#jack, medan –
Anggaran Sekretariat DPRD Sumatera Utara memicu keprihatinan publik. Dalam laporan yang beredar, ditemukan sejumlah pos pengeluaran yang dinilai tidak masuk akal dan bertolak belakang dengan instruksi Presiden RI terkait efisiensi anggaran belanja pemerintah.
Salah satu yang paling mencolok adalah anggaran sewa mesin fotokopi sebanyak 26 unit selama satu tahun yang mencapai Rp 7,08 miliar. Jumlah ini dinilai sangat tidak wajar, mengingat harga beli satu unit mesin fotokopi berkapasitas tinggi umumnya tidak melebihi Rp 100 juta.
Tak hanya itu, Sekretariat DPRD Sumut juga menganggarkan:
Servis berkala: Rp 156 juta
Perawatan dan perbaikan genset: Rp 300 juta
Pemeliharaan dan penggantian suku cadang door entry: Rp 77,6 juta
Pemeliharaan akuarium: Rp 136,5 juta
Pemeliharaan AC: Rp 702,5 juta
Pemeliharaan videotron: Rp 200 juta
Tambahan sewa mesin fotokopi (5 unit): Rp 150 juta
Total dari sejumlah anggaran pemeliharaan dan sewa ini mencapai miliaran rupiah hanya untuk fasilitas penunjang yang seharusnya bisa dihemat atau dialihkan ke sektor yang lebih produktif dan menyentuh kebutuhan rakyat.
Praktik semacam ini dinilai tidak hanya mencederai rasa keadilan publik, tapi juga berpotensi membuka celah penyalahgunaan anggaran. Di saat Presiden RI telah mengeluarkan seruan tegas untuk mengefisiensikan belanja negara dan fokus pada program prioritas, anggaran Sekretariat DPRD Sumut justru seolah berjalan ke arah sebaliknya: boros dan minim urgensi.
Panggilan untuk Audit Menyeluruh
Publik mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Sumatera Utara. Pemerintah daerah pun diminta tidak tinggal diam dalam menyikapi potensi pemborosan yang bisa berdampak langsung terhadap kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah.
Jika tidak ada langkah konkret, maka kasus seperti ini hanya akan menjadi contoh buruk bagi daerah lain, sekaligus memperkuat citra bahwa lembaga publik kerap memanfaatkan anggaran untuk kepentingan yang jauh dari kepentingan rakyat. ***

