan agar para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak dirugikan. Juga merupakan tuntutan proses penyederhanaan birokrasi, khususnya penyetaraan jabatan yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat. “Kenapa harus malam? Pasti anda semua bertanya. Karena pemerintah tidak mau merugikan kalian. Kami unsur pimpinan tidak mau merugikan kalian. sampai batas jam 12 malam (Pukul 24.00 WIB tanggal 30 Mei 2022), kalian harus sudah dilantik,” tegas gubernur.

Didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Afifi Lubis dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Faisal Arif Nasution, Gubernur meyakinkan bahwa kebijakan penyederhanaan birokrasi yang ditetapkan Pemerintah telah tepat. Karena menurutnya, organisasi pemerintahan ke depan akan berbasis pada fungsional dan kinerja yang lebih mengedepankan output dan keahlian. “Berbuatlah yang terbaik. Saya yakin, Pemerintah sudah menetapkan kebijakan ini dengan segala kajian. Langkah ini adalah yang terbaik untuk organisasi dan untuk kesejahteraan rakyat,’ ungkapnya.

Di akhir arahannya, Gubernur juga mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak berpolitik sesuai Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Gubernur mendorong agar para ASN menjadi pribadi yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik. “Saya akan tindak tegas kalian, kalau kalian bermain-main dengan politik. Kalian nantinya pasti diberikan kesempatan untuk memilih sesuai hati nurani kalian. Tapi bukan untuk didiskusikan, bukan untuk dibicarakan, karena  kalian ASN,” perintahnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Faisal Arif Nasution menjelaskan, bahwa pelantikan pejabat administrasi yang disetarakan ke dalam jabatan fungsional tersebut merupakan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta Gubernur melantik hingga batas tanggal 30 Mei 2022.

Faisal juga menambahkan, hal tersebut akan sangat berdampak pada kesejahteraan para PNS. Sebab, bila tidak segera dilantik, maka para PNS yang jabatannya disetarakan tersebut harus dijadwalkan untuk mengikuti tahapan uji kompetensi. “Ini tahap dua, yang sudah kita usulkan ke Kemendagri, dan keluar kemarin rekomendasi tanggal 27 (Mei 2022), yang diminta kepada Bapak Gubernur untuk melantik paling lambat tanggal 30 (Mei 2022). Bila tidak kita lantik tanggal 30, maka mekanisme biasa akan dilakukan. Mereka akan mengikuti tahapan uji kompetensi, ” jelas Faisal.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur mengambil sumpah/janji dan melantik dua orang pejabat fungsional ahli madya dan 54 pejabat fungsional ahli muda. Dua orang pejabat yang dilantik, yaitu Heru Suwondo dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura dan Juliadi dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, hadir secara virtual karena sedang bertugas ke luar daerah. Hadir sebagai saksi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M Fitriyus dan Asisten Administrasi Umum Hasmirizal Lubis.***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Afandin Bantu Pembangunan Masjid Saat Tinjau Pembangunan Jalan TMMD ke 113

Next Post

Warga Medan, PSI Harapan Rakyat 2024

Next Post
Warga Medan, PSI Harapan Rakyat 2024

Warga Medan, PSI Harapan Rakyat 2024

Berita Terbaru

  • Gubernur Sumut Tetapkan Juknis SPMB 2026/2027, Prioritaskan Transparansi dan Akses Berkeadilan

    Gubernur Sumut Tetapkan Juknis SPMB 2026/2027, Prioritaskan Transparansi dan Akses Berkeadilan

    30 April 2026
  • Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

    Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

    30 April 2026
  • TNI AL Evakuasi Satu Nelayan Tewas Terjepit Kapal di Dermaga 103 Belawan

    TNI AL Evakuasi Satu Nelayan Tewas Terjepit Kapal di Dermaga 103 Belawan

    30 April 2026
  • Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

    Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

    29 April 2026
  • Dari PSEL hingga BRT, Rico Waas Optimis Dukungan Prananda Surya Paloh Di Pusat Dapat Percepat Proyek Strategis Nasional

    Dari PSEL hingga BRT, Rico Waas Optimis Dukungan Prananda Surya Paloh Di Pusat Dapat Percepat Proyek Strategis Nasional

    29 April 2026
  • Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN

    Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN

    29 April 2026
  • Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal: Kini Lebih Nyaman dan Tak Ada Lubang

    Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal: Kini Lebih Nyaman dan Tak Ada Lubang

    29 April 2026
  • Imigrasi Belawan Pelayanan Cepat dan Transparan Bagi Pemohon Pasport

    Imigrasi Belawan Pelayanan Cepat dan Transparan Bagi Pemohon Pasport

    29 April 2026
  • Kasus Tewasnya Muhammad Parel Pradikta Masih Simpang Siur

    Kasus Tewasnya Muhammad Parel Pradikta Masih Simpang Siur

    29 April 2026
  • Airin Rico Waas Tekankan Peran Mendongeng dalam Tingkatkan Literasi dan Numerasi Anak

    Airin Rico Waas Tekankan Peran Mendongeng dalam Tingkatkan Literasi dan Numerasi Anak

    28 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist