Jumat, 29 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kekosongan Jabatan Sekda Definitif, Ribuan PNS Aceh Besar Terancam Tidak Terima Gaji

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
31 Januari 2025
in Peristiwa
0

byIniMedanbung.com

31 Januari 2025
Kekosongan Jabatan Sekda Definitif, Ribuan PNS Aceh Besar Terancam Tidak Terima Gaji
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, jantho –

Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar terancam tidak menerima gaji per 2 Februari 2025. Situasi ini merupakan dampak dari pemberhentian Sulaimi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif oleh Penjabat Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, pada 20 Desember 2024.

Pemberhentian Sulaimi memicu kendala administrasi yang berpengaruh terhadap kelancaran roda pemerintahan di Aceh Besar. Setelah diberhentikan pada 20 Desember 2024, Sulaimi baru dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik pada 17 Januari 2025. Hal ini menyebabkan kekosongan jabatan Sekda selama 26 hari.

Dokumen anggaran tahun 2025 sebelumnya telah ditandatangani oleh Sulaimi dalam kapasitasnya sebagai Sekda Aceh Besar. Namun, sejak 21 Desember 2024, ia tidak lagi memiliki wewenang untuk menandatangani dokumen anggaran, termasuk Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA), yang diperlukan untuk pencairan anggaran.

“Hingga saat ini, tidak jelas siapa yang akan menandatangani RKA dan DPA Aceh Besar. Tanpa tanda tangan Sekda, anggaran APBK 2025 tidak bisa dicairkan, yang secara otomatis berdampak pada gaji PNS per 2 Februari 2025,” ujar seorang sumber di lingkungan Pemkab Aceh Besar, dikutip dari media lokal atjehwatch.com.

Tak hanya gaji PNS, nasib tenaga kontrak, gaji DPRK, serta Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) juga belum mendapat kejelasan. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Buntut Belum Ada ‘Kepastian Hukum’ Terkait RKA/DPA: Fraksi Partai Aceh: Jaga Citra dan Image Aceh Besar

Next Post

Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Sumut, Pj Gubernur Fatoni Optimis Sinergitas Membangun Sumut Semakin Baik

Next Post
Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Sumut, Pj Gubernur Fatoni Optimis Sinergitas Membangun Sumut Semakin Baik

Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Sumut, Pj Gubernur Fatoni Optimis Sinergitas Membangun Sumut Semakin Baik

Berita Terbaru

  • Bentrok Dua Pemuda di Belawan Petugas Diserang

    Bentrok Dua Pemuda di Belawan Petugas Diserang

    29 Agustus 2025
  • Perumda Tirtanadi Makin Permudah Pelanggan Bayar Tagihan Air Melalui Bank dan Virtual Account

    Perumda Tirtanadi Makin Permudah Pelanggan Bayar Tagihan Air Melalui Bank dan Virtual Account

    29 Agustus 2025
  • Terima Kunker Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Gubernur Bobby Nasution Sebut Sedang Perjuangkan Danau Toba Jadi KEK

    Terima Kunker Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Gubernur Bobby Nasution Sebut Sedang Perjuangkan Danau Toba Jadi KEK

    29 Agustus 2025
  • Dua Gelombang Massa Gelar Aksi di DPRD Sumut

    Dua Gelombang Massa Gelar Aksi di DPRD Sumut

    29 Agustus 2025
  • Gubernur Sumut Bobby Nasution Tampung Aspirasi Serikat Pekerja Bahas Kesejahteraan Buruh

    Gubernur Sumut Bobby Nasution Tampung Aspirasi Serikat Pekerja Bahas Kesejahteraan Buruh

    29 Agustus 2025
  • Kembalikan Kejayaan Sepatu Lokal, Rico Waas Berencana Adakan Sayembara Desain Sepatu

    Kembalikan Kejayaan Sepatu Lokal, Rico Waas Berencana Adakan Sayembara Desain Sepatu

    28 Agustus 2025
  • Rico Waas Ingin Taman Lili Suheri Jadi Tempat Berkumpulnya Anak Muda Medan

    Rico Waas Ingin Taman Lili Suheri Jadi Tempat Berkumpulnya Anak Muda Medan

    28 Agustus 2025
  • Rico Waas Apresiasi Ramuan Keraton, Kafe Jamu Pertama di Medan

    Rico Waas Apresiasi Ramuan Keraton, Kafe Jamu Pertama di Medan

    28 Agustus 2025
  • Pemko Tekankan Pendekatan Humanis dalam Penanganan Lahan KIM

    Pemko Tekankan Pendekatan Humanis dalam Penanganan Lahan KIM

    28 Agustus 2025
  • Rico Waas Bahas Peluang Investasi dan Kerjasama dengan Konsul Amerika Serikat

    Rico Waas Bahas Peluang Investasi dan Kerjasama dengan Konsul Amerika Serikat

    28 Agustus 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist