#jack, medan –
Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, Dr. Irham Buana Nasution, meminta pemerintah pusat dan daerah segera membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Medan. Permintaan ini disampaikannya menyusul tingginya angka penyalahgunaan narkoba di ibu kota provinsi Sumatera Utara tersebut, yang bahkan menduduki peringkat pertama secara nasional pada tahun 2024.
“Ini memprihatinkan sekaligus memalukan. Kota sebesar Medan, dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi, tidak memiliki kantor BNN Kota. Ini seolah menunjukkan kita tak serius melawan narkoba,” tegas Irham dalam keterangannya, Jumat (4/7/2025).
Irham menilai, selama ini penanganan narkoba terlalu dipusatkan pada aparat hukum semata, tanpa dukungan sistematis dari kelembagaan yang permanen dan khusus menangani pencegahan serta rehabilitasi.
“Medan ini kota strategis—pusat pendidikan, ekonomi, sosial. Tapi tanpa BNN, siapa yang memantau dan memimpin gerakan pencegahan? Jangan heran kalau narkoba bebas berkeliaran,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dari sekitar lima juta generasi muda di Sumatera Utara, 1,5 juta di antaranya sudah terpapar narkoba, baik sebagai pengguna, kurir, hingga jaringan pengedar. Kondisi ini menurutnya sudah masuk kategori darurat generasi.
“Jika tidak segera dibentuk BNN Medan, maka kita akan terus kalah dari sindikat narkoba yang semakin rapi dan brutal. Ini bukan hanya soal hukum, tapi tentang masa depan bangsa,” tegas Irham.
Politisi Partai Golkar itu mendesak Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemerintah Kota Medan untuk melobi pemerintah pusat, khususnya BNN RI dan Kementerian Dalam Negeri, agar percepatan pembentukan kantor BNN Kota Medan menjadi prioritas nasional.
“Harus ada komitmen politik. Jangan tunggu generasi kita benar-benar hancur. Jangan tunggu korban makin banyak. BNN Medan harus dibentuk sekarang, bukan besok-besok,” pungkasnya. ***


