Minggu, 19 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Masih Banyak Warga Berkerumun dan Tidak Jaga Jarak

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
24 September 2020
in Peristiwa
0

byIniMedanbung.com

24 September 2020
Masih Banyak Warga Berkerumun dan Tidak Jaga Jarak
0
SHARES
299
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Razia Penegakan Protokol Kesehatan Tim Satgas Covid-19, Selasa (22/9) malam, menyasar sejumlah kawasan seperti pusat kuliner di Jalan Multatuli, Jalan H Misbah dan Jalan Ahmad Yani Kota Medan. Di lokasi tersebut, banyak warga yang mengabaikan jarak aman berinteraksi dan terlihat berkerumun, serta tidak memakai masker.

Pimpinan Regu Tim 2 Mayor Inf Marlon Marbun didampingi Sertu (K) Geby Elvina Purnama, awalnya menyasar sejumlah tempat hiburan dan rumah makan hingga warung di kawasan Multatuli Medan. Sebagian besar pengunjung terlihat telah mengenakan masker sebagai alat pelindung diri di masa pandemi Covid-19.

Namun banyak yang terlihat mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak menjaga jarak aman berinteraksi, yakni duduk bersama berkumpul lebih dari dua orang satu meja. Melihat kondisi itu, tim langsung memberikan teguran kepada pengunjung untuk menjaga jarak, serta meminta warga untuk pindah tempat. “Tolong Pak, tempat duduknya diperhatikan, jaga jaraknya minimal 1,5 meter. Silahkan pindah ke meja sebelah Pak, karena ini terlalu rapat. Kita harus saling menjaga,” ujar Sertu (K) Geby.

Selain menegur pengunjung, tim juga mengingatkan pengelola karena membiarkan terjadinya kerumunan orang sehingga jarak aman berinteraksi tidak dijalankan. Atas kondisi tersebut pemilik usaha diberikan peringatan, mengingat di Kota Medan telah diberlakukan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan.

Aturan tersebut turunan dari Peraturan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, juga berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Menyasar kawasan Jalan Ahmad Yani, tim bahkan membubarkan kerumunan anak muda yang berkumpul di kaki lima sambil bersantai tanpa menjaga jarak. Di lokasi tersebut, warga juga diminta untuk menjaga jarak dan segera pulang ke rumah masing-masing. “Maskernya dipakai, jaraknya dijaga jangan berdekatan begini. Kalau sudah selesai makan, silakan pulang, jangan berkumpul-kumpul seperti ini,” jelas Geby.

Di tempat terpisah, Tim 1 menyasar area Jalan HM Joni, Jalan Halat dan Komplek Asia Mega Mas. Jalan HM Joni dan Halat banyak ditemukan pelanggaran terutama remaja yang sedang nonkrong di warung kopi. Sedangkan di Asia Mega Mas masyarakatnya cukup patuh pada protokol kesehatan. Begitu juga dengan Tim 3 yang beroperasi di Jalan Krakatau, pelanggaran masih banyak terjadi.

Dari sejumlah lokasi di Kota Medan, Tim Satgas Covid-19 mendatangi 21 tempat hiburan malam dan rumah makan, memberikan 83 tindakan fisik, membagikan 900 helai masker, 3 teguran tertulis dan 10 Berita Acara Pemeriksaan, serta 6 surat edaran terkait disiplin protokol kesehatan.***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

BI Perwakilan Sumut Gelar Sosialisasi Nort Sumatera Invest

Next Post

KPU Binjai Tetapkan Tiga Paslon Peserta Pilkada 2020

Next Post
KPU Binjai Tetapkan Tiga Paslon Peserta Pilkada 2020

KPU Binjai Tetapkan Tiga Paslon Peserta Pilkada 2020

Berita Terbaru

  • Raih 85 Medali, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025

    Raih 85 Medali, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025

    18 Oktober 2025
  • Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

    Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

    18 Oktober 2025
  • Ikuti Konreg PDRB- ISE 2025 se- Sumatera, Rico Waas dan BPS Tandatangani MoU Penyediaan Pemanfaatan Pengembangan Data

    Ikuti Konreg PDRB- ISE 2025 se- Sumatera, Rico Waas dan BPS Tandatangani MoU Penyediaan Pemanfaatan Pengembangan Data

    18 Oktober 2025
  • Aripay Tambunan Dorong Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

    Aripay Tambunan Dorong Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

    18 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Optimalkan Penyelesaian Masalah Pertanahan

    Pemprov Sumut Optimalkan Penyelesaian Masalah Pertanahan

    18 Oktober 2025
  • Rico Waas Harap Jurnalis Perempuan Sajikan Pemberitaan Kritis dan Valid

    Rico Waas Harap Jurnalis Perempuan Sajikan Pemberitaan Kritis dan Valid

    17 Oktober 2025
  • Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, Pemprov Sumut Kembangkan Kawasan Unggulan Perikanan Tangkap dan Budidaya

    Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, Pemprov Sumut Kembangkan Kawasan Unggulan Perikanan Tangkap dan Budidaya

    17 Oktober 2025
  • Rico Waas Dukung Anak Muda Angkat Budaya Lokal Lewat Jong Batak’s Arts Festival

    Rico Waas Dukung Anak Muda Angkat Budaya Lokal Lewat Jong Batak’s Arts Festival

    17 Oktober 2025
  • Bupati Langkat akan Tindak Tegas Aset Kendaraan Pemda yang Belum Diselesaikan

    Bupati Langkat akan Tindak Tegas Aset Kendaraan Pemda yang Belum Diselesaikan

    17 Oktober 2025
  • DPRD Minta Kapolda Sanksi Oknum Polisi Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut

    DPRD Minta Kapolda Sanksi Oknum Polisi Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut

    17 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist