#jack, medan
Angka perkembangan kasus Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus membaik. Termasuk angka kesembuhan yang terus meningkat dan angka kematian dan kasus positif yang berhasil ditekan. Hal tersebut antara lain karena upaya penegakan disiplin protokol kesehatan terus dilakukan di daerah ini.
Demikian disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat mengikuti video conference (Vidcon) bersama Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan sejumlah gubernur lainnya, Senin (5/10/2020), di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan.
Gubernur menyampaikan, kondisi di Sumut mengalami tren perbaikan sejak langkah operasi penegakan disiplin protokol kesehatan dilakukan di sejumlah tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan seperti pasar, rumah makan, tempat hiburan dan kawasan jalanan. “Pekan terakhir ini kami sampaikan di Sumut ada penurunan. Selama ini kita terus melakukan operasi (razia) protokol kesehatan,” kata Gubernur.
Berdasarkan data rekapitulasi minggu pertama Oktober 2020, ada peningkatan 6,46 poin untuk kesembuhan dibanding minggu lalu menjadi 70,63% dan angka kematian menurun 0,5 poin dibandingkan minggu sebelumnya menjadi 4,14%. Jumlah kasus sembuh per 4 Oktober 2020 sebanyak 7.666 atau meningkat 1.103 dibanding sepekan yang lalu, meninggal 446 atau bertambah 22, suspek 931, dan konfirmasi 10.771 atau meningkat 644 kasus.
Untuk kasus Covid-19 aktif per 4 Oktober 2020 sebesar 2.694, menurun 481 poin dibanding minggu sebelumnya 3.175. Dari angka tersebut, 2.147 penderita konfirmasi (79,69%) melaksanakan isolasi mandiri dan 547 penderita konfirmasi (20,30%) dirawat isolasi di Rumah Sakit.
Sementara itu, dalam paparannya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta laporan perkembangan data penanganan Covid-19, terutama terkait operasi perubahan perilaku di masyarakat pada masa pandemi saat ini. Dari beberapa provinsi yang mengikuti konferensi jarak jauh tersebut, Luhut meminta agar semua gubernur tetap menjalankan operasi untuk penegakan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker serta menjaga jarak.
Sebelumnya, Gubernur Edy Rahmayadi juga mengadakan pertemuan dengan Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Pembangunan dan Pembiayaan Kesehatan Alexander Ginting di Posko Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 di Sumut yang mengalami tren positif. Hal tersebut antara lain karena operasi yustisi yang dilakukan Satgas Covid-19, khususnya di kawasan Medan – Binjai – Deli Serdang (Mebidang). Serta sosialisasi disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat. Bahkan belum lama ini, Satgas sudah menutup beberapa tempat hiburan malam dan 1 tempat rekreasi.
Gubernur juga memaparkan kondisi ketersediaan kamar ICU dan kamar isolasi di RS Rujukan Covid-19 Sumut. Untuk ruang ICU total 82 kamar yang terpakai sekitar 62,20 % atau 51 ruang. Sementara kamar isolasi yang dipakai 57,58% atau 722 kamar dari 1.254 kamar.
“Untuk menambah kapasitas kamar, maka di RS Haji, akan kita tambah ICU, sehingga kita lebih tenang untuk antisipasi pasien,” kata Gubernur.
Sementara itu, Alexander Ginting menyampaikan apresiasi kepada Satgas Penanganan Covid-19 Sumut yang telah melakukan upaya seperti operasi yustisi. Hal tersebut sudah sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Alex mengatakan, grafik kesembuhan Sumut terus meningkat. Ia juga mengapresiasi hal tersebut. “Kita lihat grafik kesembuhan naik terus. Terima kasih Bapak Gubernur, kalau meningkat terus ini prestasi yang luar biasa juga,” ujar Alex.
Alex menambahkan, ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh Satgas Covid-19 Sumut, antara lain, harus terus dilakukan tracing contact di hulu, dan pelayanan terbaik dari rumah sakit. Pihak kelurahan juga harus dilibatkan dalam tracing contact dan pendisiplinan protokol kesehatan “Dan pastikan masyarakat untuk sering mencuci tangan, menggunakan masker (3 lapis) di tempat umum dan tempat kerja, dan jaga jarak minimal 1 meter,” kata Alex.**