#burhan, binjai
Pasca Pilkada serentak 9 Desember lalu, Bawaslu menetapkan ada 5 TPS di Sumatera Utara yang akan melakukan pemungutan suara ulang atau PSU, diantaranya di kota Binjai, Sergei, Karo, Tapsel dan Mandailing Natal.
Hal ini diungkapkan komisioner Bawaslu Sumut Divisi Koordinator Pengawasan, Suhadi Sukendar Situmorang kepada sejumlah wartawan saat melakukan peninjauan PSU di tps 003, kel. Berngam kec. Binjai kota, kota Binjai ( 12/ 12) siang didampingi ketua Bawaslu kota Binjai, Arie Nurwanto dan komisioner KPU Binjai Robby Efendi.
Suhadi mengatakan hingga pukul 01.00 WIB malam tadi, data yang mereka terima dari Bawaslu kabupaten kota di Sumatera Utara yang akan melaksanakan PSU ada 5 Kabupaten/ Kota, diantaranya Binjai, Sergei, Karo, Tapsel dan Madina. Namun Madina masih belum menentukan jadwal karena masih menunggu hasil pleno dengan KPUD setempat. ” Hingga malam tadi ada 5 TPS di 5 kabupatenen kota di Sumut yang akan melakukan pemungutan suara ulang atau PSU, sebab adanya ditemukan pelanggaran oleh pengawas TPS”, ujar Suhadi.
Sementara itu, sebab dilakukan PSU ada beragam, diantaranya ada formulir C6 yang digunakan orang lain, pemilih yang mencoblos lebih dari 1 kali serta KPPS yang melakukan penghitungan suara sebelum jam 13.00 WIB. ” Ada beberapa penyebab dilakukan PSU, diantaranya ada warga yang memilih lebih dari 1 kali, C6 yang digunakan orang kain serta kpps yang terlalu cepat melakukan penghitungan”, tegas komisioner Bawaslu Sumut itu. Meskipun PSU di Kota Binjai tidak akan mengubah hasil secara signifikan.
Diharapkan meski dilakukan pemungutan suara ulang antusias warga masih tetap tinggi, agar pilkada secara serentak menghasilkan pemimpin – pemimpin yang amanah, jujur dan dapat mengayomi rakyatnya. ***