#sakina.medan
Resmi membuka pendaftaran calon anggota legislatif Partai Solidaritas Indonesia Sumatera Utara (Caleg PSI Sumut), Ketua DPW PSI Sumut HM Nezar Djoeli, mengajak putra/i terbaik Sumatera Utara untuk segera mendaftarkan dirinya menjadi calon legislatif baik Provinsi/Kabupaten dan Kota.
“Sejak tanggal 5 September lalu, mengikuti instruksi DPP PSI, kami di wilayah provinsi Sumatera Utara resmi membuka pendaftaran calon anggota legislatif. Untuk calon anggota legislatif provinsi bisa mendaftar ke kantor DPW PSI Sumut, sedangkan untuk calon anggota legislatif kabupaten dan kota dapat mendaftarkan diri ke kantor PSI di kabupaten dan kota masing-masing. PSI Sumut optimis tahun 2024 akan menghantarkan banyak orang baik untuk menjadi wakil rakyat di DPRD Provinsi/Kabupaten dan Kota se-Sumut,” kata HM Nezar Djoeli di Medan, 9/9/2022.
Melalui keterangan yang disampaikan oleh wakil ketua DPW PSI Sumut bidang pemenangan pemilu, Muhri Fauzi Hafiz, untuk mendaftar sebagai calon anggota legislatif PSI, bisa dilakukan secara online dengan link pendaftaran sebagai berikut, https://psi.id/daftar-bacaleg-psi/
Untuk pendaftaran secara langsung dianjurkan menghubungi kantor sekretariat DPW/DPD PSI yang ada di daerah masing-masing. “Mekanisme pendaftaran online dan tatap muka di kantor sekretariat DPW/DPD PSI sudah disosialisasikan oleh DPP kepada kami di daerah, tujuannya hanya satu memudahkan setiap orang untuk menjadi caleg PSI Sumut. Silahkan dipilih mekanisme pendaftaran yang mudah, dan segera hubungi pengurus daerah PSI di kabupaten/kota masing-masing,” kata wakil ketua DPW PSI Sumut Muhri Fauzi Hafiz.
Persyaratan umum, pendaftaran caleg PSI Sumut, selain mengikuti persyaratan yang ditetapkan oleh PKPU KPU RI, diantaranya adalah, mengisi formulir pendaftaran calon anggota legislatif PSI.
Mengisi surat pernyataan bersedia mengikuti seluruh proses rekrutmen bakal calon anggota legislatif PSI. Menyerahkan biodata riwayat hidup lengkap dengan dokumen kewarganegaraan yang dimiliki seperti, kartu keluarga, KTP atau dokumen lainnya yang sama sebagai pengganti. Menandatangani pakta integritas sebagai caleg PSI dan persyaratan lainnya.
“Sesuai kesepakatan yang sudah kami putuskan bersama dengan DPW dan DPD PSI se-Sumut, pendaftaran dimulai tanggal 5/9 sampai 5/12 tahun ini. Jadi ada waktu kurang lebih 90 hari bagi semua kita untuk mendaftarkan diri menjadi Caleg PSI Sumut. Kami tunggu kehadiran putra-putri terbaik Sumut untuk bersama PSI kita membangun daerah masing-masing melalui lembaga legislatif di provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Muhri Fauzi Hafiz mengakhiri. (*)