#japs, medan.
Politisi partai Demokrat Sumatera Utara, Muhri Fauzi Hafiz, kepada wartawan di Medan, Selasa, 6/10/2020, meminta plt.Ketua dan Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumatera Utara, memberikan surat teguran dan peringatan keras kepada para pimpinan dan anggota fraksi partai Demokrat di DPRD provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut) terkait tidak perhatian dan abai-nya jajaran fraksi Demokrat di DPRD Sumut tentang gerakan penolakan UU Cipta Kerja seperti yang telah dilakukan fraksi partai Demokrat di gedung DPR RI.
“Sebagai perpanjangan DPP dan mengawal instruksi Ketum AHY, semestinya hari ini, Plt. Ketua dan Sekretaris DPD Demokrat Sumut memberikan surat teguran pertama kepada semua pimpinan dan anggota fraksi partai Demokrat di DPRD Sumut yang diketahui tidak ada di gedung DPRD Sumut. Sebab, berdasarkan informasi yang kami terima, terhitung hari ini sampai tiga hari kedepan Buruh dan elemen masyarakat ramai akan menyampaikan aspirasi ke gedung DPRD Sumut, sehingga sepatutnya pimpinan dan anggota fraksi partai Demokrat di DPRD Sumut menyambut masyarakat disana,” ujar Muhri Fauzi Hafiz, dengan semangat.
Muhri juga menambahkan, bahwa, Ketum AHY dan jajaran pimpinan fraksi di DPR RI sudah tampil dan menunjukkan kepada rakyat Indonesia tentang perjuangan dan penolakan yang dilakukan terhadap UU Cipta Kerja tersebut. Maka, sepatutnya semua kader yang ada di daerah juga ikut dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja ini.
“Tidak boleh hanya sekedar siaran pers di publik, atau sekedar ikuti berita, jajaran pengurus DPD/DPC yang juga merupakan perpanjangan dari DPP di daerah harus tegas kepada kader kami yang punya kewenangan di lembaga eksekutif dan legislatif, jika mereka tidak ada di tempat dengan berbagai alasan, berikan surat teguran, sampaikan laporan kepada ketum AHY melalui DPP, inilah bentuk kesungguhan kita membela rakyat,” kata Muhri Fauzi Hafiz anggota DPRD Sumut periode 2014-2019, dari partai Demokrat. (*)