#jack, binjai –
Ahmad Doli Kurnia (ADK) didampingi H M Yusuf turun ke Kota Binjai merupakan anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumut III dan anggota DPRD Sumatera Utara dari daerah pemilihan Kabupaten Langkat dan Kota menjemput aspirasi masyarakat yang menjadi korban scam di Kamboja.
Tangis haru dan harapan baru menyertai kedatangan Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar itu secara langsung mengunjungi rumah orangtua Ardiansyah (26 tahun) di Jalan Tengku Umar, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Minggu (1/3/2026) siang.
Kunjungan ini datang sebagai respons cepat setelah video pernyataan sang anak yang sedang terjebak di penjara Kamboja menjadi viral di dunia maya, dan ibunya mengirimkan permohonan mendesak agar putranya bisa kembali ke tanah air setelah 47 hari dipenjarakan di Phanom Pneh.
Kehadiran anggota Komisi II DPR RI tersebut merupakan tanggapan atas video pernyataan Ardiansyah yang viral di media sosial serta permohonan dari ibunya agar anaknya dapat pulang setelah dipenjara selama 47 hari di Phanom Phen, Kamboja. Bersama Ahmad Doli selain anggota DPRD Sumut H M Yusuf (Ucok Aang), Ketua DPRD Binjai Gusuartini br Surbakti, dan H Zainuddin Purba (Pak Uda), Palacheta Subianto dan Zulchairi Pahlawan
Dalam pertemuan yang berlangsung selama 60 menit, Ahmad Doli menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan sedang merencanakan proses kepulangan Ardiansyah. Ia juga mengungkapkan bahwa sekitar 5.000 Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya saat ini masih dalam tahanan di Kamboja.
“Untuk itu, saya minta kepada pihak orangtua agar bersabar dan orangtua yang lain agar tetap memantau serta memberikan arahan kepada anak muda yang ingin ke luar negeri melalui jalur yang benar dan prosedural. Cari informasi yang sebenar-benarnya, baik dari pemerintah daerah, agar keberangkatan jelas diketahui apakah legal atau ilegal,” ujar Doli.
Bardiah, ibu dari Ardiansyah, menyampaikan rasa lega dan harapan positif setelah kunjungan tersebut. “Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Doli yang sudah mau mendengarkan keluhan saya dan semoga anak saya masih dalam keadaan sehat dan selamat ketika kembali ke rumah,” katanya.
Ardiansyah ditahan sejak Januari 2026 setelah aparat keamanan Kamboja melakukan operasi pemberantasan kejahatan penipuan daring di Phnom Penh. Dalam operasi tersebut, sebanyak 26 WNI diamankan dan Ardiansyah merupakan salah satunya. Saat ini ia berada di satu sel bersama lima WNI lainnya, dan keluarga belum mendapatkan kejelasan rinci mengenai proses hukum yang akan dilalui.
Kabar penangkapan pertama kali diterima keluarga melalui telepon dari seorang pria bernama Roki yang disebut bekerja di KBRI Phnom Penh. Menurut keluarga, Ardiansyah berangkat ke luar negeri untuk mencari pekerjaan dan memperbaiki ekonomi keluarga, namun diduga terjerat jaringan penipuan daring yang kerap dikaitkan dengan perdagangan orang (TPPO).
Kisah Ardiansyah menjadi contoh dari maraknya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar. Banyak WNI berangkat dengan harapan memperbaiki nasib, namun justru terjebak dalam eksploitasi dan berhadapan dengan hukum di negara tujuan. ***


