Jumat, 23 Januari 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Diminta Bayar THR dan Gaji Guru Negeri ke-13 di Medan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
10 Maret 2025
in Politik
0

byIniMedanbung.com

10 Maret 2025
Diminta Bayar THR dan Gaji Guru Negeri ke-13 di Medan
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam hal ini Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) diminta untuk membayar tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 yang belum dibayar sejak tahun 2023.

“Jadi, kita berharap ini menjadi skala prioritas bagi BPKAD untuk merealisasikan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru negeri se-Kota Medan. Apalagi kan itu (THR dan gaji ke-13) belum dibayarkan sejak 2023,” kata Ketua Komisi 2 DPRD Medan, Kasman Marasakti Lubis saat hearing bersama guru yang tergabung dalam Forum Guru Bersatu Kota Medan.

Beberapa anggota Komisi 2 yakni Binsar Simarnata, Johannes Hutagalung, Lily dan Janses Simbolon ikut dalam hearing tersebut.

Dalam hearing yang juga mengundang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Medan, Benny Sinomba Siregar di ruang Banmus DPRD Medan, Senin (10/3/2025) itu bahkan bukan hanya merealisasikan tanpa tahu kapan akan direalisasikan tetapi BPKAD didesak untuk mencairkan.

“Kan ini jadi tanda tanya, THR dan gaji ke-13 di kota lain udah dibayarkan kenapa Pemko Medan belum ya. Melalui pimpinan (Ketua Komisi 2) saya minta apa yang menjadi hak guru untuk segera dicairkan. Jangan lah ditahan-tahan, kasian para guru. Bagaimana kita mau mencerdaskan siswa di kota ini sedangkan hak guru saja belum dibayar,” desak Binsar Simarmata.

Senada, Lily meminta pembayaran uang THR dan gaji ke-13 bagi guru negeri se-Kota Medan harus segera dilakukan.

Sebab, kata Politisi PDI Perjuangan itu pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru negeri yang tidak menerima tunjangan kinerja memiliki payung hukum yang jelas yaki Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2023 dan PP Nomor 14 tahun 2024 tentang pemberian THR dan gaji ke-13.

Dikatakan, bahwa untuk pemberian THR dan gaji ke-13 sebagimana diaatur dalam PP 15 tahun 2023 bagi guru yang gaji pokoknya dibayar melalui APBD dan tidak mendapatkan tunjangan kinerja akan mendapatkan THR sebesar paling banyak gaji 50 persen dari gaji pokok selama satu bulan.

“Sementara di PP 14 tahun 2024 bahwa THR dan gaji ke-13 yang tak menerima tunjangan kinerja atau tukin, maka besarannya adalah gaji 1 bulan penuh,” katanya.

Lily pun menegaskan bahwa pembayaran THR dan gaji ke-13 sudah untuk tahun 2023 dan 2024 sudah dianggarkan di P-APBD 2024 untuk dibayarkan sekaligus.

“Toh, kenapa bisa belum dibayarkan. Kan, sudah dianggarkan di P-APBD 2024 untuk pembayaran sekaligus atau dirapelkan. Melalui pimpinan kita minta lah ini untuk segera diselesaikan biar guru-guru tidak resah apalagi ini dah mau lebaran juga,” tandasnya. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Komisi IV DPRD Medan Minta Grand Central Premier Lengkapi Izin SLF

Next Post

DPRD Medan Minta Penjelasan BPN Tentang Berbagai Isu Sertifikat Tanah

Next Post
DPRD Medan Minta Penjelasan BPN Tentang Berbagai Isu Sertifikat Tanah

DPRD Medan Minta Penjelasan BPN Tentang Berbagai Isu Sertifikat Tanah

Berita Terbaru

  • Rico Waas Tegaskan PUD Pasar Mandiri dan Profesional, Pemko Medan Siap Dampingi

    Rico Waas Tegaskan PUD Pasar Mandiri dan Profesional, Pemko Medan Siap Dampingi

    22 Januari 2026
  • Pemprov Sumut Terus Sempurnakan Program Berobat Gratis, Buka Layanan Aduan Kesehatan 24 Jam

    Pemprov Sumut Terus Sempurnakan Program Berobat Gratis, Buka Layanan Aduan Kesehatan 24 Jam

    22 Januari 2026
  • Realisasi Investasi Medan Tembus Rp14,5 T, Rico Waas Tekankan Dampak Nyata bagi Ekonomi

    Realisasi Investasi Medan Tembus Rp14,5 T, Rico Waas Tekankan Dampak Nyata bagi Ekonomi

    22 Januari 2026
  • Rico Waas Dorong OPD Berkarya Dan Berinovasi Dalam Pembangunan Kota, Bukan Sekadar Bekerja

    Rico Waas Dorong OPD Berkarya Dan Berinovasi Dalam Pembangunan Kota, Bukan Sekadar Bekerja

    21 Januari 2026
  • Sambut Hasil Raker DPRD Medan, Rico Waas: Momentum Wujudkan Pembangunan Optimal Melalui Transformasi Menuju Medan Satu Data

    Sambut Hasil Raker DPRD Medan, Rico Waas: Momentum Wujudkan Pembangunan Optimal Melalui Transformasi Menuju Medan Satu Data

    21 Januari 2026
  • Pemerintah Kabupaten Langkat berikan SP2 untuk THM Blue Night

    Pemerintah Kabupaten Langkat berikan SP2 untuk THM Blue Night

    21 Januari 2026
  • Wakil Wali Kota Medan Bertemu Wamenkes, Pirngadi Diberikan Alat Medis Strategis

    Wakil Wali Kota Medan Bertemu Wamenkes, Pirngadi Diberikan Alat Medis Strategis

    21 Januari 2026
  • Apresiasi Hasil Reses DPRD Medan, Rico Waas Dorong Penguatan Sinergi untuk Pembangunan Kota

    Apresiasi Hasil Reses DPRD Medan, Rico Waas Dorong Penguatan Sinergi untuk Pembangunan Kota

    20 Januari 2026
  • Rico Waas Dorong IWAPI Medan Perkuat Kurasi dan Ketangguhan Pengusaha Perempuan

    Rico Waas Dorong IWAPI Medan Perkuat Kurasi dan Ketangguhan Pengusaha Perempuan

    20 Januari 2026
  • Wali Kota Tebing Tinggi Resmikan Pasar Inpres, Tegaskan Keberpihakan Pada Pedagang Kecil

    Wali Kota Tebing Tinggi Resmikan Pasar Inpres, Tegaskan Keberpihakan Pada Pedagang Kecil

    19 Januari 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist