Kamis, 15 Mei 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Jalan Provinsi di Kisaran Rusak Telan Korban Jiwa Mahasiswa Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Sumut

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
13 Juni 2023
in Peristiwa
0

byIniMedanbung.com

13 Juni 2023
Jalan Provinsi di Kisaran Rusak Telan Korban Jiwa Mahasiswa Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Sumut
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Jalan  milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu)  yang mengalami rusak parah di daerah Jalan Juanda  Kelurahan Gambir Baru Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan yang tak kunjung tersentuh pembangunan mengakibatkan banyaknya terjadi kecelakaan lalu lintas bahkan korban jiwa. Menyahuti peristiwa ini Mahasiswapun berunjuk rasa didepan Kantor Gubernur Jalan Diponegoro Medan Senin (12/6/2023).

Pada orasinya yang disuarakan melalui pengeras suara Mahasiswa yang bernaung di Dewan Pengurus Daerah Generasi Muda Perkumpulan Persaudaraan Masyarakat Asahan (DPD GM PPMA) Kabupaten Asahan mendorong untuk menuntut keadilan kepada Pemprovsu  karena berdasarkan hasil kroscek yang mereka lakukan bahwa jalan tersebut adalah jalan Provinsi atau dalam kewenangan Pemprovsu.

“Al Fatihah..!!! teman kami Dea Amelia Putri telah menjadi korban dari kezaliman yang terjadi, menangis, menjerit dan tergeletak ditengah jalan hingga wafat dikarenakan bentuk kelalaian  Pemerintah dengan membiarkan jalan yang rusak di Kabupaten Asahan,” teriakkan koordinator Aksi Muhammad Safi’i.

Peristiwa duka itu terjadi di tempat kejadian peristiwa di Jalan Juanda pada tanggal 22 Mei 2023 jam 13,00 Wib. Dimana diketahui  almarhum adalah Mahasiswi yang masih menempuh pendidikan di perguruan tinggi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).

Menurut Pengunjuk Rasa Undang-Undang Dasar Republik Indonesia  tahun 1945 adalah konstitusi dan sumber hukum tertinggi yang berlaku di Indonesia dimana UUD 1945 menjadi perwujudan dari Dasar Negara.

Pada UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia pasal 9 ayat (2) menyatakan bahwa setiap orang berhak tentram, aman,damai,bahagia,sejahtera lahir dan batin.

Sementara dalam UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu-Lintas pasal 5 ayat (1) menyatakan bahwa Negara bertanggung-jawab atas Lalu-Lintas dan angkutan jalan yang pembinaannya dilaksanakan oleh Pemerintah.

OLeh karena itu DPD GM PPMA menyatakan sikap dan menyampaikan tuntutan meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk bertanggung-jawab terhadap malapetaka yang menimpa rekan mereka Dea Amelia Putri secara hukum.

Mendesak Gubernur Sumatera Utara meningkatkan pembangunan Infrastruktur Jalan di Kabupaten Asahan terkhusus Jalan Juanda Kisaran Timur. Jika tidak Masyarakat Asahan

akan menyampaikan mosi tidak percaya kepada Gubernur Edy Rahmayadi dalam menjalankan roda Pemerintahannya di Pemprovsu dan mendesak untuk segera mundur dari Jabatannya karena dinilai gagal dan tidak berkompeten.

Meminta Kapolda Sumatera Utara untuk menindaklanjuti secara hukum atas peristiwa yang sudah terjadi sebagaimana dimaksud dalam UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu-Lintas sebagaimana dimaksud dalam BAB XX pasal 273 ayat (3) yang menyatakan bahwa dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia pelaku pidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 120.000.000,00,-.

Setelah beberapa lama menggelar orasi namun Gubernur Edy Rahmayadi atau Wakil Gubernur Musa Rajeckshah yang mereka harapkan dapat menampung langsung  aspirasi yang mereka sampaikan tak datang jua. “Pak Edy tak ada, Pak Ijeck tak ada tapi nanti mau kampanye sibuk  mengumpulkan Mahasiswa,” ungkap Koordinator aksi dengan nada kecewa. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Oktober, Renovasi Stadion Teladan Dimulai, Bertaraf Internasional dan Berstandar FIFA

Next Post

Rapat Kerja KONI Langkat Diharapkan Lahirkan Program Kerja Tuk Majukan Para Atlet

Next Post
Rapat Kerja KONI Langkat Diharapkan Lahirkan Program Kerja Tuk Majukan Para Atlet

Rapat Kerja KONI Langkat Diharapkan Lahirkan Program Kerja Tuk Majukan Para Atlet

Berita Terbaru

  • Pimpin Apel Bersama Dinas SDABMBK, Ini Pesan Rico Waas

    Pimpin Apel Bersama Dinas SDABMBK, Ini Pesan Rico Waas

    15 Mei 2025
  • Banyak Keuntungan Diperoleh, Rico Instruksikan Setiap Kepling Ajak 25 Warga Ikut BPJS Ketenagakerjaan

    Banyak Keuntungan Diperoleh, Rico Instruksikan Setiap Kepling Ajak 25 Warga Ikut BPJS Ketenagakerjaan

    15 Mei 2025
  • Rico Waas Serahkan Mandat Kepada Koordinator Kecamatan Tani Merdeka Indonesia

    Rico Waas Serahkan Mandat Kepada Koordinator Kecamatan Tani Merdeka Indonesia

    13 Mei 2025
  • Wali Kota Medan: Pendidikan Anak Usia Dini Adalah Investasi Jangka Panjang

    Wali Kota Medan: Pendidikan Anak Usia Dini Adalah Investasi Jangka Panjang

    12 Mei 2025
  • Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

    Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

    11 Mei 2025
  • Temuan BPK, 15 Paket Kegiatan Dinas PUPR Sumut TA 2024 Rugikan Negara Rp 2,9 M

    Temuan BPK, 15 Paket Kegiatan Dinas PUPR Sumut TA 2024 Rugikan Negara Rp 2,9 M

    10 Mei 2025
  • Paripurna Reses DPRD, Bupati Langkat Dorong Pembangunan Berbasis Aspirasi Rakyat

    Paripurna Reses DPRD, Bupati Langkat Dorong Pembangunan Berbasis Aspirasi Rakyat

    10 Mei 2025
  • Gubernur Sumut Lantik Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi

    Gubernur Sumut Lantik Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi

    10 Mei 2025
  • Medan Tuan Rumah Rakernas XVII APEKSI Tahun 2026

    Medan Tuan Rumah Rakernas XVII APEKSI Tahun 2026

    10 Mei 2025
  • Rico Waas Jadikan ICE Munas VII Apeksi Wadah Promosikan Pelaku UMKM Kota Medan

    Rico Waas Jadikan ICE Munas VII Apeksi Wadah Promosikan Pelaku UMKM Kota Medan

    9 Mei 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist