#hendrik-rompas, belawan
Puluhan omak omak yang tergabung dalam Aura Logistice menggeruduk Mapolres Pelabuhan Belawan.Omak omak tersebut berniat untuk bertemu langsung dengan Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I Kadek H Cahyadi SH SIK MH,Rabu (03/08/2020) siang kemaren.
Salah seorang yang mewakili rombongan, Hasanah mengatakan kedatangan mereka untuk menyatakan apresiasi terhadap kinerja Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan yang di pimpin AKP I Kadek H Cahyadi SH SIK MH yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi pada tanggal 3 Agustus 2020 sekira pukul 20.00 Wib di SPBU Kampung Salam,Belawan.
“Kami datang ke mari secara spontan, menyampaikan ucapan ribuan terima kasih kepada Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan beserta anggotanya yang berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di SPBU Kampung Salam beberapa waktu yang lalu,”ucap Hasanah.Terlebih menurut Hasanah, kasus ini dapat terungkap dalam kurun waktu singkat.Kamipun berharap tidak ada lagi kejadian yang sama di daerah kami ini.
“Kami minta dan memohon,para tersangka diberikan hukuman yang seberat-beratnya,bila ada tersangka lain, supaya tidak ada lagi melakukan tidak kejahatandi lingkungan tempat tinggal kami,” harap warga.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I Kadek H Cahyadi SH SIK MH didampingi Kanit Resum Ipda Herikson P Siahaan SH MH tak menyangka dengan kehadiran ibu ibu dari Aura Logistic ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menyampaikan rasa terima kasih. Sebab, selama bertugas sebagai aparat kepolisian, baru kali ini mendapat apresiasi langsung oleh warga “Ini suatu penghormatan dan apresiasi bagi saya, yang tidak bisa saya ukur dengan apapun. Karena kami selalu bekerja dengan tulus dan ikhlas. Ini baru pertama kali saya alami, selama saya bertugas sebagai polisi,” ucap Kadek.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP l Kadek H Cahyadi SH SIK MH menegaskan sudah menjadi tugas Polres Pelabuhan Belawan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) lebih pantas mendapat apresiasi dengan terungkapnya kasus ini adalah seluruh anggotanya yang bertugas di lapangan, hingga berhasil menangkap para pelaku. “Semua sudah tanggung jawab kami sebagai aparat kepolisian.Kami berupaya semaksimal mungkin memberikan kenyaman dan keamanan untuk masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,”ujarnya
Diketahui sebelumnya,Pada tanggal 3 Agustus 2020 sekira pukul 20.00 Wib.Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap pelaku Curas yang terjadi di SPBU Kampung Salam Belawan.Kurang dari 24 Jam,pelaku berhasil di bekuk petugas. ***
Foto Kasat Reskrim bersama omak omak. (*)