#jack, medan –
Aksi unjuk rasa Pimpinan Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara di Gedung DPRD Sumut, Rabu (7/10), sempat memanas. Massa melakukan aksi bakar ban dan mengancam akan bertahan hingga malam bahkan menginap di gedung dewan jika tuntutan mereka tidak mendapat respons.
Aksi bertajuk “Seruan Aksi Jilid 2” itu digelar untuk mempersoalkan proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2026-2029, khususnya terkait calon atas nama Muhammad Yusron.
Juru Bicara Aksi, Irham Sadani Rambe, mendesak pimpinan DPRD Sumut meninjau ulang proses seleksi dan tidak mengesahkan Muhammad Yusron sebagai anggota KPID Sumut karena, menurut KAMMI, terdapat persoalan dalam proses seleksi.
Dalam pernyataan sikapnya, KAMMI menilai proses seleksi calon anggota KPID Sumut periode 2026-2029 kurang transparan dan mempertanyakan independensi serta kualifikasi calon yang terpilih.
KAMMI juga meminta pimpinan DPRD Sumut membuka transparansi seluruh tahapan pemilihan, menjelaskan dasar hukum dan rekam jejak calon, serta menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat secara objektif.
Selain persoalan KPID, KAMMI menyoroti penggunaan anggaran Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), Wawasan Kebangsaan (Wasbang), dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumut.
Dalam pernyataan sikap kedua, KAMMI menyoroti dugaan penyimpangan, pemborosan dan minimnya transparansi penggunaan anggaran kegiatan Sosper, Wasbang dan Pokir DPRD Sumut periode 2019-2024.
Mahasiswa mendesak KPK RI dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran tersebut, khususnya jika terdapat dugaan penyelewengan oleh oknum anggota DPRD Sumut.
KAMMI juga meminta DPRD Sumut membuka secara transparan penggunaan anggaran Sosper, Wasbang dan Pokir, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawabannya. Mereka menilai setiap kegiatan yang menggunakan uang negara harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, KAMMI meminta kegiatan tersebut dievaluasi agar tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial atau panggung politik. Bahkan, mereka mendorong agar program Sosper dan Wasbang dipertimbangkan untuk dihapus apabila dalam pelaksanaannya dinilai hanya menjadi sarana kepentingan politik.
Sementara itu, dalam orasinya mahasiswa juga meminta KPK RI dan Kejatisu mengusut dugaan praktik money politics dalam proses seleksi anggota KPID Sumut. Massa menyebut dugaan transaksi berkisar Rp120 juta hingga Rp300 juta.
Tudingan tersebut disampaikan sebagai bagian dari tuntutan aksi dan KAMMI meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya.
Aksi kemudian diwarnai ketegangan ketika mahasiswa mendesak pimpinan DPRD Sumut keluar menemui mereka. Massa juga mengancam akan tetap berada di lokasi hingga tuntutan mereka mendapat jawaban dari pimpinan dewan.
Setelah berlangsung cukup lama, perwakilan mahasiswa akhirnya diterima anggota DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani (NasDem), Manaek Hutasoit (Golkar), dan Lambok Andreas Simamora (Hanura).
Ketiga anggota dewan tersebut berjanji akan menyampaikan aspirasi dan tuntutan peserta aksi kepada pimpinan DPRD Sumut untuk ditindaklanjuti.
Setelah mendapat penyampaian tersebut, massa KAMMI kemudian membubarkan diri. Mereka menegaskan tetap akan mengawal persoalan seleksi KPID Sumut maupun penggunaan anggaran DPRD Sumut, serta meminta adanya transparansi dan pertanggungjawaban dalam setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat. ***


