Jumat, 1 Mei 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Razia Protokol Kesehatan Covid-19, Satgas Pertanyakan Pengukur Suhu dan Tempat Duduk

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
25 September 2020
in Peristiwa
0

byIniMedanbung.com

25 September 2020
Razia Protokol Kesehatan Covid-19, Satgas Pertanyakan Pengukur Suhu dan Tempat Duduk
0
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Razia protokol kesehatan yang terus digelar oleh Tim Satgas Covid-19 Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang), Rabu (23/9) malam, di kawasan Kecamatan Medan Kota masih menemukan banyak pelanggaran oleh warga dan pelaku usaha. Selain disiplin menjaga jarak, petugas juga kerap menemukan banyak rumah makan yang tidak menyediakan alat pengukur suhu tubuh.

Pimpinan tim operasi razia protokol kesehatan Mayor Inf Marlon didampingi Sertu (K) Geby Elvina Purnama menyasar sejumlah kawasan di antaranya Jalan Sakti Lubis, Jalan Sisingamangaraja (Simpang Limun-Simpang Pelangi-Simpang Jalan Halat) hingga sekitar Stadion Teladan Medan. Sebagian besar para pengunjung rumah makan dan tempat belanja kuliner lainnya terlihat telah mengenakan dan membawa masker.

Namun beberapa di antaranya masih mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak menjaga jarak aman berinteraksi. Begitu juga dengan pelaku usaha yang tidak menyediakan alat pengukur suhu tubuh, terutama yang memiliki ruang tertutup.

Hal tersebut diakui seorang pengelola usaha rumah makan ternama di Jalan SM Raja Medan yang tidak ingin namanya disebutkan. Dijelaskannya bahwa sosialisasi protokol kesehatan telah disampaikan melalui spanduk yang terpampang di bagian depan dan di depan bagian kasir. Namun pengunjung yang datang bersamaan atau rombongan, kerap memilih tempat duduk saling berdekatan. “Terkadang pengunjung yang datang bersama keluarga, membawa anak Pak, juga yang datang bersama teman-temannya, mereka memilih duduk berdekatan,” ujar pengelola rumah makan tersebut.

Meski begitu, diakuinya, penyusunan tempat duduk telah diatur sedemikian rupa agar jarak antar meja makan lebih renggang dari biasanya sebelum masa pandemi Covid-19. Namun aturan menjaga jarak memang paling banyak dilanggar.

Selain jarak, sejumlah pelaku usaha rumah makan juga diketahui belum menyediakan alat pengukur suhu tubuh. Karena itu, petugas memberikan peringatan lisan agar alat tersebut selalu tersedia di berbagai tempat yang kerap dikunjungi orang banyak.

Adapun langkah pendisiplinan protokol kesehatan lainnya dilakukan petugas kepada pengunjung rumah makan. Sertu (K) Geby Elvina Purnama meminta warga yang masih berada di tempat untuk segera meninggalkan lokasi jika sudah selesai makan minum. Sebab menurutnya, pemerintah telah mengimbau agar di masa normal baru ini warga menghindari tempat-tempat keramaian, sehingga ia meminta masyarakat tidak berlama-lama di tempat ramai. “Kalau sudah selesai makan, silakan pulang. Tolong jaraknya jangan dekat-dekat ya bapak ibu,” imbau Sertu Geby.

Tidak hanya itu, Geby bersama tim lainya juga menjelaskan kepada pengelola rumah makan untuk menyediakan kursi, maksiml dua buah (orang) untuk satu meja. Termasuk jarak dengan meja yang lain harus dijaga minimal 1,5 Meter, disusul langkah menggeser kursi hingga jumlahnya sesuai keamanan protokol kesehatan. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Eks TBSU Tetap Jadi Tempat Pengembangan Kesenian dan Kebudayaan

Next Post

Di Tengah Pandemi Covid 19, 50 Anggota DPRD Medan Raker di Luar Kota

Next Post
Di Tengah Pandemi Covid 19, 50 Anggota DPRD Medan Raker di Luar Kota

Di Tengah Pandemi Covid 19, 50 Anggota DPRD Medan Raker di Luar Kota

Berita Terbaru

  • Terima Audiensi Pomparan Raja Silahisabungan, Rico Waas: Jaga Kelestarian Budaya dari Gempuran Teknologi

    Terima Audiensi Pomparan Raja Silahisabungan, Rico Waas: Jaga Kelestarian Budaya dari Gempuran Teknologi

    30 April 2026
  • Rico Waas: Yayasan Pendidikan Berbasis Agama Berperan Bentuk Karakter Generasi Muda

    Rico Waas: Yayasan Pendidikan Berbasis Agama Berperan Bentuk Karakter Generasi Muda

    30 April 2026
  • Solidaritas Lintas Provinsi: Rico Waas Serahkan Hibah Rp50 Miliar, Medan Terdepan Bantu Pemulihan Aceh Tamiang

    Solidaritas Lintas Provinsi: Rico Waas Serahkan Hibah Rp50 Miliar, Medan Terdepan Bantu Pemulihan Aceh Tamiang

    30 April 2026
  • Bedah Buku “Babad Alas,, Rico Waas Dorong Mahasiswa Berani Jadi Pemimpin, Bima Arya Tekankan Ideologi hingga Strategi

    Bedah Buku “Babad Alas,, Rico Waas Dorong Mahasiswa Berani Jadi Pemimpin, Bima Arya Tekankan Ideologi hingga Strategi

    30 April 2026
  • Di Sumut Bayar PKB Kini Lebih Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama

    Di Sumut Bayar PKB Kini Lebih Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama

    30 April 2026
  • Gubernur Sumut Tetapkan Juknis SPMB 2026/2027, Prioritaskan Transparansi dan Akses Berkeadilan

    Gubernur Sumut Tetapkan Juknis SPMB 2026/2027, Prioritaskan Transparansi dan Akses Berkeadilan

    30 April 2026
  • Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

    Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

    30 April 2026
  • TNI AL Evakuasi Satu Nelayan Tewas Terjepit Kapal di Dermaga 103 Belawan

    TNI AL Evakuasi Satu Nelayan Tewas Terjepit Kapal di Dermaga 103 Belawan

    30 April 2026
  • Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

    Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

    29 April 2026
  • Dari PSEL hingga BRT, Rico Waas Optimis Dukungan Prananda Surya Paloh Di Pusat Dapat Percepat Proyek Strategis Nasional

    Dari PSEL hingga BRT, Rico Waas Optimis Dukungan Prananda Surya Paloh Di Pusat Dapat Percepat Proyek Strategis Nasional

    29 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777