Senin, 8 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Bupati Langkat Sampaikan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2019

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
20 Juli 2020
in Politik
0

byIniMedanbung.com

20 Juli 2020
Bupati Langkat Sampaikan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2019
0
SHARES
87
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, stabat

Bupati Langkat Terbit Rencana PA menyampaikan penjelasan Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Langkat Tahun Anggaran 2019, pada rapat paripurna di Gedung DPRD Langkat, Stabat,Senin (20/8/2020).

Bupati menjelaskan,  sesuai Perda Kabupaten Langkat No 7 tahun 2019, tanggal 10 september 2019 tentang perubahan APBD TA 2019, terdiri dari pendapatan sebesar   Rp2.351.829.208.710,00.  Belanja sebesar Rp2.471.357.642.435,37.

Realisasi pendapatan daerahnya pada TA 2019,  mencapai Rp2.361.512.739.444,63 atau 100,41 persen, dibandingkan dengan target Rp2.351.829.208.710,00.

Realisasi belanja daerah pada TA 2019, sebesar Rp2.224.061.799.667,64 atau 89,99 persen dari target sebesar Rp2.471.357.642.435,37.

Sedangkan untuk pembiayaan dibagi 2 kelompok,kata Bupati,  yaitu kelompok penerimaan pembiayaan daerah dan kelompok pengeluaran pembiayaan daerah.

Pada kelompok penerimaan pembiayaan daerah, realisasi penerimaan pembiyaan daerah sebesar Rp129.610.314.419,37. Sedangkan, pengeluaran pembiayaan daerah realisasi sebesar Rp2.122.330.000,00. “Untuk arus KAS, terdapat saldo akhir KAS per 31 Desember 2019 sebesar Rp264.938.924.196,36,”papar Bupati.

Sedangkan neraca daerah, sambung Bupati, dari hasil penyusunan neraca daerah Langkat TA 2019 yang mengacu pada format yang disajikan dalam pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP)  dimana aset lancar Pemkab Langkat seluruhnya sebesar Rp329.151.344.788,54. Jumlah investasi jangka panjang Rp23.467.580.000,00. Aset tetap sebesar Rp3.556.416.769.611,01. Jumah aset lainnya sebesar Rp156.168.243.964,24. “Sedangkan jumlah kewajiban terdiri dari jumlah kewajiban jangka pendek sebesar Rp6.039.360.143,990. Jumlah ekuitas dana sebesar Rp.4.059.164.578.219,89,”terang Bupati.

Sementara ketua DPRD Langkat Surialam, selaku pimpinan rapat,  menjelasakan paripurna ini dilaksanakan sesuai UU No 23 tahun 2014 pasal 320 ayat (1). Bahwa kepala daerah menyampaikan Ranperda tentang pertanggung jawabab pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilapiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat enam bulan setelah TA berakhir. “Serta berdasarkan Permendagri No 13 tahun 2006 pasal 298 ayat (1). Serta untuk menindak lanjuti  surat Bupati Langkat No:188.34-996/BPKAD/2020 tanggal 30 juni 2020,”ungkapnya.

Sembari menyampaikan, setelah mendengarkan padangan umum dari 8 fraksi, yakni fraksi PDI.P, Gerindra, Nasdem, Golkar, Demokrat,  PAN, KPK dan  BPI. Maka untuk menjawab seluruh pertanyaannya, diminta kepada Bupati Langkat untuk menyampaikannya pada rapat paripurna yang akan dilaksanakan pada 21 Juli 2020.

Paripurna diakhir penandatanganan berita acara dan penyerahn Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Langkat TA 2019 oleh Bupati  dan ketua DPRD Langkat.

Turut hadir, wakil  ketua dan segenap anggota DPRD Langkat, wakil Bupati Langkat H.Syah Afandin, Sekdakab Langkat Dr.H.Indra Salahudin, unsur Forkopimda Langkat, para pejabat Pemkab Langkat, Camat se Langkat,  pimpinan BUMN/BUMD beserta jajarannya, tokoh agama,tokoh masyarakat, tokoh pemuda, para pimpinan partai politik,serta undangan lainnya. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Wabup Sergai Tinjau Pasar Rakyat dan Tampung Aspirasi Pedagang

Next Post

Bupati Asahan Meminta Keberadaan Pesantren Membantu Pemerintah

Next Post
Bupati Asahan Meminta Keberadaan Pesantren Membantu Pemerintah

Bupati Asahan Meminta Keberadaan Pesantren Membantu Pemerintah

Berita Terbaru

  • BNPB Tinjau Banjir Langkat, Pastikan Penanganan Pasca Banjir Dengan Cepat

    BNPB Tinjau Banjir Langkat, Pastikan Penanganan Pasca Banjir Dengan Cepat

    6 Desember 2025
  • BNPB Tinjau Banjir Langkat, Pastikan Penanganan Pasca Banjir Dengan Cepat

    BNPB Tinjau Banjir Langkat, Pastikan Penanganan Pasca Banjir Dengan Cepat

    6 Desember 2025
  • Gubernur dan Bupati Langkat Bergerak Cepat: Pastikan Akses Tiga Kecamatan Segera Pulih

    Gubernur dan Bupati Langkat Bergerak Cepat: Pastikan Akses Tiga Kecamatan Segera Pulih

    6 Desember 2025
  • Rico Waas Perkuat BPBD Medan, Berencana Bentuk UPT di Wilayah Rawan dan Relawan Tanggap Bencana

    Rico Waas Perkuat BPBD Medan, Berencana Bentuk UPT di Wilayah Rawan dan Relawan Tanggap Bencana

    5 Desember 2025
  • Tinjau Pinggiran Sungai Deli Yang Tergerus, Zakiyuddin Harahap Minta Segera Dibangun Bronjong

    Tinjau Pinggiran Sungai Deli Yang Tergerus, Zakiyuddin Harahap Minta Segera Dibangun Bronjong

    5 Desember 2025
  • Wali Kota Medan: Pembangunan Bukan Hanya Fisik, Tapi Soal “Memanusiakan Manusia”

    Wali Kota Medan: Pembangunan Bukan Hanya Fisik, Tapi Soal “Memanusiakan Manusia”

    5 Desember 2025
  • Rico Waas: Medan Barat Harus Bersih,Jangan Ada Lagi Tumpukan Sampah di Jalan Tengah Kota dan Protokol

    Rico Waas: Medan Barat Harus Bersih,Jangan Ada Lagi Tumpukan Sampah di Jalan Tengah Kota dan Protokol

    5 Desember 2025
  • Bupati Syah Afandin Lepas 20 Mobil Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir

    Bupati Syah Afandin Lepas 20 Mobil Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir

    5 Desember 2025
  • Wamenkes RI Beri Apresiasi atas Respons Cepat Bupati Afandin Pulihkan Layanan Kesehatan

    Wamenkes RI Beri Apresiasi atas Respons Cepat Bupati Afandin Pulihkan Layanan Kesehatan

    5 Desember 2025
  • Korban Jiwa Akan Mendapat Santunan Dari Kemensos

    Korban Jiwa Akan Mendapat Santunan Dari Kemensos

    4 Desember 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist