Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Akibat Kesewenangan pada Karyawan, DPRD Medan Soroti PT Unibis

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
9 November 2020
in Politik
0

byIniMedanbung.com

9 November 2020
Akibat Kesewenangan pada Karyawan, DPRD Medan Soroti PT Unibis
0
SHARES
134
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menyoroti PT Unibis yang dinilai sewenang-wenang terhadap karyawan dan meminta Dinas Ketenaga kerjaan Provinsi Sumut agar mengkaji izin PT Unibis.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST dalam rapat dengar pendapat yang dihadiri pihak Unibis, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Senin (9/11/2020). “Kami minta pada disnaker agar dikaji lagi izin PT Unibis. Perekrutan karyawan baru menunjukkan pihak Unibis tidak beritikat baik untuk mempekerjakan karyawan lagi dan tidak menyelesaikan permasalahan,” kata Sudari.

Dia menilai pihak Unibis sudah menyalah dan melanggar undang-undang tenaga kerja karena status hukum karyawan hingga saat ini masih mengambang. “Masalah ini akan kita laporkan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), “tegas Sudari.

Sementara perwakilan Disnaker Provinsi Sumut, Rentauli Silalahi menegaskan, pelanggaran yang sangat-sangat berat adalah di saat pekerja mogok kerja, pihak perusahaan malah merekrut pekerja baru. “Karena itu saya akan jemput bola mendatangi BPJS ketenagakerjaan untuk data karyawan,”ujar Kepala Seksi Penegakan Hukum UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Disnaker Sumut ini.

Untuk diketahui, sejak Juni lalu, 296 karyawan Unibis telah melakukan aksi dengan berunjukrasa di depan pabrik PT Unibis di kawasan Tanjung Mulia, Medan Labuhan. Pasalnya, pabrik tersebut kerap melakukan pemotongan gaji karyawan dan tidak diberi uang lembur.

Permasalahan semakin memuncak, lantaran pihak perusahaan bukannya memberi solusi pada karyawan, malah merekrut karyawan baru.

Hal ini pun baru diketahui para pekerja pada RDP di Komisi II, Senin (9/11/2020). Saat pihak BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan memaparkan, iuran premi karyawan tak lagi dibayarkan perusahaan sejak Agustus lalu. “Kami baru tahu tadi di rdp, kalau premi kami tak lagi dibayar pihak perusahaan. Sedangkan status kami tak jelas sampai saat ini,”kata Tarida Saragih yang mengaku sudah 21 tahun bekerja di PT Unibis.

Dia menyebutkan permasalahan pemotongan gaji dan uang lembur terjadi sejak 2018 lalu. Jika mesin produksi rusak, karyawan diharuskan mengganti dan gaji mereka dipotong. “Setiap orangnya kami dipotong Rp 150 ribu,”ungkap Tarida. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Paripurna Nota Jawaban Wali Kota Medan Atas Pemandangan Umum DPRD Medan

Next Post

Pjs Walikota Medan Akui 13 Persen Penduduk Tak Terlayani Air Bersih

Next Post
Pjs Walikota Medan Akui 13 Persen Penduduk Tak Terlayani Air Bersih

Pjs Walikota Medan Akui 13 Persen Penduduk Tak Terlayani Air Bersih

Berita Terbaru

  • Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    1 Juli 2025
  • Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    1 Juli 2025
  • Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    1 Juli 2025
  • DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    1 Juli 2025
  • Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    1 Juli 2025
  • Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    1 Juli 2025
  • Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    1 Juli 2025
  • Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    30 Juni 2025
  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist