#jack, medan –
Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri merasa dilecehkan oleh Camat Medan Timur, Noor Alfi Pane dan pihak pengembangan bangunan di Jalan Karantina, Medan Timur.
Pasalnya, rapat mediasi saat itu akan digelar di Kantor Camat Medan Timur.
Tak hanya, politisi PKB itu hadir sejumlah warga yang bermukim di Jalan Karantina pun telah hadir sejak pukul 09.00 Wib.
Namun, hingga pukul 10.30 Wib, Camat Medan Timur tak hadir termasuk pihak pengembang.
” Ini sudah berjam-jam menunggu, tapi Camat Medan Timur, pihak pengembang Lurah dan Kepling juga tak hadir.Dikiranya, kami ini apa pada hal Camat Medan Timur sendiri yang membuat jadwal pertemuan.Karena ini Dapil saya dan warga minta hadir saya datang ,” kata Lailatul Badri kepada wartawan, Selasa (8/10/2024) sebelum meninggalkan lokasi.
Wanita yang akrab disapa, Lela ini mengatakan mediasi tersebut untuk menindak lanjuti hasil keputusan mediasi pada tanggal 1 Oktober 2024.
” Berdasarkan hasil keputusan mediasi tanggal 1 Oktober yang dihadiri Awi sebagai perwakilan pemilik bangunan telah membuat kesepakatan untuk memotong tembok bangunan setinggi 3 meter dirubuhkan menjadi 2 meter. Dan pihak pengembang juga telah menyepakati untuk membenahi bangunan milik warga yang rusak. Dan kesepakatan tersebut tidak dipatuhi mereka ( pengembang), tetap mereka bekerja ,” kata Lela.
” Pada tanggal 7 Oktober warga pun bertindak dengan menyegel bangunan.Dan warga akan kembali dibuat agenda pertemuan pada pukul 10.00 Wib,” kata Lela.
Namun, kata Lela justru pihak Camat Medan Timur tak hadir.
” Ini jelas bentuk pelecehan terhadap lembaga legislatif yang dilakukan Camat Medan Timur ,” katanya seraya meninggalkan Kantor Camat Medan Timur. ***